Suara.com - Layanan costumer service (CS) perbankan kini makin mudah dijangkau. Halo BCA Whatsapp adalah salah satunya. Dengan layanan ini nasabah bisa menjangkau CS tanpa perlu datang ke bank. Keduanya cukup berinteraksi lewat layanan perpesanan Whatsapp.
Melansir laman resmi BCA, Halo BCA Whatsapp dapat dihubungi di nomor +62 811 1500 998. Layaknya layanan CS lain, lewat Halo BCA Whatsapp nasabah bisa melakukan aduan terkait pelayanan juga pertanyaan seputar produk-produk BCA.
Melalui Whatsapp, nasabah juga bisa mengajukan pertanyaan kapan saja. Whatsapp akan aktif selama 24 jam dalam tujuh hari. Nasabah juga bisa terlibat dalam percakapan interaktif dengan mengirimkan gambar atau emoji. Terakhir, nasabah bisa memperoleh info promosi dengan memanfaatkan layanan Whatsapp tersebut.
Di samping gampang, layanan Halo BCA Whatsapp ini juga tidak dikenai biaya. Seperti diketahui beberapa produk BCA akan terdampak PPN 11 persen. BCA sudah mengumumkan kenaikan tarif pajak penambahan nilai (PPN) menjadi 11 persen yang berlaku mulai 1 April 2022. Biaya layanan BCA pasca PPN 11 persen pun ikut mengalami kenaikan.
PPN adalah pajak yang dikenakan pada setiap transaksi jual beli barang atau jasa yang terjadi pada wajib pajak orang pribadi atau badan usaha yang mendapat status Pengusaha Kena Pajak.
Pemberlakukan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) juga membuat harga di sejumlah sektor naik. Dalam website resminya BCA telah mengumumkan akan mendukung peraturan baru ini.
Adapun, jenis-jenis layanan perbankan yang dikenakan tarif PPN 11 persen di antaranya biaya sewa Safe Deposit Box (SDB) atau Robotic Safe Deposit Box (RSDB).
Produk Wealth Management BCA yang terkena PPN 11 persen:
1. Reksa Dana
Baca Juga: Mobile Banking BCA Eror, Pihak Manajemen Beri Respon Cepat
Biaya Transaksi Reksa Dana (saat ini biaya sudah termasuk PPN dan tidak terdapat kenaikan biaya).
Biaya Pencetakan Surat Konfirmasi Transaksi dan Laporan Berkala Reksa Dana.
2. Surat Berharga
Biaya transaksi Obligasi/Surat Berharga Negara (SBN) di Pasar Sekunder.Biaya transaksi Instrumen Bank Indonesia.
BCA mengingatkan bahwa perubahan tarif PPN 11 persen ini dihitung dari besarnya biaya layanan/biaya jasa/biaya administrasi atau biaya lainnya. Untuk informasi selanjutnya terkait besarnya biaya yang diberikan, nasabah BCA dapat menghubungi customer service di Cabang BCA terdekat, atau menghubungi Halo BCA 1500888, atau menghubungi Twitter @HaloBCA.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Kisah Armand Hartono, Putra Mahkota BCA yang Lakban Sepatu Jebol dan Tak Gengsi Makan di Kantin Karyawan
-
Perkiraan Biaya Layanan BCA Setelah PPN 11 Persen, Ini Harga yang Akan Naik
-
Bangun 14 Kapal, Trans Logistik Perkasa Dapat Kredit BCA Senilai Rp 732 Miliar
-
Sempat Eror, Layanan M-BCA Mulai Pulih dan Nasabah Bisa Kembali Transaksi
-
Mobile Banking BCA Eror, Pihak Manajemen Beri Respon Cepat
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing
-
Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja
-
DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai
-
Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial
-
Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang
-
IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik