Suara.com - Panas bumi merupakan salah satu sumber energi terbarukan yang dapat menjadi beban dasar (base load) dalam sistem ketenagalistrikan dengan capacity factor yang tinggi, yaitu di atas 95%. Karena itu, pembangkit listrik panas bumi (PLTP) diharapkan menjadi salah satu prioritas dalam menggantikan energi fosil sekaligus pencapaian net zero emission (NZE) atau nol emisi karbon di Indonesia.
“Terlebih lagi, PLTP merupakan energi terbarukan yang rendah emisi, tidak terpengaruh cuaca, serta lebih stabil terhadap pengaruh fluktuasi harga bahan bakar fosil,” ujar Dadan Kusdiana, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, di Jakarta, belum lama ini.
Dadan mengungkapkan, PT Pertamina Geothermal Energy (PGE), bagian dari Subholding Power & New Renewable Energy PT Pertamina (Persero), adalah entitas bisnis yang menjadi salah satu motor pengembangan panas bumi. Apalagi PGE memiliki pengalaman yang baik dalam pengembangan panas bumi di Tanah Air dengan dukungan kompetensi SDM yang mumpuni serta pendanaan yang memadai.
“Kegiatan panas bumi pada prinsipnya merupakan kegiatan yang sangat rendah emisi sehingga dengan 672 Megawatt (MW) kapasitas terpasang yang dioperasikan sendiri oleh PGE secara tidak langsung telah berkontribusi pada pencapaian NZE yang dicanangkan oleh pemerintah,” ujarnya.
Dadan menyebutkan, dalam RUPTL 2021-2030 target pengembangan PLTP sebesar 3.355 Megawatt (MW). Pemerintah aktif melakukan monitoring secara berkala terhadap pembangunan PLTP yang masuk dalam daftar RUPTL.
“Kami juga melakukan fasilitasi jika terjadi kendala yang berpotensi mempengaruhi jadwal COD (beroperasi secara komersial) dari masing-masing PLTP dimaksud,” katanya.
PGE saat ini melakukan pengembangan proyek Lumut Balai Unit 2 dengan kapasitas 55 MW dan Hululais Unit 1 & 2 sebesar 110 MW. Menurut Achmad Yuniarto, Direktur Utama PGE, dalam peta jalan pengembangan panas bumi hingga 2060, PGE siap ambil bagian.
Apalagi hasil riset WoodMackenzie menyatakan bahwa pertumbuhan panas bumi pada 2030 porsi mencapai hingga 10% dari sebelumnya 6% pada 2021. PGE saat ini menyelaraskan rencana jangka panjang PGE dengan rencana jangka panjang Subholding PNRE.
“Mengingat PGE merupakan bagian dari Sub Holding PNRE, pengembangan panas bumi ke depan tentunya kami sesuaikan dengan aspirasi pemegang saham serta Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) dan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL),“ kata Yuniarto, Selasa (2/8/2022).
Baca Juga: Menko Airlangga Hartarto Ajak Pengusaha Jepang Tanam Duit EBT di Indonesia
Tantangan Panas Bumi
Data Kementerian ESDM menunjukkan, total sumber daya panas bumi di Indonesia mencapai 23,7 GW atau nomor dua setelah Amerika Serikat. Namun, menurut Dadan, sumberdaya tersebut harus dipastikan dahulu dengan serangkaian kegiatan eksplorasi panas bumi untuk memastikan cadangan terbuktinya sehingga siap untuk dimanfaatkan secara berkelanjutan dalam waktu yang panjang lebih dari 30 tahun.
Tahapan eksplorasi panas bumi merupakan tahap yang paling memiliki risiko tinggi karena rasio keberhasilan eksplorasinya kurang lebih 50%. Dadan menjelaskan, pemerintah berupaya melakukan percepatan pengembangan PLTP melalui program Government Drilling untuk beberapa wilayah potensi panas bumi di Indonesia.
Hal itu dilakukan berupa pengeboran eksplorasi untuk meningkatkan kualitas atau akurasi data sebelum wilayah panas bumi ditawarkan ke badan usaha.
"Kegiatan eksplorasi merupakan risiko yang paling tinggi dalam pengembangan panas bumi sehingga dengan government drilling risiko pengembangan panas bumi dapat dikurangi secara signifikan," ujarnya.
Selain eksplorasi, banyak tantangan dalam pengembangan energi panas bumi di Indonesia juga cukup menjadi permasalahan di lapangan, antara lain sebagian area prospek panas bumi berada pada Kawasan hutan konservasi dan Tropical Rainforest Heritage of Sumatera (TRHS).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Pertamina Goes to Campus 2026 Siap Jelajahi Kampus di Indonesia
-
Tembus Top 6 Dunia, Startup Binaan Pertamina Bawa Nama Indonesia di Ajang Inovasi Sosial Global
-
6 Emiten Keluar dari MSCI, OJK Ungkap Valuasi Saham RI di Bawah Asia
-
Harga Cabai Naik, Kemendag Masukkan Cabai ke Daftar Komoditas Prioritas Pengendalian Inflasi
-
Jangan Hanya Kejar Pertumbuhan, Industri Kripto Kini Dituntut Transparan
-
Kredibiltas Jadi Bukti, Presiden RI Buat Rupiah Menguat ke Rp6.500 Per Dolar AS
-
Proyek IKN Sudah Habiskan Rp147 Triliun, Tapi Ibukota Tetap Jakarta
-
BTN dan MKP Bangun Sistem Ticketing Digital di Pelabuhan Wisata Bali
-
Pakar: Tidak Tepat Kaitkan Utang Pemerintah dengan MBG
-
Rupiah Tembus Rp17.500, ESDM Mulai Bahas Nasib Subsidi BBM