Suara.com - Praktik cross-border selling atau penjualan lintas negara di platform e-Commerce dinilai bisa membunuh produk-produk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal. Lantaran itu, rencana pemerintah untuk membatasi praktik cross-border selling mendapat dukungan dari berbagai pihak, terutama pelaku UMKM.
Pasalnya, praktik cross-border di e-commerce dapat membunuh UMKM karena para peritel asing menjual produk dengan harga yang sangat murah. Sebaliknya, UMKM dalam negeri belum mampu bersaing dengan produk-produk luar negeri tersebut.
Ekonom Universitas Indonesia (UI) Nining Indroyono Soesilo menyambut baik rencana pemerintah membatasi penjualan produk dari luar negeri yang difasilitasi e-Commerce asing.
“Kebijakan tersebut akan sangat baik bagi pelaku UMKM lokal dalam mengembangkan usaha dan meningkatkan penjualan,” katanya, dalam keterangannya, Selasa (28/6/2022).
Selain itu, selama ini transaksi dalam platform cross-border juga tidak berkontribusi pada Pertumbuhan Ekonomi Indonesia sehingga pemerintah tidak mendapatkan benefit dari transaksi tersebut. Bahkan negara juga dirugikan karena tidak dapat memungut pajak.
Menurut Nining, selain membatasi praktik cross-border selling, secara pararel pemerintah juga perlu mendukung pelaku UMKM dalam meningkatkan kemampuannya.
“Untuk bisa bersaing, UMKM harus bisa naik kelas dulu dan hal itu dibutuhkan proses investasi dan tahapan pembelajaran, mulai dari yang paling dasar sampai mereka expert. Jika hal itu dilakukan, usaha mereka akan terus berkembang sekaligus berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia,” tuturnya.
Nining mengakui, jika kebijakan pembatasan dilakukan untuk menangkis praktik cross-border selling akan berdampak pada konsumen. Lantaran, konsumen akan sulit mendapatkan harga yang lebih murah.
“Selama ini konsumen mendapatkan harga yang lebih murah dari adanya praktik cross-border selling di e-commerce asing. Tentu mereka akan merasa dirugikan jika ada pembatasan oleh pemerintah. Karena itulah, penting sekali adanya edukasi dan kampanye kepada konsumen untuk mencintai produk-produk dalam negeri, khususnya produk dari UMKM. Dan fokus pada kualitas produk,” katanya.
Baca Juga: Punya Potensi Besar, Pelaku UMKM Perempuan Didorong Untuk Bisa Bersaing
Cross-border selling sangat merugikan UMKM yang harus bersaing dengan peritel asing yang memproduksi barang sendiri sehingga harganya sangat murah, bahkan bisa dikatakan tidak masuk akal. Apalagi produk-produk cross-border juga tidak melewati perpajakan yang seharusnya.
Alhasil, dampak lain dari praktik cross-border selling adalah adanya kerugian negara. Sebab penjualan barang lintas negara melalui e-Commerce asing, sangat memungkinkan terjadinya tindakan splitting atau memecah transaksi pembelian barang impor agar bebas bea masuk.
Sementara pada e-Commerce domestik, tidak ada tindakan splitting. Artinya, impor barang dilakukan melalui bea dan cukai dan seluruh penjual berasal dari dalam negeri sehingga memberikan kontribusi bagi pendapatan negara.
Tak hanya itu, peritel asing di luar negeri juga menggunakan dumping, yaitu praktik pelaku usaha untuk memproduksi barang dengan biaya semurah mungkin dan kualitas yang rendah dan mengirimkannya ke negara lain.
Murahnya harga produk dari luar negeri juga dikarenakan adanya subsidi dari pemerintah negeri asal produk itu, seperti yang dilakukan Pemerintah China. Sejak Pandemi Covid-19, eksportir di China bisa menikmati peningkatan potongan pajak untuk 1.464 produk.
Langkah pemerintah China tersebut bertujuan untuk mengurangi kewajiban pajak dan bea bagi perusahaan yang beroperasi di sektor perdagangan dengan harapan dapat menurunkan biaya operasional dan mengurangi tekanan pada arus kas mereka. Karena itulah, produk-produk dari China menjadi sangat murah saat dijual ke Indonesia melalui platform e-Commerce.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
SBY Dukung Visi Energi Presiden Prabowo: Kalau Kita Berhasil, Kita Bisa Selamatkan Bumi
-
Tekanan Jual Investor Asing Dorong IHSG Anjlok di Sesi Pertama Perdagangan Senin
-
Telkom Bantu Tumbuh Kembang UMKM di Kota Pekalongan, Beberapa Produknya telah Mendunia
-
BTN Sudah Salurkan 129.687 KPR Subsidi
-
Seluruh Pekerja PT Freeport Indonesia Tertimbun Longsor Sudah Ditemukan, Begini Kondisinya
-
OJK: Peluang Kecanggihan Teknologi Infomasi di Industri Keuangan, Apa Untungnya?
-
Berkomitmen pada Keberlanjutan, Brantas Abipraya Meraih Platinum Award CSRSDGESG 2025
-
Rupiah Dibuka Demam Lawan Dolar Pada Perdagangan Hari Ini, Sentuh Level Rp 16.591
-
IHSG Dibuka Menghijau, Tiga Saham Bank Ini Malah Berwarna Merah
-
PLTS Terapung di Waduk Saguling Mulai Dibangun, Bisa Suplai Listrik 50 Ribu Rumah