Suara.com - Sebuah pusat perbelanjaan di Kuwait memutuskan untuk tidak lagi menjual produk-produk buatan India setelah salah satu politisi dari partai yang berkuasa di India menghina Nabi Muhammad.
Politisi tersebut adalah Juru bicara Partai Nasionalis Hindu Bharatiya Janata Party (BJP), Nupur Sharma. Partai tersebut turut digawangi pemimpin India saat ini, yaitu Narendra Modi.
Supermarket yang memiliki sejumlah cabang, itu memutuskan untuk tidak menjual produk India. Pekerja di toko Al-Ardiya Co-Operative Society saat ini sudah ditugaskan untuk berhenti memajang produk India.
Kuwait juga dikabarkan memanggil Dubes India untuk meminta penjelasan sekaligus menyampaikan keberatan mereka atas ucapan Nupur Sharma. Menyusul negara-negara lain yang sudah melakukan hal serupa.
Arab Saudi, Qatar dan banyak negara lain yang saat ini sudah mengutuk ucapan politi tersebut. Bahkan, salah satu kampus tertua di dunia Universitas Al-Azhar turut mengecam pernyataan Jubir BJP tersebut.
Sementara, Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri RI juga sudah memanggil Dubes India uterkait kasus penghinaan terhadap Nabi Muhammad.
"Indonesia mengutuk keras pernyataan yang merendahkan Nabi Muhammad SAW oleh dua orang politisi India. Pesan ini telah disampaikan kepada Duta Besar India di Jakarta," tulis Kemlu dalam akun Twitter resminya.
Berita Terkait
-
Umat Islam dan Hindu di India Berpotensi Dibenturkan Gara-gara 'Mulutnya' Politikus
-
Buntut Panjang Nupur Sharma Hina Nabi Muhammad, Beredar Surat Peringatan Serangan Gerilyawan Islam di India
-
Kasus Penghinaan Nabi Muhammad, Partai Bharatiya Janata Instruksikan Pejabatnya Berhati-hati saat Berbicara
-
5 Fakta Aksi Politikus India Hina Nabi Muhammad, Langsung Dipecat Partainya
-
Tak Main-main! 3 Dampak Aksi Politisi India Nupur Sharma Hina Nabi Muhammad
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
-
Harga Emas Hari Ini: UBS dan Galeri 24 Naik, Emas Antam Sudah Tembus Rp 2.322.000
Terkini
-
IHSG Bergerak Dua Arah di Perdagangan Selasa Pagi
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
-
Bank Mandiri Salurkan Rp 31,79 Triliun KUR ke 273.045 UMKM
-
Akhir Bulan September, Cek Rincian Bunga Deposito Dolar di BNI, Mandiri dan BNI
-
Ancam Kirim Kejaksaan & KPK, Prabowo Beri Waktu 4 Tahun ke Danantara untuk 'Bersihkan' BUMN
-
Jurus Bank Jakarta Gencarkan Inklusi Keuangan untuk Gen Z
-
Grafik Harga Emas Sepekan Terakhir, Tabungan Emas Makin Cuan
-
Kebijakan Pengendalian Udara 20 Tahun Mati Suri, Investasi Ekonomi Terancam?
-
Danantara Awasi Pembayaran Utang LRT Jabodebek Rp 2,2 Triliun dari KAI ke Adhi Karya
-
Cukai Rokok 2026 Tidak Naik, Industri Dapat Angin Segar dari Pemerintah