Suara.com - Pemerintah mulai uji coba atau soft launching digitalisasi penebusan pupuk subsidi di Provinsi Bali. Hal ini inisiatif lintas kementerian/lembaga, dalam hal ini Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian BUMN, dan Kementerian Pertanian.
Deputi Menko Perekonomian Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian Musdalifah Mahmud menyambut baik soft launching implementasi aplikasi Rekan untuk penebusan pupuk bersubsidi di Provinsi Bali. Digitalisasi penebusan pupuk bersubsidi ini akan diterapkan di beberapa kios pupuk lengkap (KPL) sekaligus sebagai pilot project.
“Hari ini, kita bersama-sama menghadiri soft launching implementasi aplikasi Rekan di daerah pilot project pertama di Bali. Semoga ini bisa menjadi langkah awal kolaborasi dan sinergi antar Kementerian dan Lembaga dalam proses transformasi tata kelola subsidi pupuk,” kata Musdhalifah, Senin (18/7/2022).
Musdhalifah menyebut implementasi Rekan untuk penebusan pupuk bersubsidi ini juga menandakan bahwa pemerintah terus memberikan kemudahan kepada petani dalam menebus pupuk subsidi di kios. “Pemerintah terus berupaya memperbaiki tata kelola pupuk bersubsidi melalui digitalisasi dalam pendistribusian dan penebusan pupuk bersubsidi. Juga penyusunan data penerima subsidi pupuk agar lebih tepat sasaran,” tambahnya.
Selain pupuk bersubsidi, aplikasi Rekan juga nantinya dapat mempermudah dan mempercepat kios dalam memproses penjualan pupuk, baik retail, komersil. Musdalifah berharap penebusan pupuk bersubsidi secara digital ini juga dapat diintegrasikan dengan sistem pendataan petani yang dimiliki oleh Kementerian Pertanian.
Direktur Pupuk dan Pestisida Kementerian Pertanian Mohammad Hatta mengatakan bahwa sistem digitalisasi penyaluran atau penebusan menjadi salah satu upaya pemerintah memperbaiki tata kelola pupuk bersubsidi. Hal ini sekaligus bentuk antisipasi dampak yang berasal dari dinamika dunia seperti geopolitik yang terjadi antara Rusia dengan Ukraina.
Perang Rusia dengan Ukraina berdampak besar bagi sektor pertanian salah satunya mengganggu rantai pasok global yang menyebabkan kenaikan harga barang dan jasa, yang mana salah satunya pada harga dan ketersediaan bahan baku pupuk.
“Salah satu rekomendasi dalam tata kelola pupuk bersubsidi adalah digitalisasi penyaluran pupuk bersubsidi dalam hal ini dilakukan pengembangan sistem aplikasi Rekan yang diinisiasi oleh PT Pupuk Indonesia berbasis ERDKK yang terintegrasi dengan sistem e-Verval,” kata Hatta.
“Tujuan utama pengembangan sistem ini diantaranya memudahkan petani menebus pupuk bersubsidi dengan cukup membawa KTP tanpa harus membawa fotocopy seperti tahun-tahun sebelumnya, bukti transaksi sehingga meminimalisir kertas nota dan mengurangi moral hazard pada saat input data maupun saat transaksi dengan e-Verval,” sambungnya.
Baca Juga: Harga Pupuk Harusnya Rp10.000/Kg Tapi Petani Tebus Rp2.250/Kg
Direktur Transformasi Bisnis Pupuk Indonesia, Panji Winanteya Ruky mengatakan bahwa aplikasi Rekan merupakan sistem digitalisasi terbuka yang dapat meningkatkan layanan kepada seluruh stakeholder. Aplikasi ini juga dapat membantu kios dalam memonitor penjualan atau memberikan efisiensi pada urusan pencatatan data transaksi.
Bahkan, sistem digital ini mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran pupuk. Penerapan aplikasi Rekan ini sangat membantu pemilik kios untuk bisa memonitor penjualan, siapa-siapa saja dari para petani yang menjadi pembeli, hingga pencatatan data transaksi lainnya.
"Rekan merupakan salah satu inisiatif strategis klaster pupuk dan pangan untuk mendukung ketahanan pangan nasional. Aplikasi Rekan mampu meningkatkan efisiensi dan transparansi penyaluran pupuk bersubsidi," tutur Panji.
Kegiatan soft launching implementasi aplikasi Rekan itu disaksikan oleh Deputi Menko Perekonomian Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian Musdhalifah Machmud, Direktur Pupuk dan Pestisida Kementerian Pertanian Mohammad Hatta, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali I Wayan Sunada, Direktur Transformasi Bisnis PT Pupuk Indonesia (Persero) Panji Winanteya Ruky, Komisioner Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika, dan Tenaga Ahli Utama Kedeputian III KSP Bustanul Arifin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Sama dengan Indonesia, Malaysia Kantongi Tarif 19 Persen dari Amerika Serikat
-
BPJS Kesehatan Luncurkan Gerak Sehat Prolanis: Dorong Masyarakat Aktif Cegah Penyakit Kronis
-
ASEAN dan China Upgrade FTA Versi 3.0, Hapus Hambatan Non-Tarif dan Buka Akses UMKM
-
Potensi EBT Melimpah, Pemerintah Sinkronisasi Aturan Soal Transisi Energi
-
Mau Lepas Ketagihan Impor LPG, Bahlil Mulai Proyek Hilirisasi Batu Bara Jadi DME pada 2026
-
Rupiah Dibuka Stagnan Pada Awal Pekan Ini
-
Ancaman Tarif AS Kian Nyata! BI Waspada, Aliran Modal Asing dari Emerging Market Terus Berfluktuasi
-
OJK Umumkan 5 Bank Telah Gulung Tikar
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
SPBU Pertamina Diminta Perbanyak Improvisasi Layanan, dari Toilet hingga Fasilitas Instagramable