Suara.com - Usaha Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat Kementerian Komunikasi dan Informatika mendapatkan pujian dari Kantor Staf Presiden (KSP).
"Dengan adanya regulasi itu justru negara dapat melakukan pengelolaan dan pengawasan PSE yang memegang data pribadi warga negara," kata Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodhawardani saat rapat bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), di Gedung Bina Graha Jakarta, Jumat (5/8/2022).
Pendaftaran PSE Lingkup Privat diamanatkan dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.
Ia mengatakan, layanan PSE diwajibkan mendaftar dalam sistem digital nasional yang dikelola negara sebagai upaya untuk menjaga keamanan siber nasional.
Jaleswari mengklaim, kebebasan berekspresi yang dilindungi konstitusi penting dibaca secara utuh. Menurut dia, data pribadi masyarakat yang diakses banyak platform digital harus mendapatkan perlindungan dan keamanan yang memadai.
"Jangan sampai disalahgunakan dan merugikan penggunanya, yaitu masyarakat luas. Pengaturan inilah yang ditekankan pemerintah agar semua pihak bertanggung jawab," kata dia.
Terpisah, Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Aptika) Kominfo Semuel A. Pangerapan mengatakan, implementasi PSE Lingkup Privat di Indonesia mempertimbangkan banyak aspek, seperti hukum, ekonomi, keamanan, dan sosial budaya.
"Seperti halnya negara-negara demokratis lainnya, tetap dibutuhkan pengaturan dan pengelolaan ruang digital yang isinya melindungi kepentingan pihak yang terlibat, baik masyarakat umum maupun PSE sebagai 'provider' yang perlu didaftarkan agar mendapatkan perlindungan pemerintah," kata Semuel.
Ia mengatakan perlu dicatat bahwa pemerintah telah melakukan berbagai upaya perlindungan di ruang digital. Terhitung sampai dengan 28 Juli 2022 terdapat lebih dari 2,9 juta konten internet negatif yang ditangani Kominfo.
Baca Juga: Kominfo Minta PayPal Segera Daftarkan PSE, Menteri Johnny: Bila Kesulitan Akan Kami Bantu
Konten negatif tersebut di antaranya terkait kekerasan terhadap anak, SARA, terorisme, hingga pornografi yang tersebar di berbagai situs dan platform media sosial.
Berita Terkait
-
Kominfo Beri Pelatihan Tentang Hak dan Tanggung Jawab di Ruang Digital bagi Generasi Muda di Maluku-Papua
-
Alasan PSE Penting untuk Lindungi Konsumen dan Maksimalkan Pungutan Pajak
-
Daftar Situs Judi Online yang Diblokir Kominfo: Ludo Dream hingga Domino Qiu Qiu
-
Pemerintah Jamin Perlindungan Data Pribadi Sembari Menanti RUU PDP Jadi Undang-undang
-
Kominfo Minta PayPal Segera Daftarkan PSE, Menteri Johnny: Bila Kesulitan Akan Kami Bantu
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Pembangunan 600 Huntara di Aceh Tamiah Rampung, Bisa Dihuni Korban Banjir
-
Diizinkan DPR, Purbaya Bakal Cawe-cawe Pantau Anggaran Kementerian-Lembaga 2026
-
Prediksi Harga Bitcoin dan Ethereum Tahun 2026 Menurut AI
-
Libur Nataru 2025/2026, Jumlah Penumpang Angkutan Umum Naik 6,57 Persen
-
Chandra Asri Group Tuntaskan Akuisisi Jaringan SPBU Esso di Singapura
-
Pembayaran Digital Meningkat, Gen Z Mulai Pilih untuk Berbisnis
-
Purbaya Tarik Dana SAL Rp 75 T dari Perbankan demi Belanja Pemerintah
-
Wamendag Cek Minyakita di Pasar Jakarta, Harga Dijual di Bawah HET
-
Harga Perak Melemah Tipis Awal Tahun 2026, Aksi China Bisa Picu Kenaikan Lagi?
-
Purbaya: Pertumbuhan Ekonomi RI 2025 5,2 Persen, Optimistis 6 Persen di 2026