Suara.com - Pemerintah mengakui saat ini rasio pajak atau tax ratio di Indonesia terus menunjukkan tren penurunan dari tahun ke tahun. Hal ini menggambarkan belum optimalnya upaya pemerintah dalam memungut pajak.
Data dari Kemenkeu mencatat rasio perpajakan terhadap produk domestik bruto atau tax ratio mengalami penurunan dalam lima tahun terakhir.
Tercatat sebesar 10,37 persen pada 2016, lalu merosot ke level 9,89 persen pada 2017, naik tipis ke 10,24 persen pada 2018, pada 2019 kembali turun ke posisi 9,76 persen dan merosot menjadi 8,33 persen pada 2020.
"Dan kita berharap pada tahun 2021 (datanya) ada tren pembalikkan yang baik," kata staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal dalam sebuah diskusi virtual bertajuk Pemulihan Ekonomi di Tengah Ketidakpastian Global pada Senin (25/7/2022).
Diakui Yon memang peningkatan kinerja tax ratio Indonesia masih menjadi tantangan utama bagi pemerintah dalam sektor perpajakan.
"Tax ratio Indonesia masih cukup dinamis, apabila memperhitungkan penerimaan PNBP sumber daya alam yang masih sensitif terhadap perubahan harga komoditas," kata Yon.
Oleh karena itu, kata Yon, optimalisasi pajak masih menjadi tujuan utama kebijakan fiskal.
Dijelaskan Yon, secara teoritis struktur tax gap terdiri policy gap dan compliance gap. Dari sisi policy gap terdapat faktor expenditure gap dalam bentuk belanja perpajakan, semisal pembebasan pajak untuk kebutuhan bahan pokok dan efficiency gap atau aturan perpajakan yang belum optimal.
Sementara untuk compliance gap lebih banyak dipengaruhi oleh faktor administrasi otoritas pajak semisal, kemampuan pengumpulan pajak dari DJP, dan kapasitas pengawasan.
Baca Juga: Pajak Karbon Kembali Ditunda, Seberapa Mendesakkah Untuk Diterapkan?
Berita Terkait
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
"Bukan Pendapatan Baru, Tapi Kenapa Dipajaki Tinggi? Menggugat Keadilan di Balik Aturan JHT
-
Klarifikasi Purbaya soal Patriot Bond Bikin Investor Kebal Pajak-Hukum hingga Pencucian Uang
-
Pedagang Online Wajib Punya NIB, Buat Ditarik Pajak?
-
Kejar Penerimaan Pajak, DJP Akui Coretax Bisa Pantau Transaksi Bank hingga Konsumsi Listrik Warga
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman
-
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026