Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) mengimbau kepada petani di Kabupaten Berau untuk mengikuti program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) atau asuransi pertanian.
Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengingatkan bahwa AUTP merupakan program perlindungan kepada petani yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP). Tujuannya melindungi petani dari kerugian ketika mengalami gagal panen.
"AUTP ini program perlindungan kepada petani. Tujuannya memberikan jaminan bahwa mereka akan tetap dapat mengupayakan budidaya pertaniannya meski mengalami gagal panen," ujar Mentan SYL, Minggu (15/5/2022).
Penggunaan AUTP juga dimaksudkan untuk mengantisipasi kerugian dimana tingginya intensitas hujan di wilayah hulu Sungai Kelay, mengakibatkan beberapa wilayah di Kecamatan Sambaliung dan Teluk Bayur tergenang. Khususnya di Kampung Tumbit Melayu dan Tumbit Dayak yang saat ini berstatus waspada. Pasalnya, air mulai merendam areal persawahan milik petani. Akibatnya, petani pun terancam gagal panen.
Direktur Jenderal PSP Kementan, Ali Jamil menambahkan, AUTP merupakan program proteksi agar petani memiliki kekuatan untuk terus dapat menanam kembali meski mengalami gagal panen. "Sebab AUTP akan memberikan pertanggungan sebesar Rp6 juta per hektar per musim kepada petani ketika mengalami gagal panen," kata Ali.
Dikatakannya, program AUTP diluncurkan sebagai bentuk kepedulian agar petani tetap dapat berproduksi dalam kondisi dan situasi apapun. "Sebab, pertanian ini merupakan sektor yang rentan terhadap perubahan iklim dan serangan hama OPT (Organisme Pengganggu Tumbuhan). Maka program ini diluncurkan agar ketahanan petani dari segi permodalan untuk memulai kembali budidaya pertaniannya tetap kuat," kata Ali.
Direktur Pembiayaan Ditjen PSP Kementan, Indah Mengahwati menuturkan, program AUTP ini juga bertujuan untuk menjaga tingkat produktivitas petani agar tak terganggu ketika mengalami gagal panen. "Dengan AUTP, petani tetap dapat menanam kembali. Maka, produktivitas pertanian mereka juga tidak terganggu yang artinya tingkat kesejahteraan mereka juga terjaga," kata Indah.
Dikatakan Indah, secara teknis petani harus memenuhi beberapa persyaratan untuk mengikuti program AUTP ini. Pertama, petani harus terlebih dahulu tergabung dalam kelompok tani. Mereka lalu mendaftarkan lahan yang akan mereka asuransikan.
Mengenai pembiayaan, Indah mengatakan, petani cukup membayar premi sebesar Rp36.000 per hektare setiap musim tanam dari premi AUTP sebesar Rp180.000 per hektare setiap musim tanam.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Usul Penerapan Pajak Pertanian Dibatalkan: Petani akan Buntung
"Sisanya sebesar Rp144.000 per hektare setiap musim tanam disubsidi pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ada banyak manfaat dari program AUTP ini yang tentunya dengan biaya ringan," katanya.
Berita Terkait
-
Harga TBS Tak Stabil, Ini Suara Pedagang Pengepul dan Petani Sawit
-
Alasan Polisi Tangkapi 40 Petani di Muko-muko
-
Polres Mukomuko Tetapkan 40 Tersangka Pencurian Sawit Perusahaan, Direktur ALO: Proses Penangkapan Tidak Prosedural
-
Cegah Penyebaran PMK Meluas, Mentan Siapkan Upaya-upaya untuk Mempercepat Penanganan
-
Kisah Fikri Raihan, Petani milenial Ekspor Kopi 100 Ton ke Eropa, Uni Emirat Arab Hingga Afrika
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
-
Jelang Nataru, BPH Migas Pastikan Ketersediaan Pertalite Aman!
Terkini
-
Menggunakan Sistem Perdagangan Otomatis dengan Filter Risiko Cerdas untuk Berdagang Lebih Aman
-
Pegadaian Torehkan Sejarah, Menjadi Juara Dunia PMO Global Awards 2025
-
Revisi UU ASN, PPPK Paruh Waktu Alih Status Jadi Penuh Waktu?
-
Superbank Akui Ada 'Risiko' Jelang IPO
-
Nataru-Mudik Lebaran Berdekatan, Stok BBM Aman?
-
Indonesia Siap Operasikan Transportasi Canggih, Tapi Tantangannya Masih Banyak
-
Diwarnai Aksi Ambil Untung, IHSG Menyerah ke Zona Merah di Akhir Perdagangan Selasa
-
BRI Peduli Beri Apresiasi & Salurkan Bantuan di SDN Sukamahi 02 Megamendung
-
Kenapa Kilang Minyak Sekarang di Jaga TNI? Ini Alasan ESDM
-
Tuding Ada Impor Beras Ilegal di Sabang, Mentan Dinilai Tak Hargai UU Pemerintahan Aceh