Suara.com - Layanan costumer service (CS) perbankan kini makin mudah dijangkau. Halo BCA Whatsapp adalah salah satunya. Dengan layanan ini nasabah bisa menjangkau CS tanpa perlu datang ke bank. Keduanya cukup berinteraksi lewat layanan perpesanan Whatsapp.
Melansir laman resmi BCA, Halo BCA Whatsapp dapat dihubungi di nomor +62 811 1500 998. Layaknya layanan CS lain, lewat Halo BCA Whatsapp nasabah bisa melakukan aduan terkait pelayanan juga pertanyaan seputar produk-produk BCA.
Melalui Whatsapp, nasabah juga bisa mengajukan pertanyaan kapan saja. Whatsapp akan aktif selama 24 jam dalam tujuh hari. Nasabah juga bisa terlibat dalam percakapan interaktif dengan mengirimkan gambar atau emoji. Terakhir, nasabah bisa memperoleh info promosi dengan memanfaatkan layanan Whatsapp tersebut.
Di samping gampang, layanan Halo BCA Whatsapp ini juga tidak dikenai biaya. Seperti diketahui beberapa produk BCA akan terdampak PPN 11 persen. BCA sudah mengumumkan kenaikan tarif pajak penambahan nilai (PPN) menjadi 11 persen yang berlaku mulai 1 April 2022. Biaya layanan BCA pasca PPN 11 persen pun ikut mengalami kenaikan.
PPN adalah pajak yang dikenakan pada setiap transaksi jual beli barang atau jasa yang terjadi pada wajib pajak orang pribadi atau badan usaha yang mendapat status Pengusaha Kena Pajak.
Pemberlakukan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) juga membuat harga di sejumlah sektor naik. Dalam website resminya BCA telah mengumumkan akan mendukung peraturan baru ini.
Adapun, jenis-jenis layanan perbankan yang dikenakan tarif PPN 11 persen di antaranya biaya sewa Safe Deposit Box (SDB) atau Robotic Safe Deposit Box (RSDB).
Produk Wealth Management BCA yang terkena PPN 11 persen:
1. Reksa Dana
Baca Juga: Mobile Banking BCA Eror, Pihak Manajemen Beri Respon Cepat
Biaya Transaksi Reksa Dana (saat ini biaya sudah termasuk PPN dan tidak terdapat kenaikan biaya).
Biaya Pencetakan Surat Konfirmasi Transaksi dan Laporan Berkala Reksa Dana.
2. Surat Berharga
Biaya transaksi Obligasi/Surat Berharga Negara (SBN) di Pasar Sekunder.Biaya transaksi Instrumen Bank Indonesia.
BCA mengingatkan bahwa perubahan tarif PPN 11 persen ini dihitung dari besarnya biaya layanan/biaya jasa/biaya administrasi atau biaya lainnya. Untuk informasi selanjutnya terkait besarnya biaya yang diberikan, nasabah BCA dapat menghubungi customer service di Cabang BCA terdekat, atau menghubungi Halo BCA 1500888, atau menghubungi Twitter @HaloBCA.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Kisah Armand Hartono, Putra Mahkota BCA yang Lakban Sepatu Jebol dan Tak Gengsi Makan di Kantin Karyawan
-
Perkiraan Biaya Layanan BCA Setelah PPN 11 Persen, Ini Harga yang Akan Naik
-
Bangun 14 Kapal, Trans Logistik Perkasa Dapat Kredit BCA Senilai Rp 732 Miliar
-
Sempat Eror, Layanan M-BCA Mulai Pulih dan Nasabah Bisa Kembali Transaksi
-
Mobile Banking BCA Eror, Pihak Manajemen Beri Respon Cepat
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Negosiasi Pasokan BBM dan LPG dari Rusia, Menteri ESDM: Hasilnya Memuaskan
-
Pasar Modal Lebih Sehat dan Kredibel Berkat Reformasi OJK
-
Ketahanan Ekonomi Indonesia Raih Pengakuan Internasional di Tengah Ujian Geopolitik
-
IHSG Terus Menguat Bukti Reformasi Pasar Modal OJK Berbuah Manis
-
Reformasi OJK Sukses Tingkatkan Transparansi Pasar Modal Indonesia
-
Berlayar Sampai ke Pulau Sumbawa, Pertamina Pastikan Kompor Warga Tetap Menyala
-
Pertamina Sebaiknya Segera Naikkan Harga BBM Nonsubsidi, Awas Merugi
-
PT PGE dan PT PLN IP Sepakati Tarif Listrik, PLTP Lahendong Bottoming Unit Mulai Operasi 2028
-
Bukan KPR Biasa, Ini Rahasia Punya Properti dengan Biaya Terjangkau di BRI
-
Aturan Baru Purbaya, APBN Tanggung Cicilan Utang Kopdes Merah Putih