Suara.com - Untuk menyempurnakan teknologi digital bagi kebutuhan nasabahnya, sejak 27 April 2022, BCA Digital resmi menghadirkan layanan transaksi BI-Fast Payment atau BI-Fast pada aplikasi mobile banking blu.
Dengan BI-Fast, maka nasabah blu semakin dapat menikmati beragam cara untuk transfer dana dengan biaya yang efisien, yakni Rp2.500 dan nasabah blu tetap bisa merasakan bebas biaya transfer online atau Rp0 dengan bluRewards.
“Keberhasilan blu menjadi salah satu platform bank digital yang menyediakan BI-Fast adalah satu langkah dari sekian banyak rencana pengembangan produk blu tahun ini. Fokus utama kami adalah mengakomodir sebanyak mungkin kebutuhan nasabah, sehingga blu bisa menjadi sahabat finansial sehari-hari yang bisa membantu nasabah mencapai financial goalsnya,” ujar Direktur Utama PT Bank Digital BCA, Lanny Budiati.
Nasabah blu bisa menggunakan layanan BI-Fast dengan minimum transaksi sebesar Rp5 ribu dan maksimal Rp250 juta. Lanny mengatakan, untuk dapat menikmati BI-Fast, nasabah cukup memiliki nomor handphone atau email yang terdaftar di aplikasi blu by BCA Digital. Nomor handphone atau email itu kemudian didaftarkan sebagai proxy address untuk menggantikan fungsi nomor rekening di BI-Fast.
“Tapi jika nasabah blu sudah lebih dulu mendaftarkan nomor handphone atau email di bank lain, tetap bisa melakukan update proxy address di blu,” kata Lanny.
Selain BI-Fast, blu juga menyediakan layanan transfer dana lainnya dengan berbagai pilihan biaya dan limit transaksi sesuai syarat dan ketentuan, antara lain transfer online, transfer LLG, dan transfer RTGS untuk mengakomodir berbagai kebutuhan nasabah.
Bank Indonesia (BI) telah meluncurkan layanan BI-Fast akhir 2021. BI-Fast beroperasi 24/7 dan waktu penyelesaian pembayaran hanya berdurasi sekitar 25 detik.
Menurut BI, dipaparkan bahwa transaksi layanan BI-Fast terus mengalami peningkatan dari bulan ke bulan. Per Maret 2022, transaksi BI-Fast meningkat signifikan secara month-to-month, yakni sebesar 43 persen.
Baca Juga: Era Metaverse Adalah Dunia Asyik yang Butuh SDM Andal di Bidang Teknologi Digital
Berita Terkait
-
Info Lengkap Halo BCA Whatsapp, Hubungi Nomor Ini Jadi Solusi Keluhanmu
-
Perkiraan Biaya Layanan BCA Setelah PPN 11 Persen, Ini Harga yang Akan Naik
-
11 Syarat Pengajuan KPR BCA, Berikut Masa Kerja yang Harus Dipenuhi
-
Cara Transfer BCA ke DANA di m-BCA, Bisa Dipakai untuk Bayar Belanja Online
-
7 Cara Transfer BCA ke Dana via M-Banking, Wajib Tahu Tips Ini Agar Tak Terkendala
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing
-
Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja
-
DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai
-
Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial
-
Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang
-
IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik