Suara.com - Twitter membantah rumor Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal usai Elon Musk membatalkan niatnya untuk membeli Twitter. Perusahaan itu justru mengklaim akan merestrukturisasi bisnisnya.
Hal ini disampaikan sehari setelah Twitter menggugat Elon Musk yang telah melanggar kesepakatan akuisisi 44 miliar dolar AS.
Dalam laporan Reuters, pada Kamis (14/7/2022), Gugatan Twitter yang dilayangkan kepada CEO Tesla serta pemilik SpaceX itu diajukan ke Pengadilan Delaware dan meminta agar sang pebisnis bisa menyelesaikan pembelian perusahaan dengan nilai 54,20 dolar AS per lembar saham sesuai kesepakatan awal.
Tidak hanya gugatan hukum, Twitter juga telah mengirimi permintaan resmi kepada Elon Musk untuk menyetujui dua program retensi karyawan yang disesuaikan sejak Juni 2022, tetapi dia belum memberikan persetujuannya.
Namun, karyawan Twitter dikabarkan terpecah karena aksi akusisi Elon Musk, yang keberatan dengan pemotongan gaji karyawan serta biaya lainnya bahkan sang miliarder sempat mengungkapkan ide untuk membatasi pekerjaan dari jarak jauh.
Imbasnya pada Mei 2022, Twitter memutuskan untuk tidak melakukan perekrutan karyawan dan meninjau pekerjaan-pekerjaan yang kini sudah ada.
Hingga kini, Elon Musk belum mengeluarkan pendapat atau pernyataan menanggapi masalah ini.
Berita Terkait
-
Twitter Bantah Rumor PHK Besar-besaran Karyawannya Setelah Elon Musk Mundur
-
Pihak Yayasan ACT Bantah Bakal PHK 1.000 Lebih Karyawannya
-
Mulut Berdarah dan Gigi Rontok, Nicho Silalahi Ngaku Dipukuli Polisi
-
Trending di Twitter Karena Akan Bintangi Serial Gadis Kretek, Ini 5 Potret Putri Marino yang Wakili Cewek Bumi
-
Ngelus Dada, Curhat Kerja WFH Sudah Berbaur dengan Tetangga Malah Dikucilkan
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Bunga Acuan Sudah Turun 5 Kali, BI Minta Perbankan Cepat Turunkan Bunga
-
7 Ide Usaha Modal 1 Juta, Anti Gagal dan Auto Cuan
-
Cara Daftar WiFi Internet Rakyat, Surge Buka Akses Biaya Rp100 Ribu per Bulan
-
Operasikan 108 Kapal, PIS Angkut Energi 127,35 juta KL Sepanjang Tahun 2025
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Kilang Minyak Indonesia Tetap Relevan di Tengah Pergeseran ke EBT
-
Blockchain Dianggap Mampu Merevolusi Pengelolaan Data Nasional, Benarkah?
-
Dukung Kemajuan Industri Sawit, BRI Fasilitasi Sindikasi Pembiayaan Rp5,2 Triliun bagi PT SSMS
-
Perlukah BBM Bobibos Lakukan Pengujian Sebelum Dijual, Begini Kata Pakar
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi