Suara.com - Jenius dari Bank BTPN kenalkan inovasi dengan meluncurkan dua fitur terbaru yaitu Split Pay dan Cicilan Jenius Pay untuk membantu mengelola dan menjaga arus kas atau cash flow penggunanya tetap rapi.
Split Pay memudahkan pengguna merevisi transaksi debit yang sudah dilakukan menjadi cicilan. Sementara Cicilan Jenius Pay memudahkan pengguna berbelanja di beragam e-commerce dengan menggunakan cicilan.
Disampaikan oleh Digital Banking Business Product Head Bank BTPN Waasi B. Sumintardja, ada kondisi dan situasi saat masyarakat digital savvy membutuhkan untuk melakukan transaksi dengan cicilan agar arus kas tetap terjaga dengan baik.
Salah satunya, ketika mereka salah melakukan perhitungan ketika membeli sesuatu atau adanya kebutuhan yang tiba-tiba datang dan belum diperhitungkan.
"Terkadang kita gegabah mengambil keputusan dan bertransaksi tanpa perhitungan matang. Di lain waktu kita menyesal telah mengeluarkan sejumlah uang untuk membeli sebuah barang dan berharap bisa merevisi transaksi yang telah terjadi sehingga cash flow berantakan karena keliru melakukan perhitungan. Fitur Split Pay ini hadir sebagai solusi dari pain points ini sehingga pengguna dapat mengubah transaksi yang telah terjadi menjadi cicilan dan cash flow dapat tetap terjaga," ujar Waasi saat jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Waasi menyampaikan bahwa pada Maret 2022, Jenius melaksanakan survei yang melibatkan 116 responden dengan rentang usia 21–40 tahun mengenai perilaku masyarakat digital savvy dalam melakukan cicilan.
Berdasarkan survei terkait, ada tiga alasan utama melakukan transaksi dengan cicilan adalah 38 persen untuk tetap mengelola arus kas dengan baik, 18 persen mengurangi beban pembayaran, dan 16 persen mudah dilakukan.
Selain itu, dua kebutuhan yang paling sering dibeli dengan cicilan adalah 47 persen barang elektronik atau gadget dan 10 persen perabot rumah tangga.
Dari hasil survei yang sama, 86 persen responden memilih metode cicilan ketika melakukan transaksi pada e- commerce dan 14 persen pada offline store atau merchant.
Baca Juga: Berikut Cara BRI Makmurkan Ekonomi di Desa
"Melihat hasil survei tersebut, Jenius ingin hadir sebagai layanan finansial yang lengkap dan terintegrasi. Setelah beragam fitur revolusioner yang sudah Jenius miliki mulai dari menghadirkan kemudahan dalam bertransaksi, menabung, dan berinvestasi, kami juga menjadi semakin lengkap dengan memperkenalkan Split Pay dan Cicilan Jenius Pay yang terhubung dengan Flexi Cash sebagai pilihan metode dan sumber dana pembayaran yang dapat dipilih oleh nasabah sesuai preferensi dan keadaan," kata Waasi dalam Press Conference Flexi Cash Jenius yang digelar Selasa (31/5/2022).
Ada banyak jenis transaksi yang bisa pengguna ubah menjadi cicilan dengan Split Pay, antara lain kirim uang ke Jenius, ke rekening Bank BTPN, dan bank lain, tarik tunai dengan m-Card, transaksi dengan m-Card (offline dan online), transaksi dengan Jenius QR, transaksi dengan Jenius Pay, top up e-wallet melalui e-Wallet Center, pembelian mata uang asing, dan pembayaran tagihan (kecuali zakat & lainnya).
Pengguna dapat mengubah transaksi yang telah terjadi menjadi cicilan dengan nilai minimum Rp500.000 dan dalam periode transaksi yang dilakukan maksimal enam bulan ke belakang.
Fitur berikutnya adalah Cicilan Jenius Pay untuk membantu pengguna berbelanja online dengan cicilan. Saat ini, Jenius Pay telah terdapat pada lebih dari 60 platform belanja online.
Pengguna dapat melakukan pembayaran dengan lebih mudah dan aman dengan menggunakan Jenius Pay, yaitu hanya dengan memasukkan $Cashtag pada merchant ketika check out tanpa perlu memasukkan informasi kartu debit atau kredit.
Sebelumnya, pengguna dapat memilih dua sumber dana ketika bertransaksi menggunakan Jenius Pay, yaitu dari e-Card atau x-Card. Kini, pengguna juga bisa memilih Flexi Cash sebagai sumber dana ketika bertransaksi di platform belanja e-commerce menggunakan Jenius Pay.
Berita Terkait
-
Imran Khan Ultimatum Pemerintah Pakistan Umumkan Pemilu dalam Sepekan
-
Dua Pemuda di Mempawah Mencuri ATM Teman dan Menggunakannya untuk Mencairkan Pinjaman Online Atas Nama Korban
-
Pinjol Ilegal Dana Baik yang Kelola 58 Aplikasi Digulung Polisi, Bos Besarnya Ada di Luar Negeri
-
5 Rekomendasi Webtoon dengan Karakter Wanita yang Jenius!
-
Berikut Cara BRI Makmurkan Ekonomi di Desa
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Waspada! Modus Phishing hingga Social Engineering Masih Intai Nasabah Bank
-
Pemerintah Klaim Harga Pangan Masih Stabil Jelang Imlek dan Ramadan
-
BUMN Kerahkan Produk Unggulan untuk Pemulihan Pascabencana Banjir Sumatera
-
Ubah Indentitas, Mayoritas Bisnis PIPA akan Lebih Condong ke Migas
-
Pastikan Harga Rumah Subsidi Tak Melejit, Menteri PKP: Program Gentengisasi Masih Dikaji!
-
Tok! Pemerintah Gratiskan PPN 100 Persen untuk Tiket Pesawat Lebaran 2026, Cek Syaratnya
-
DJP Endus Pengemplang Pajak di Sektor Baja dan Hebel
-
Alasan Pemerintah Gunakan Beras Bulog untuk Jemaah Haji
-
Layanan Perbankan Kini Bisa Diakses Lewat Smartwatch
-
11 Juta PBI BPJS Kesehatan Mendadak Nonaktif, Bagaimana Dana Jaminan Sosial Dikelola?