Suara.com - Bareskrim Polri menerima laporan adanya penipuan investasi yang dilakukan oleh PT Rifan Financindo Berjangka. Korban yang melaporkan hal ini, SM mengaku kehilangan uang Rp600 juta.
Sebagaimana disampaikan Kuasa Hukum korban, Iqbal Daut Hueapea pada Senin (26/7/2022) lalu yang juga mengatakan adanya korban-korban lain. Ia berharap, PT Rifan bisa mengembalikan dana tersebut.
Iqbal menjelaskan, kliennya sudah dimintai keterangan terkait hal ini. SM dalam keterangan resmi mengaku sudah berinvestasi sejak Maret tahun 2022.
"Tadi kami memenuhi panggilan penyidik dalam rangka menindaklanjuti laporan klien kami," ucap Iqbal pada Senin (26/7/2022) lalu.
Tidak hanya itu, diduga kuat PT Rifan Financindo Berjangka juga terlibat tindak pidana pencucian uang, penipuan, serta penggelapan.
Korban mengaku diiming-imingi keuntungan returs tinggi yakni mencapai 20 persen. Namun, setelah setor uang, korban justru kembali dimintai uang dengan ancaman dana miliknya akan hangus jika tidak menyetor.
"Saya tidak berminat investasi, tapi kemudian marketingnya menekan saya dengan alasan gajian dan bonus saudara saya, marketing menjanjikan profit 10-20 persen, kemudian akhirnya saya berinvestasi karena ya ada berlisensi Bappepti dan lain-lain," ujar korban.
Namun, belakangan SM menyadari bahwa PT Rifan Financindo Berjangka sudah menarik dana miliknya sebelum Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) membekukan perusahaan tersebut karena perizinan yang bermasalah.
SM lantas diminta untuk kembali mengirim yang ke rekening yang bukan atas nama PT Rifan Financindo Berjangka. Bappebti kemudian kembali mengizinkan usaha PT RIfan Financindo Berjangka pada 8 April lalu.
Baca Juga: Gampang Kepincut Barang Murah di Online Shop? Waspada Penipu Mengaku Bea Cukai
"Saya diminta datang tanggal 28 April 2022 dengan kondisi saya diminta top up yang akhirnya saya sadar, kok top up? Karena di awal enggak pernah dijelaskan soal risiko top up, soal keuangan akan hangus. Jadi langsung saya enggak mau dan tidak punya uang buat top up, sampai akhirnya uang hangus," kata dia.
Berita Terkait
-
Banyak Korban Investasi Bodong, Kabidhumas Polda Jateng Imbau Masyarakat Tak Mudah Tergiur
-
Ketua KSP Indosurya Henry Surya Resmi Ditahan Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Investasi Bodong
-
Ditahan 4 Bulan Kasus Investasi Bodong, Doni Salmanan Rindu Istri
-
17 Jaksa Diterjunkan Untuk Sidang Kasus Penipuan Investasi Bodong Doni Salmanan
-
Rifan Financindo Berjangka Kembali Duduki Posisi Pertama Sebagai Pialang Teraktif
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar