Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) mengimbau kepada petani di Kabupaten Berau untuk mengikuti program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) atau asuransi pertanian.
Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengingatkan bahwa AUTP merupakan program perlindungan kepada petani yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP). Tujuannya melindungi petani dari kerugian ketika mengalami gagal panen.
"AUTP ini program perlindungan kepada petani. Tujuannya memberikan jaminan bahwa mereka akan tetap dapat mengupayakan budidaya pertaniannya meski mengalami gagal panen," ujar Mentan SYL, Minggu (15/5/2022).
Penggunaan AUTP juga dimaksudkan untuk mengantisipasi kerugian dimana tingginya intensitas hujan di wilayah hulu Sungai Kelay, mengakibatkan beberapa wilayah di Kecamatan Sambaliung dan Teluk Bayur tergenang. Khususnya di Kampung Tumbit Melayu dan Tumbit Dayak yang saat ini berstatus waspada. Pasalnya, air mulai merendam areal persawahan milik petani. Akibatnya, petani pun terancam gagal panen.
Direktur Jenderal PSP Kementan, Ali Jamil menambahkan, AUTP merupakan program proteksi agar petani memiliki kekuatan untuk terus dapat menanam kembali meski mengalami gagal panen. "Sebab AUTP akan memberikan pertanggungan sebesar Rp6 juta per hektar per musim kepada petani ketika mengalami gagal panen," kata Ali.
Dikatakannya, program AUTP diluncurkan sebagai bentuk kepedulian agar petani tetap dapat berproduksi dalam kondisi dan situasi apapun. "Sebab, pertanian ini merupakan sektor yang rentan terhadap perubahan iklim dan serangan hama OPT (Organisme Pengganggu Tumbuhan). Maka program ini diluncurkan agar ketahanan petani dari segi permodalan untuk memulai kembali budidaya pertaniannya tetap kuat," kata Ali.
Direktur Pembiayaan Ditjen PSP Kementan, Indah Mengahwati menuturkan, program AUTP ini juga bertujuan untuk menjaga tingkat produktivitas petani agar tak terganggu ketika mengalami gagal panen. "Dengan AUTP, petani tetap dapat menanam kembali. Maka, produktivitas pertanian mereka juga tidak terganggu yang artinya tingkat kesejahteraan mereka juga terjaga," kata Indah.
Dikatakan Indah, secara teknis petani harus memenuhi beberapa persyaratan untuk mengikuti program AUTP ini. Pertama, petani harus terlebih dahulu tergabung dalam kelompok tani. Mereka lalu mendaftarkan lahan yang akan mereka asuransikan.
Mengenai pembiayaan, Indah mengatakan, petani cukup membayar premi sebesar Rp36.000 per hektare setiap musim tanam dari premi AUTP sebesar Rp180.000 per hektare setiap musim tanam.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Usul Penerapan Pajak Pertanian Dibatalkan: Petani akan Buntung
"Sisanya sebesar Rp144.000 per hektare setiap musim tanam disubsidi pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ada banyak manfaat dari program AUTP ini yang tentunya dengan biaya ringan," katanya.
Berita Terkait
-
Harga TBS Tak Stabil, Ini Suara Pedagang Pengepul dan Petani Sawit
-
Alasan Polisi Tangkapi 40 Petani di Muko-muko
-
Polres Mukomuko Tetapkan 40 Tersangka Pencurian Sawit Perusahaan, Direktur ALO: Proses Penangkapan Tidak Prosedural
-
Cegah Penyebaran PMK Meluas, Mentan Siapkan Upaya-upaya untuk Mempercepat Penanganan
-
Kisah Fikri Raihan, Petani milenial Ekspor Kopi 100 Ton ke Eropa, Uni Emirat Arab Hingga Afrika
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Pemerintah Siapkan Insentif ETF Emas, Bursa Mineral, Hingga Demutualisasi
-
Jumlah Saham HSC Membengkak Jadi 51 Emiten Pasca Pengesahan Aturan Baru BEI
-
Rombak Aturan Pasar Modal, OJK Target Demutualisasi Tuntas September 2026
-
Saham HSC Dilarang Masuk LQ45, Puluhan Emiten Jumbo Kena Dampak!
-
Analis Sebut IHSG Seharusnya Jauh Lebih Tinggi, Ini Alasannya
-
Purbaya Minta Investor Beli Saham dan Jual Dolar, Klaim Ekonomi RI Mulai Diakui Internasional
-
Purbaya Girang S&P Pertahankan Rating Indonesia: Bukan Indonesia Cemas tapi Indonesia Emas
-
Inflasi Juli 2026 Naik ke 3,34%, Tiket Pesawat hingga Harga Beras Jadi Pemicu
-
Amman Mineral Bidik Produksi 16 Ton Emas dan 162.000 Ton Tembaga di 2026
-
Alasan Pemerintah Optimis Inflasi Mereda, Mendagri Singgung Harga BBM