Suara.com - Penyedia listrik milik negara, PT PLN (Persero) segera menyesuaikan tarif listrik pada 1 Juli 2022. Sementara, listrik daerah memastikan akan melakukan penyesuaian dengan keputusan pusat.
"Jadi penyesuaian tarif bukan kenaikan tarif, tetapi untuk melindungi rakyat kecil, tarif ini hanya berlaku bagi pelanggan R2 yaitu daya 3.500 sampai dengan daya 5.500 Volt Ampere (VA) dan R3 untuk daya 6.600 Volt ke atas mengalami perubahan," kata Manajer PT PLN (Persero) UP3 Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) Albert Safaria.
Ia mengatakan, perubahan penyesuaian tarif listrik tersebut, mendapat koreksi, dimana selama ini semua tarif mendapat subsidi dari pemerintah.
Contohnya, mulai R1, R2 dan R3 tarifnya sama, yang sebelumnya 1.444,7 per kwh dikoreksi menjadi 1.699,53 per kwh atau naik 17,64 persen. atau bila di rupiah kan dari tarif biasanya Rp632.568 menjadi Rp744.146 atau naik sekitar Rp111.578.
"Jadi penyesuaian tarif ini hanya diberlakukan pada pelanggan PT PLN yang mampu yakni 3.500 sampai 6.600 VA ke atas, dan juga berlaku untuk pemerintah yakni pada tarif P1,P2 dan P3 yang juga selama ini penyesuaiannya sama 1.444,7 per kwh," ujar dia.
Sementara, pelanggan di bawah daya 3.500, untuk wilayah UP3 PLN Kendari yang wilayahnya membawahi 9 kabupaten kota di Sultra tidak dikenakan penyesuaian tarif.
Ia menuturkan, jumlah keseluruhan pelanggan PLN UP3 Kendari hingga Mei 2022 sebanyak 475.354 pelanggan, dan dari keseluruhan pelanggan itu hampir 90 persen adalah pelanggan Rumah Tangga (R1, R2 dan R3), sekitar 8 persen dari pelanggan bisnis, industri dan pemerintah dan 2 persen dari layanan khusus.
"Saya mengharapkan kepada pelanggan di bawah daya 3.500 VA, kami dari UP3 PLN Kendari, bahwa tidak ada penyesuaian tarif, tetapi tetap sama tarif sebelumnya yang dibayar oleh pelanggan, sehingga kami berharap pelanggan membayar rekening tagihan listrik tepat waktu," tegasnya.
Ia menambahkan, sistem pembangkitan jaringan Energize sudah terkoneksi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat sehingga daya listrik yang ada di wilayah PLN UP3 Kendari juga alami surplus daya sebesar 692,2 MW dari kapasitas daya terpasang saat ini mencapai 2.107 MW.
Baca Juga: Hindari Banjir, Pria Malang Ini Keseterum sampai Sempat Lengket, 3 Pahlawan Baru Muncul?
Berita Terkait
-
5 Golongan Pelanggan yang Alami Kenaikan Tarif Listrik Bulan Ini, Kaum Subsidi Masih Aman!
-
Ini Besaran Tarif Listrik yang Naik Per Bulan Juli 2022, Bisa Turun Daya Jika Keberatan
-
Penyebab Palembang Blackout Masih Ditelusuri, PLN: Sebagian Berangsur Terang
-
Palembang Gelap Gulita, PLN Sumbagsel Ungkap Penyebabnya Karena Ini
-
Hindari Banjir, Pria Malang Ini Keseterum sampai Sempat Lengket, 3 Pahlawan Baru Muncul?
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
Terkini
-
Litbang Kompas: Masyarakat Puas dengan Kinerja Kementan, Produksi Meningkat, Stok Beras Berlimpah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi pada Perdagangan Pekan Ini, Apa Pemicunya?
-
Air Minum Bersih untuk Semua: Menjawab Tantangan dan Menangkap Peluang Lewat Waralaba Inklusif
-
Airlangga: Stimulus Ekonomi Baru Diumumkan Oktober, Untuk Dongkrak Daya Beli
-
Berdasar Survei Litbang Kompas, 71,5 Persen Publik Puas dengan Kinerja Kementan
-
Belajar Kasus Mahar 3 M Kakek Tarman Pacitan, Ini Cara Mengetahui Cek Bank Asli atau Palsu
-
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Penguatan Ekosistem Pekerja Kreatif di Konferensi Musik Indonesia 2025
-
Kementerian ESDM Akan Putuskan Sanksi Freeport Setelah Audit Rampung
-
Indonesia Tambah Kepemilikan Saham Freeport, Bayar atau Gratis?
-
Kripto Bisa Sumbang Rp 260 Triliun ke PDB RI, Ini Syaratnya