Suara.com - Twitter membantah rumor Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal usai Elon Musk membatalkan niatnya untuk membeli Twitter. Perusahaan itu justru mengklaim akan merestrukturisasi bisnisnya.
Hal ini disampaikan sehari setelah Twitter menggugat Elon Musk yang telah melanggar kesepakatan akuisisi 44 miliar dolar AS.
Dalam laporan Reuters, pada Kamis (14/7/2022), Gugatan Twitter yang dilayangkan kepada CEO Tesla serta pemilik SpaceX itu diajukan ke Pengadilan Delaware dan meminta agar sang pebisnis bisa menyelesaikan pembelian perusahaan dengan nilai 54,20 dolar AS per lembar saham sesuai kesepakatan awal.
Tidak hanya gugatan hukum, Twitter juga telah mengirimi permintaan resmi kepada Elon Musk untuk menyetujui dua program retensi karyawan yang disesuaikan sejak Juni 2022, tetapi dia belum memberikan persetujuannya.
Namun, karyawan Twitter dikabarkan terpecah karena aksi akusisi Elon Musk, yang keberatan dengan pemotongan gaji karyawan serta biaya lainnya bahkan sang miliarder sempat mengungkapkan ide untuk membatasi pekerjaan dari jarak jauh.
Imbasnya pada Mei 2022, Twitter memutuskan untuk tidak melakukan perekrutan karyawan dan meninjau pekerjaan-pekerjaan yang kini sudah ada.
Hingga kini, Elon Musk belum mengeluarkan pendapat atau pernyataan menanggapi masalah ini.
Berita Terkait
-
Twitter Bantah Rumor PHK Besar-besaran Karyawannya Setelah Elon Musk Mundur
-
Pihak Yayasan ACT Bantah Bakal PHK 1.000 Lebih Karyawannya
-
Mulut Berdarah dan Gigi Rontok, Nicho Silalahi Ngaku Dipukuli Polisi
-
Trending di Twitter Karena Akan Bintangi Serial Gadis Kretek, Ini 5 Potret Putri Marino yang Wakili Cewek Bumi
-
Ngelus Dada, Curhat Kerja WFH Sudah Berbaur dengan Tetangga Malah Dikucilkan
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
OJK dan BEI Bongkar Data Pemilik Saham RI, Berharap Genjot Transparansi
-
Produksi Cat Nasional Tembus 1,5 Juta Ton, Pemerintah Soroti Pentingnya Keamanan Produk
-
Cara Perusahaan Asuransi Genjot Penetrasi Layanan
-
Direksi BUMN Karya Dipanggil Dony Oskaria Satu per Satu, Tentukan Nasib Restrukturisasi
-
420 Siswa Ikuti Program CyberHeroes Telkom, Bangun Kesadaran Keamanan Digital
-
Rupiah Masih di Zona Bahaya Rp 17.138
-
S&P: Peringkat Kredit Indonesia Paling Rentan Turun di Asia Tenggara
-
Ada Wacana Larangan Peredaran Vape, Apa Efeknya ke Ekonomi?
-
Jumlah Masyarakat Kelas Menengah RI Kian Merosot, Alarm Bagi Ekonomi?
-
Harga Batu Bara Acuan Naik pada Periode Kedua April, Tembus 103,43 Dolar AS per Ton