Suara.com - Investor Tesla, Solomon Chau menuntut CEO Elon Musk dan jajarannya karena bungkam terhadap diskriminasi dan pelecehan di tempat kerja, hingga memunculkan lingkungan kerja toxic, termasuk pabrik mereka.
"Tesla telah menciptakan budaya kerja toxic yang didasarkan pada pelecehan dan diskriminasi rasis dan seksis terhadap karyawannya sendiri," kata dia.
Ia menuturkan, lingkungan kerja toxic sudah berlangsung selama bertahun-tahun, dan baru belakangan ini kebenaran tentang budaya Tesla mulai banyak diperhatikan.
Ia juga mengatakan budaya tempat kerja Tesla yang toxic menyebabkan kerugian finansial yang mempertaruhkan reputasi perusahaan.
Pengacara Chau, Kendall Law Group PLLC hingga kini masih memilih bungkam. Tesla sebelumnya mengklaim mereka tidak mentolerir diskriminasi dan telah mengambil langkah-langkah untuk mengatasi keluhan pekerja.
Gugatan itu menuduh para terdakwa yaitu Elon Musk dan 11 anggota dewan Tesla serta perusahaan, telah melanggar kewajiban fidusia mereka dengan gagal mengatasi dan memperbaiki bendera merah mengenai laporan internal diskriminasi dan pelecehan.
"Hal ini menyebabkan Tesla kehilangan karyawan berkualitas tinggi dan mengeluarkan biaya untuk membela kasus dan menyelesaikan denda atas pelanggaran," kata gugatan itu.
Berita Terkait
-
Investor Tesla Tuntut Elon Musk Karena Lingkungan Kerja Toxic
-
Viral Guru Ngaji Diduga Anggota Partai Lakukan Pelecehan Seksual ke Anak 14 Tahun, Isi Chat Bikin Mual
-
Gaet Elon Musk, Induk Perusahaan FPNI Ekspansi Bisnis Ke Material Baterai
-
Catcalling ke Perempuan di Condet, 6 Anggota TNI Sampaikan Permintaan Maaf
-
TNI AD Pelajari Kasus Catcalling yang Dilakukan Gerombolan Prajurit di Condet
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Amerika Serikat Masih 'Labil', Pemerintah Diminta Tak Buru-buru Ratifikasi ART RIAS
-
Apakah Tarif Trump Bagi Indonesia Masih Bisa Diubah, Ini Kata Pemerintah
-
6 Fakta Evaluasi Mekanisme Full Call Auction (FCA) Bursa Efek Indonesia
-
Registrasi Online Link PINTAR BI untuk Tukar Uang Baru
-
Syarat Free Float Naik, Saham CBDK Dilepas Rp157,5 Miliar
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Pemerintah Sebut Kesepakatan RIAS Tetap Jalan Meski Ada Putusan Supreme Court
-
Sosok Pemilik Bening Luxury, Perusahaan Perhiasan Mewah Disegel Bea Cukai
-
Harga Emas Batangan Naik, di Pegadaian Bertambah Rp 60 Ribuan!
-
Presiden Prabowo Respon Perubahan Tarif Trump: RI Hormati Politik AS