Suara.com - Kondisi yang tidak stabil akibat pandemi Covid-19 hingga situasi geopolitik Rusia- Ukraina memicu kenaikan harga pangan dan energi, termasuk bahan baku pupuk. Namun Kementan tetap harus menjaga ketahanan pangan dengan terus meningkatkan produktivitas.
Hal ini dikemukakan Mentan, Syahrul Yasin Limpo. Menurutnya, salah satu upaya yang dilakukan untuk meningkatkan produktivitas petani adalah memastikan pupuk subsidi tepat sasaran dan sinergi dengan kondisi di lapangan.
Melalui Permentan No. 10 tahun 2022, Kementan menetapkan tata cara alokasi dan HET pupuk bersubsidi agar lebih tepat sasaran.
"Kondisi yang tidak stabil ini memicu kenaikan harga pangan dan energi, termasuk bahan baku pupuk. Namun Kementan tetap harus menjaga ketahanan pangan dengan terus meningkatkan produktivitas. Perbaikan demi perbaikan terus dilakukan agar pupuk bersubsidi bisa lebih tepat sasaran. Kebutuhan pupuk memang besar, oleh karena itu kita harus memastikan pupuk subsidi yang disiapkan pemerintah bisa berdampak pada peningkatan produktivitas," katanya.
Sementara itu, Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil, menjelaskan, pemerintah tak pernah membiarkan pertanian terganggu.
"Pemerintah tetap hadir memberi subsidi pupuk. sehingga produktivitas dan ketersediaan pangan terjaga," tegasnya.
Ia menegaskan, NPK dan Urea adalah pupuk yang tetap bisa membantu meningkatkan produktivitas pertanian.
Ali Jamil menambahkan, per 8 Juli lalu, telah diundangkan resmi jika subsidi hanya diberikan pada pupuk NPK dan Urea melalui Permentan 10 Tahun 2022.
"Namun pemerintah memberikan relaksasi sampai 31 September untuk jenis pupuk lain, seperti pupuk organik, ZA dan lainnya. Pupuk jenis itu masih boleh dihabiskan di kios sampai batas 31 September, nanti kalau sudah oktober sudah diberlakukan tata kelola yang baru ini," katanya.
Baca Juga: Kepala Daerah Jangan Hanya Prihatin Lihat Harga Pangan Tinggi, Lakukan Operasi Pasar
Direktur Pupuk dan Pestisida, Muhammad Hatta menambahkan, mekanisme pengusulan alokasi pupuk bersubsidi pada Permentan 10 Tahun 2022 ini menggunakan data spasial atau data luas lahan yang berada dalam Simluhtan.
"Data lahan ini tetap mempertimbangkan luas baku lahan sawah yang dilindungi. Petani dengan lahan paling luas dua hektare yang melalukan usahatani padi, jagung, kedelai, juga cabai, bawang merah, bawang putih serta tebu rakyat, kakao juga kopi merupakan petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi,“ tutur Hatta.
Berita Terkait
-
Atasi Mahalnya Harga Pangan, Presiden Jokowi Minta Masyarakat Manfaatkan Pekarangan Rumah untuk Ditanami Cabai
-
Indonesia Bisa Lepas dari Ketergantungan Produk Pangan Impor, Ini yang Harus Dilakukan
-
Pupuk Subsidi Hanya Difokuskan pada Urea dan NPK, Dosen Fakultas Pertanian Unsri Beri Apresiasi
-
Agar Produktivitas Tidak Terganggu, Kementan Dorong Petani Ikut Program AUTP
-
Kepala Daerah Jangan Hanya Prihatin Lihat Harga Pangan Tinggi, Lakukan Operasi Pasar
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
'Mulutnya Tidak Beretika!' Irma Suryani Semprot Oknum Nakes yang Hina Pasien BPJS Meninggal
-
Sinyal Kenaikan Harga Paket Data? ATSI Peringatkan Dampak Putusan MK 273 Terhadap Tarif Internet
-
Diejek Justin Hubner, Pemain Vietnam Ngamuk-ngamuk: Gak Usah Banyak Bacot!
-
Cushion OMG Matte atau Glow? Ini 2 Pilihan yang Tepat Buat Kondisi Kulit
-
Dugaan Tramadol Dilindungi Oknum LSM di Cimahi, Dedi Mulyadi: Sikat Saja!
-
Sebar Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT RI, Pria Asal Ciamis Ditangkap Polda Metro Jaya
-
Hadapi Sidang Banding, Nadiem Makarim Sindir Pihak yang Lakukan Kriminalisasi terhadap Dirinya
-
Emosi Memuncak! Pria di Bandung Bakar Motor Sendiri, Tiga Rumah Ludes Dilalap Api
-
Rekor Timnas Indonesia vs Singapura di Jalan Besar Stadion: Dramatis, dan Tak Pernah Mudah
-
Menteri PU Dody Hanggodo Wacanakan Pembangunan Tol Pekanbaru-Kuansing