Suara.com - Ketua DPR Puan Maharani menerima Pengantar RUU tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2023 beserta Nota Keuangannya dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia berharap, pelaksanaan APBN 2023 dilaksanakan secara cermat dan efektif.
Lewat pembahasan tersebut, asumsi makro pertumbuhan ekonomi nasional berada pada kisaran 5,3% hingga 5,9% dan laju inflasi pada kisaran 2% hingga 4%. Kemudian pendapatan negara diperkirakan berada pada besaran 11,19% PDB hingga 12,24% PDB, dengan pendapatan perpajakan sebesar 9,3% PDB hingga 10% PDB.
Lalu belanja negara sebesar 13,8% PDB hingga 15,1% PDB, serta defisit berada pada besaran 2,61% PDB hingga 2,85% PDB. Tema Rencana Kerja Pemerintah pada Tahun 2023, yaitu ‘Peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan’.
Sementara, arah kebijakan fiskal akan difokuskan pada penguatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), percepatan pembangunan infrastruktur, penguatan reformasi birokrasi, revitalisasi industri, dan pembangunan ekonomi hijau. Puan pun memberi catatan mengenai rencana kerja Pemerintah dan arah kebijakan fiskal tersebut.
"Pemerintah agar telah mengantisipasi berbagai faktor global dan nasional yang dapat memberikan tekanan kepada kemampuan keuangan negara dalam melaksanakan APBN pada tahun 2023," ujar Puan di Gedung Nusantara Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2022).
Dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, setiap K/L (Kementerian/Lembaga) diminta ikut berkontribusi melalui upaya, kebijakan dan program yang dapat memberikan nilai tambah ekonomi nasional.
Puan juga berharap Pemerintah dapat mengoptimalkan penerimaan negara melalui implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
"Sehingga dapat meningkatkan tax ratio pada tingkat yang maksimal. Pemerintah juga agar mempertajam insentif pajak yang diarahkan untuk dapat memberikan dampak pengganda yang besar dalam pemulihan ekonomi nasional (PEN)," kata dia.
Ia juga mengingatkan, agar pemerintah meningkatkan kualitas belanja (spending better) yang semakin baik. Hal ini sebagaimana telah disampaikan dalam KEM PPKF terkait sektor belanja Pemerintah.
Hal ini perlu dibuktikan dengan nyata dan ditunjukan oleh setiap K/L melalui berbagai indikator yang dapat memperlihatkan bahwa program kerja yang dijalankan efektif dalam menyelesaikan urusan rakyat.
"Kemudian efisien dalam tata kelolanya, tepat sasaran-tepat manfaat bagi rakyat dan memudahkan rakyat untuk mendapatkan manfaatnya," katanya.
Baca Juga: Puan Maharani Pakai Kebaya Kutu Baru di Sidang Tahunan MPR 2022 Karya Didiet Maulana
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 10 Rekomendasi Skincare Wardah untuk Atasi Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Bunga Acuan Sudah Turun 5 Kali, BI Minta Perbankan Cepat Turunkan Bunga
-
7 Ide Usaha Modal 1 Juta, Anti Gagal dan Auto Cuan
-
Cara Daftar WiFi Internet Rakyat, Surge Buka Akses Biaya Rp100 Ribu per Bulan
-
Operasikan 108 Kapal, PIS Angkut Energi 127,35 juta KL Sepanjang Tahun 2025
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Kilang Minyak Indonesia Tetap Relevan di Tengah Pergeseran ke EBT
-
Blockchain Dianggap Mampu Merevolusi Pengelolaan Data Nasional, Benarkah?
-
Dukung Kemajuan Industri Sawit, BRI Fasilitasi Sindikasi Pembiayaan Rp5,2 Triliun bagi PT SSMS
-
Perlukah BBM Bobibos Lakukan Pengujian Sebelum Dijual, Begini Kata Pakar
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi