Suara.com - Pemerintah mengakui saat ini rasio pajak atau tax ratio di Indonesia terus menunjukkan tren penurunan dari tahun ke tahun. Hal ini menggambarkan belum optimalnya upaya pemerintah dalam memungut pajak.
Data dari Kemenkeu mencatat rasio perpajakan terhadap produk domestik bruto atau tax ratio mengalami penurunan dalam lima tahun terakhir.
Tercatat sebesar 10,37 persen pada 2016, lalu merosot ke level 9,89 persen pada 2017, naik tipis ke 10,24 persen pada 2018, pada 2019 kembali turun ke posisi 9,76 persen dan merosot menjadi 8,33 persen pada 2020.
"Dan kita berharap pada tahun 2021 (datanya) ada tren pembalikkan yang baik," kata staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal dalam sebuah diskusi virtual bertajuk Pemulihan Ekonomi di Tengah Ketidakpastian Global pada Senin (25/7/2022).
Diakui Yon memang peningkatan kinerja tax ratio Indonesia masih menjadi tantangan utama bagi pemerintah dalam sektor perpajakan.
"Tax ratio Indonesia masih cukup dinamis, apabila memperhitungkan penerimaan PNBP sumber daya alam yang masih sensitif terhadap perubahan harga komoditas," kata Yon.
Oleh karena itu, kata Yon, optimalisasi pajak masih menjadi tujuan utama kebijakan fiskal.
Dijelaskan Yon, secara teoritis struktur tax gap terdiri policy gap dan compliance gap. Dari sisi policy gap terdapat faktor expenditure gap dalam bentuk belanja perpajakan, semisal pembebasan pajak untuk kebutuhan bahan pokok dan efficiency gap atau aturan perpajakan yang belum optimal.
Sementara untuk compliance gap lebih banyak dipengaruhi oleh faktor administrasi otoritas pajak semisal, kemampuan pengumpulan pajak dari DJP, dan kapasitas pengawasan.
Baca Juga: Pajak Karbon Kembali Ditunda, Seberapa Mendesakkah Untuk Diterapkan?
Berita Terkait
-
DJP Perpanjang Lapor SPT PPh Badan hingga Akhir Mei 2026
-
Setoran Pajak Digital Tembus Rp 50,51 Triliun per Maret 2026, Tencent Tak Lagi Pungut Pajak
-
Bukan Lagi Rp0! Ini Aturan Baru Pajak Motor Listrik Tahun 2026, Cek Simulasi Hitungannya
-
Purbaya Pastikan Tak Ada Kenaikan Maupun Aturan Pajak Baru Sebelum Ekonomi Membaik
-
Hari Ini Terakhir Lapor SPT, Apa Sanksinya Jika Terlambat?
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Emiten Sawit SSMS Tebar Dividen Rp 800 Miliar
-
DJP Perpanjang Lapor SPT PPh Badan hingga Akhir Mei 2026
-
Tekan Emisi 286 Ribu Ton CO2, PLN NP Genjot Cofiring Biomassa
-
Panas! Menteri Ara Siap Lawan Hercules Demi Bangun Rusun di Tanah Abang
-
UMKM Digenjot Naik Kelas lewat Pemanfaatan Teknologi AI
-
Bos Bio Farma Temui Kepala BPOM, Bahas Strategi Kuasai Pasar Global
-
Pemerintah Yakin B50 Bikin Hemat Negara Rp 139,8 Triliun
-
Agar Subsidi Tepat Sasaran, QR Code BBM Kini Diawasi Lebih Ketat
-
Akses Sanitasi Masih Minim, Industri Arsitektur Mulai Cari Solusi
-
Pemerintah Bentuk Satgas Baru untuk Pertumbuhan Ekonomi, Ini Tugasnya