Suara.com - Peneliti keamanan siber Vaksincom Alfons A Tanujaya menyebut, penyelenggara sistem elektronik (PSE) memang wajib mendaftarkan perusahaan mereka ke regulator lantaran hal ini termasuk dalam kedaulatan digital Indonesia.
"PSE wajib daftar ini adalah soal kedaulatan digital Indonesia," kata Alfons pada Senin (18/7/2022).
"Kewajiban mengikuti pendaftaran PSE ini jelas mengikuti peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah dan ini menyangkut ketaatan terhadap hukum dan peraturan. Ini juga sehubungan dengan keadilan, di mana semua perusahaan sama kedudukannya di mata hukum dan aturan. Baik perusahaan besar atau kecil, perusahaan lokal atau asing," sambung dia.
Tidak hanya itu, menurut Alfons, berkat adanya kewajiban pendaftaran PSE ini, posisi pemerintah tidak dalam posisi lemah terhadap PSE.
"Ini artinya ada kontrol langsung dari pemerintah terhadap aplikasi yang bisa merugikan masyarakat Indonesia dan bisa melakukan tindakan yang lebih cepat tanpa harus tergantung dari pengelola layanan seperti Play Store atau Apps Store," kata dia dikutip dari Antara.
Alfons mengatakan, regulasi tersebut justru seharusnya sudah dijalankan pemerintah sejak lama.
"Meski terlambat, setidaknya hal ini sudah dijalankan dan diharapkan diawasi dan diamati dengan seksama," katanya.
Namun dalam pelaksanaannya, lanjut Alfons, diharapkan ditegakkan pada saat pertama kali dengan elegan dan tidak menimbulkan kekacauan, serta komunikasikan dengan baik dan terukur.
"Berikan kesempatan yang fair dan cukup dengan timeline yang jelas dan profesional. Dan kalau memang harus melakukan tindakan tegas, kalau sudah diperingati dan tetap membandel, penegakan aturan tetap harus dilakukan," kata Alfons.
Baca Juga: TikTok dan Instagram Lebih Populer di Kalangan Muda, Google Terancam
"Infomasikan kepada masyarakat dan lakukan antisipasi yang diperlukan untuk meminimalisir kerugian atau masalah yang akan timbul sehubungan dengan terhentinya layanan PSE ini," ujarnya lagi.
Selain itu, dengan adanya aturan ini, bisa jadi peluang bagi pengembang aplikasi Indonesia untuk mengisi kekosongan untuk menyediakan aplikasi, atau layanan alternatif. Menurutnya, pemerintah harusnya bisa mengakomodir aplikasi alternatif ini.
Ia menambahkan, PSE yang besar mungkin merasa mereka memiliki negosiasi power yang kuat dan adanya ketergantungan masyarakat atas layanan yang mereka berikan.
"Namun, aturan tetap aturan dan harus ditegakkan. Dan Kominfo harus pintar dan bermain cantik supaya proses penegakan ini tidak menimbulkan kekacauan. Masyarakat Indonesia harus mendukung penegakan aturan ini karena ini menyangkut kedaulatan digital dan kemandirian bangsa kita di ruang digital," ujarnya.
Ia mencontohkan, di Uni Eropa, para PSE sangat takut dan taat kepada mereka. "Ini karena penegakan aturan mereka yang tegas, tidak pandang bulu, konsisten, profesional, didukung oleh semua negara Uni Eropa dan menjadi tolok ukur bagi dunia," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Facebook Google dan Twitter Terancam Diblokir di Indonesia
-
3 Hari Lagi WhatsApp, Facebook, Telegram dan Twitter Diblokir Kominfo
-
Viral Perempuan Asal Sulawesi Tenggara Dilamar Lelaki Arab dengan Mahar Rp1,5 M!
-
Bendung Kepopuleran TikTok dan Instagram, Google Maps Tawarkan Fitur AR dan 3D
-
TikTok dan Instagram Lebih Populer di Kalangan Muda, Google Terancam
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Danantara Indonesia dan PLN Salurkan 5.000 Paket Perlengkapan Sekolah ke Tiga Provinsi di Indonesia
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
- Media Iran Yakin Benjamin Netanyahu Sudah Meninggal Dunia, Video Ini Jadi Bukti
Pilihan
-
Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket
-
Timur Tengah Memanas, RI Resmi Setop Seluruh Penerbangan Internasional!
-
Israel Klaim Tewaskan Ali Larijani, Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
-
AFC Resmi Coret Timnas Malaysia, Vietnam Lolos ke Piala Asia 2027
-
Iran Tolak Main di AS! Minta FIFA Pindahkan Laga Piala Dunia 2026 ke Meksiko
Terkini
-
Purbaya Tetap Pede Target IHSG 'To the Moon' 10.000 Tercapai di Akhir Tahun
-
Disindir Ekonomi Lesu di Bawah Kepemimpinannya, Menkeu Purbaya Turun Gunung ke Pasar Tradisional
-
Purbaya Serang Ekonom TikTok: Cuma Sensasi, Enggak Pernah Belajar Ekonomi
-
Mudik Lebaran 2026: Pelabuhan Alternatif Masih 'Ecek-ecek', Pemudik Jadi Korban?
-
Gandeng BUMN, Peruri Lepas 13 Bus Mudik Gratis Menuju Semarang, Yogya, hingga Solo
-
Heboh Tiket Pesawat Tembus Rp 202 Juta, Garuda Indonesia Buka Suara
-
Pertamina Patra Niaga Bergerak Lebih Fleksibel dengan Inovasi Block Mode
-
BI Batasi Pembelian Tunai Dolar Mulai April, Rupiah Terus Melemah
-
Jelang Libur Panjang, IHSG Melonjak ke 7.106 Didorong Wall Street
-
Iran Mulai Longgarkan Selat Hormuz, Bahlil Ungkap Nasib Kapal Pertamina yang Terjebak