Suara.com - Peneliti keamanan siber Vaksincom Alfons A Tanujaya menyebut, penyelenggara sistem elektronik (PSE) memang wajib mendaftarkan perusahaan mereka ke regulator lantaran hal ini termasuk dalam kedaulatan digital Indonesia.
"PSE wajib daftar ini adalah soal kedaulatan digital Indonesia," kata Alfons pada Senin (18/7/2022).
"Kewajiban mengikuti pendaftaran PSE ini jelas mengikuti peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah dan ini menyangkut ketaatan terhadap hukum dan peraturan. Ini juga sehubungan dengan keadilan, di mana semua perusahaan sama kedudukannya di mata hukum dan aturan. Baik perusahaan besar atau kecil, perusahaan lokal atau asing," sambung dia.
Tidak hanya itu, menurut Alfons, berkat adanya kewajiban pendaftaran PSE ini, posisi pemerintah tidak dalam posisi lemah terhadap PSE.
"Ini artinya ada kontrol langsung dari pemerintah terhadap aplikasi yang bisa merugikan masyarakat Indonesia dan bisa melakukan tindakan yang lebih cepat tanpa harus tergantung dari pengelola layanan seperti Play Store atau Apps Store," kata dia dikutip dari Antara.
Alfons mengatakan, regulasi tersebut justru seharusnya sudah dijalankan pemerintah sejak lama.
"Meski terlambat, setidaknya hal ini sudah dijalankan dan diharapkan diawasi dan diamati dengan seksama," katanya.
Namun dalam pelaksanaannya, lanjut Alfons, diharapkan ditegakkan pada saat pertama kali dengan elegan dan tidak menimbulkan kekacauan, serta komunikasikan dengan baik dan terukur.
"Berikan kesempatan yang fair dan cukup dengan timeline yang jelas dan profesional. Dan kalau memang harus melakukan tindakan tegas, kalau sudah diperingati dan tetap membandel, penegakan aturan tetap harus dilakukan," kata Alfons.
Baca Juga: TikTok dan Instagram Lebih Populer di Kalangan Muda, Google Terancam
"Infomasikan kepada masyarakat dan lakukan antisipasi yang diperlukan untuk meminimalisir kerugian atau masalah yang akan timbul sehubungan dengan terhentinya layanan PSE ini," ujarnya lagi.
Selain itu, dengan adanya aturan ini, bisa jadi peluang bagi pengembang aplikasi Indonesia untuk mengisi kekosongan untuk menyediakan aplikasi, atau layanan alternatif. Menurutnya, pemerintah harusnya bisa mengakomodir aplikasi alternatif ini.
Ia menambahkan, PSE yang besar mungkin merasa mereka memiliki negosiasi power yang kuat dan adanya ketergantungan masyarakat atas layanan yang mereka berikan.
"Namun, aturan tetap aturan dan harus ditegakkan. Dan Kominfo harus pintar dan bermain cantik supaya proses penegakan ini tidak menimbulkan kekacauan. Masyarakat Indonesia harus mendukung penegakan aturan ini karena ini menyangkut kedaulatan digital dan kemandirian bangsa kita di ruang digital," ujarnya.
Ia mencontohkan, di Uni Eropa, para PSE sangat takut dan taat kepada mereka. "Ini karena penegakan aturan mereka yang tegas, tidak pandang bulu, konsisten, profesional, didukung oleh semua negara Uni Eropa dan menjadi tolok ukur bagi dunia," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Facebook Google dan Twitter Terancam Diblokir di Indonesia
-
3 Hari Lagi WhatsApp, Facebook, Telegram dan Twitter Diblokir Kominfo
-
Viral Perempuan Asal Sulawesi Tenggara Dilamar Lelaki Arab dengan Mahar Rp1,5 M!
-
Bendung Kepopuleran TikTok dan Instagram, Google Maps Tawarkan Fitur AR dan 3D
-
TikTok dan Instagram Lebih Populer di Kalangan Muda, Google Terancam
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
639 Ribu Pelamar Berebut 35.476 Formasi Kopdes Merah Putih
-
Surplus Neraca Perdagangan Dorong IHSG Naik pada Sesi I, 359 Saham Menghijau
-
Bank Mega Syariah Cetak Laba Rp79,97 Miliar di Triwulan I 2026
-
Cek Katalog Promo Superindo Weekday Terbaru 4-7 Mei 2026, Diskon Gila-gilaan Awal Pekan
-
Telin dan DITO Telecommunity Perkuat Konektivitas Regional, Dorong Akselerasi Ekosistem Digital
-
Harga Pangan Nasional 4 Mei 2026: Bawang Merah Tembus Rp52.700/Kg, Cabai dan Gula Ikut Meroket
-
Waduh! Subsidi & Kompensasi Energi Bengkak 266%, Tembus Rp118 Triliun
-
LG Lebaran Sehat Hadir di Pasirlangu, Bangkitkan Harapan Warga Pascabencana
-
Bos BI Perry Warjiyo Beberkan Strategi Perkuat Stabilitas Rupiah
-
Apa Itu CNG? Ini Calon Pengganti LPG yang Diklaim Lebih Murah hingga 40 Persen!