Suara.com - Pemegang kebijakan global mengaku segera menyelesaikan masalah aset kripto dengan mempersiapkan modal yang harus dimiliki bank melalui pembukuan mereka.
Pada tahun lalu, komite mengusulkan agar bank menyisihkan modal yang cukup untuk menutupi kerugian pada kepemilikan bitcoin secara penuh.
Namun, aset tradisional dan stablecoin tertentu yang diberi token dapat berada di bawah aturan modal yang ada dan diperlakukan seperti obligasi, pinjaman, deposito, atau komoditas.
Kasus kejatuhan stablecoin TerraUSD dalam bebebrapa waktu lalu membuat kepercayaan pada aset ini bergejolak, bahkan berdampak pada instrumen ekonomi lain.
“Perkembangan terbaru semakin menyoroti pentingnya memiliki kerangka kerja kehati-hatian minimum global untuk mengurangi risiko dari aset-aset kripto,” kata Komite Basel dalam sebuah pernyataan.
“Membangun umpan balik yang diterima oleh pemangku kepentingan eksternal, Komite berencana untuk menerbitkan makalah konsultasi lain selama bulan mendatang, dengan maksud untuk menyelesaikan perlakuan kehati-hatian sekitar akhir tahun ini,” sambungnya.
Negara-negara yang menjadi anggota Basel berkomitmen untuk menerapkan prinsip-prinsip yang disepakati dalam aturan nasional mereka sendiri.
Mereka juga mengatakan telah menyetujui seperangkat prinsip final untuk mengawasi risiko keuangan terkait iklim di bank.
"Prinsip yang akan diterbitkan dalam beberapa minggu mendatang, berusaha untuk mempromosikan pendekatan berbasis prinsip untuk meningkatkan manajemen risiko dan praktik pengawasan untuk mengurangi risiko keuangan terkait iklim," kata Basel.
Baca Juga: Rusia Diisukan Terima Koin Kripto Sebagai Alat Pembayaran Internasional
Komite juga telah sepakat bahwa zona euro adalah salah satu yurisdiksi domestik dalam hal menghitung penyangga modal tambahan untuk bank-bank besar yang sistemik secara global yang berbasis di sana.
Pemberlakuan eksposur intra-zona euro sebagai domestik, yang menarik biaya modal lebih rendah daripada eksposur non-domestik diharap mengurangi ukuran persyaratan penyangga modal tambahan untuk beberapa pemberi pinjaman zona euro.
Bank Sentral Eropa, yang mengatur pemberi pinjaman besar zona euro, mengatakan itu adalah langkah menuju sektor perbankan yang lebih terintegrasi di Eropa dan penciptaan pasar domestik yang sesungguhnya.
Fitch Ratings mengatakan Desember lalu, perubahan tersebut dapat membuat beberapa bank seperti BNP Paribas keluar dari persyaratan penyangga global ekstra sama sekali.
Tag
Berita Terkait
-
Periksa Pengacara hingga Karyawan Swasta, KPK Kejar Aset Bupati Puput Diduga Disembunyikan Pakai Nama Orang Lain
-
Semakin Mudah Kelola Cash Flow dengan Fitur Split Pay dan Cicilan Jenius Pay
-
Soroti Izin Bappebti, Anggota DPR Curiga Ada Kripto Dijual dengan Skema Ponzi
-
DPR Kritik Bappebti Karena Dianggap Terlalu Mudah Loloskan Izin Kripto
-
Rusia Diisukan Terima Koin Kripto Sebagai Alat Pembayaran Internasional
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
Pilihan
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
Terkini
-
Gas Mako Masuk Tahap Implementasi FID, Sinyal Investasi Hulu Migas Kembali Bergairah
-
Wujudkan Hunian Layak dan Berkualitas, BRI Perkuat Program Gentengisasi melalui Skema KUR Perumahan
-
Kena Sentimen Perang AS-Iran, Rupiah Ambruk ke Rp 16.868/USD
-
Emiten Properti LPKR Bukukan Laba Bersih Rp 470 Miliar Sepanjang 2025
-
BEI Umumkan Ketentuan Liquidity Provider Saham, Termasuk Regulasi Free Float
-
BPS: 33 Provinsi Inflasi, Tekanan Terbesar dari Ayam dan Cabai
-
Perang Timur Tengah, Harga BBM RI Bakal Naik Drastis?
-
Purbaya Mau Audit Wajib Pajak Buntut Restitusi Tembus Rp 360 Triliun
-
Kilang Minyak Saudi Aramco Berhenti Beroperasi Usai Kena Serangan Drone
-
Anehnya Emiten Kaesang! Rugi Rp238 M di 2025, Tapi Manajemennya Optimis Kondisi Perusahaan