Suara.com - Pemegang kebijakan global mengaku segera menyelesaikan masalah aset kripto dengan mempersiapkan modal yang harus dimiliki bank melalui pembukuan mereka.
Pada tahun lalu, komite mengusulkan agar bank menyisihkan modal yang cukup untuk menutupi kerugian pada kepemilikan bitcoin secara penuh.
Namun, aset tradisional dan stablecoin tertentu yang diberi token dapat berada di bawah aturan modal yang ada dan diperlakukan seperti obligasi, pinjaman, deposito, atau komoditas.
Kasus kejatuhan stablecoin TerraUSD dalam bebebrapa waktu lalu membuat kepercayaan pada aset ini bergejolak, bahkan berdampak pada instrumen ekonomi lain.
“Perkembangan terbaru semakin menyoroti pentingnya memiliki kerangka kerja kehati-hatian minimum global untuk mengurangi risiko dari aset-aset kripto,” kata Komite Basel dalam sebuah pernyataan.
“Membangun umpan balik yang diterima oleh pemangku kepentingan eksternal, Komite berencana untuk menerbitkan makalah konsultasi lain selama bulan mendatang, dengan maksud untuk menyelesaikan perlakuan kehati-hatian sekitar akhir tahun ini,” sambungnya.
Negara-negara yang menjadi anggota Basel berkomitmen untuk menerapkan prinsip-prinsip yang disepakati dalam aturan nasional mereka sendiri.
Mereka juga mengatakan telah menyetujui seperangkat prinsip final untuk mengawasi risiko keuangan terkait iklim di bank.
"Prinsip yang akan diterbitkan dalam beberapa minggu mendatang, berusaha untuk mempromosikan pendekatan berbasis prinsip untuk meningkatkan manajemen risiko dan praktik pengawasan untuk mengurangi risiko keuangan terkait iklim," kata Basel.
Baca Juga: Rusia Diisukan Terima Koin Kripto Sebagai Alat Pembayaran Internasional
Komite juga telah sepakat bahwa zona euro adalah salah satu yurisdiksi domestik dalam hal menghitung penyangga modal tambahan untuk bank-bank besar yang sistemik secara global yang berbasis di sana.
Pemberlakuan eksposur intra-zona euro sebagai domestik, yang menarik biaya modal lebih rendah daripada eksposur non-domestik diharap mengurangi ukuran persyaratan penyangga modal tambahan untuk beberapa pemberi pinjaman zona euro.
Bank Sentral Eropa, yang mengatur pemberi pinjaman besar zona euro, mengatakan itu adalah langkah menuju sektor perbankan yang lebih terintegrasi di Eropa dan penciptaan pasar domestik yang sesungguhnya.
Fitch Ratings mengatakan Desember lalu, perubahan tersebut dapat membuat beberapa bank seperti BNP Paribas keluar dari persyaratan penyangga global ekstra sama sekali.
Tag
Berita Terkait
-
Periksa Pengacara hingga Karyawan Swasta, KPK Kejar Aset Bupati Puput Diduga Disembunyikan Pakai Nama Orang Lain
-
Semakin Mudah Kelola Cash Flow dengan Fitur Split Pay dan Cicilan Jenius Pay
-
Soroti Izin Bappebti, Anggota DPR Curiga Ada Kripto Dijual dengan Skema Ponzi
-
DPR Kritik Bappebti Karena Dianggap Terlalu Mudah Loloskan Izin Kripto
-
Rusia Diisukan Terima Koin Kripto Sebagai Alat Pembayaran Internasional
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
Amartha Salurkan Modal Rp30 Triliun ke 3 Juta UMKM di Pelosok
-
Indonesia akan Ekspor Sarung Tangan Medis dengan Potensi Investasi Rp 200 Miliar
-
Permudah Kebutuhan Transaksi Warga, AgenBRILink di Riau Ini Hadirkan Layanan Jemput Bola
-
Dominasi Transaksi Digital, Bank Mandiri Dinobatkan sebagai Indonesias Best Transaction Bank 2025
-
Rahasia George Santos Serap 10.000 Lapangan Kerja Hingga Diganjar Anugerah Penggerak Nusantara
-
Jelang Akhir Tahun Realisasi Penyaluran KUR Tembus Rp240 Triliun
-
Jabar Incar PDRB Rp4.000 Triliun dan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi
-
Cara SIG Lindungi Infrastruktur Vital Perusahaan dari Serangan Hacker
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis