Suara.com - Pemerintah sedang berusaha membawa Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk naik kelas. Tak hanya pemerintah, pihak swasta juga ikut berperan menyiapkan platform agar UMKM Indonesia bisa maju.
Salah satu program yang bisa dimanfaatkan pelaku usaha UMKM, yaitu Microsoft Berpijar. Program ini akan melibatkan lebih dari 20 ribu mahasiswa lintas fakultas di berbagai universitas di Indonesia untuk meningkatkan kapasitasnya dalam memberdayakan masyarakat melalui pengembangan UMKM lokal dan pemerintah daerah.
Direktur Future Skills Pijar Foundation Ageng Sajiwo mengatakan, dalam implementasinya, program ini akan dilaksanakan secara bauran atau campuran teori praktis sampai dengan proyek implementasi.
"Pada akhirnya peserta akan mendapatkan sertifikat yang bisa dikonversi dan setara hingga 20 SKS di akhir program," ujar dia dalam diskusi virtual, Jumat (15/7/2022).
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia Arsyad Rasyid mengatakan, pentingnya program ini, mengingat pemerintah mengingatkan kepada sektor UMKM untuk naik kelas dari konvensional ke digital.
"Saya kira bapak presiden selalu mengajak sektor UMKM supaya bisa naik kelas dan ini selalu didengungkan pada setiap kesempatan. Apalagi pengguna internet kita cukup besar sehingga peluang memanfaatkan sektor digital juga sangat besar," katanya.
Program Microsoft Berpijar merupakan program yang akan melibatkan lebih dari 20 ribu mahasiswa lintas fakultas di berbagai universitas di Indonesia untuk meningkatkan kapasitasnya dalam memberdayakan masyarakat melalui pengembangan Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) lokal dan pemerintah daerah.
Adapun, Education Programs & Skills Lead, Microsoft Indonesia, Obert Hoseanto, mengatakan, data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah pada bulan Maret 2021, UMKM berkontribusi terhadap 61,07% PDB dan mampu menyerap 97% dari total tenaga kerja.
"Melalui Microsoft Berpijar, kami berharap dapat ikut membangun talenta digital yang dapat mengakselerasi distribusi digitalisasi pada sektor pemerintah daerah dan UMKM lokal di Indonesia," katanya.
Baca Juga: Cara Daftar NIB untuk UMKM Agar Dimudahkan dalam Perizinan
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Kapan Awal Puasa Ramadan dan Idul Fitri 2026? Simak Jadwalnya
- Tanah Rakyat Dijual? GNP Yogyakarta Geruduk DPRD DIY, Ungkap Bahaya Prolegnas UUPA
Pilihan
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
-
Akankah Dolar AS Tembus Rp17.000?
-
Dokter Tifa Kena Malu, Kepala SMPN 1 Solo Ungkap Fakta Ijazah Gibran
-
Penyebab Rupiah Loyo Hingga ke Level Rp 16.700 per USD
Terkini
-
Spesifikasi Shenyang J-35, Jet Tempur Gen 5 China yang Saingi F-35 Milik AS
-
Ada Temuan Belatung di Menu MBG, Ternyata Bos BGN Ahli Serangga
-
Pegadaian Raih Kembali Sertifikat ISO 22301:2019, Semakin Perkuat Ketahanan Operasional
-
Dijual Online Berkedok Pakaian Dalam, Bea Cukai Ngaku Kesulitan Berantas Rokok Ilegal
-
Menkeu Purbaya Bantah Perintah Himbara Naikkan Bunga Deposito Valas
-
Risiko dan Peluang Pemangkasan Suku Bunga saat Tekanan Inflasi masih Berlangsung
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
-
Pegawai BGN dalam Program MBG Apakah Terima Gaji dan Tunjangan? Ini Rinciannya
-
Tata Kelola Pupuk Bersubsidi Makin Transparan, Kementan Pastikan Tepat Sasaran
-
Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga