Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendukung penuh upaya hukum yang saat ini tengah dilakukan terhadap oknum-oknum yang melakukan tindakan penyelewengan dalam distribusi dan produksi minyak goreng yang menyebabkan kelangkaan hingga harga yang melambung tinggi.
Hal tersebut dikatakan Jokowi saat konferensi pers Pembukaan Kembali Ekspor Minyak Goreng di Istana Negara, Jakarta, Kamis (19/5/2022).
"Saya telah memerintahkan aparat hukum kita untuk terus melakukan penyelidikan dan memproses hukum para pelakunya," kata Jokowi.
Presiden bilang atas kejadian ini telah membuat sebagian besar masyarakat sulit dalam mendapatkan minyak goreng dengan harga yang terjangkau.
"Tidak mau ada yang bermain-main yang dampaknya mempersulit rakyat merugikan rakyat," ucapnya.
Lin Che Wei Tersangka Baru Mafia Migor
Kejaksaan Agung telah menetapkan Lin Che Wei sebagai tersangka baru dalam kasus pemberian fasilitas ekspor minyak goreng atau crude palm oil (CPO).
Lin Che Wei menambah deretan pejabat yang menjadi tersangka dalam Kementerian era Presiden Jokowi.
Diketahui, Lin Che Wei merupakan salah satu anggota tim asistensi di Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian di bawah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Mulai Senin Depan, Jokowi Resmi Cabut Larangan Ekspor CPO
Lin Che Wei diduga bersekongkol dengan tersangka utama yakni Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana (IWW).
Penetapan tersangka atas Lin Che Wei ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-26/F.2/Fd.2/05/2022 tanggal 17 Mei 2022 dan Surat Penetapan Tersangka (PIDSUS-18) Nomor: TAP-22/F.2/Fd.2/05/2022 tanggal 17 Mei 2022.
Respons Pemerintah
Juru bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Alia Karenina mengakui memang benar Lin Che Wei pernah menjadi salah satu anggota asistensi tersebut, namun sejak Maret 2022 sudah berakhir.
"Lin Che Wei sempat menjadi anggota Tim Asistensi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, namun terhitung akhir Maret 2022 sudah tidak memegang jabatan tersebut," kata Alia dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/5/2022).
Menurut Alia, selama pandemi Covid-19, Lin Che Wei dianggap tidak begitu aktif dalam memberikan masukan kepada Menko Perekonomian.
Berita Terkait
-
BREAKING NEWS! Mulai Senin Depan, Jokowi Resmi Cabut Larangan Ekspor CPO
-
Setelah Jokowi Izinkan Masyarakat Lepas Masker, Pemerintah Bakal Hentikan Kebijakan PPKM
-
Kepuasan Publik Menurun, Pengamat Sebut Presiden Jokowi Perlu Mengevaluasi Para Menterinya
-
Jokowi Diminta Tak Paksakan Sekda Rangkap Jadi PJ Gubernur
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Ekonom Bongkar Biang Kerok Lemahnya Rupiah: Aturan DHE SDA Prabowo Terhambat di Bank Indonesia
-
Danantara Bakal Borong Saham, Ini Kriteria Emiten yang Diserok
-
Lobi Investor Asing, Bos Danantara Pede IHSG Rebound Besok
-
Danantara Punya Kepentingan Jaga Pasar Saham, Rosan: 30% 'Market Cap' dari BUMN
-
Profil PT Vopak Indonesia, Perusahaan Penyebab Asap Diduga Gas Kimia di Cilegon
-
Bos Danantara Rosan Bocorkan Pembahasan RI dengan MSCI
-
IHSG Berpotensi Rebound, Ini Saham yang Bisa Dicermati Investor Pekan Depan
-
Pengamat: Menhan Offside Bicara Perombakan Direksi Himbara
-
AEI Ingatkan Reformasi Pasar Modal RI Jangan Bebani Emiten
-
Bongkar Muat Kapal Molor hingga 6 Hari, Biaya Logistik Kian Mahal