Suara.com - Ketua DPR Puan Maharani menerima Pengantar RUU tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2023 beserta Nota Keuangannya dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia berharap, pelaksanaan APBN 2023 dilaksanakan secara cermat dan efektif.
Lewat pembahasan tersebut, asumsi makro pertumbuhan ekonomi nasional berada pada kisaran 5,3% hingga 5,9% dan laju inflasi pada kisaran 2% hingga 4%. Kemudian pendapatan negara diperkirakan berada pada besaran 11,19% PDB hingga 12,24% PDB, dengan pendapatan perpajakan sebesar 9,3% PDB hingga 10% PDB.
Lalu belanja negara sebesar 13,8% PDB hingga 15,1% PDB, serta defisit berada pada besaran 2,61% PDB hingga 2,85% PDB. Tema Rencana Kerja Pemerintah pada Tahun 2023, yaitu ‘Peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan’.
Sementara, arah kebijakan fiskal akan difokuskan pada penguatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), percepatan pembangunan infrastruktur, penguatan reformasi birokrasi, revitalisasi industri, dan pembangunan ekonomi hijau. Puan pun memberi catatan mengenai rencana kerja Pemerintah dan arah kebijakan fiskal tersebut.
"Pemerintah agar telah mengantisipasi berbagai faktor global dan nasional yang dapat memberikan tekanan kepada kemampuan keuangan negara dalam melaksanakan APBN pada tahun 2023," ujar Puan di Gedung Nusantara Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2022).
Dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, setiap K/L (Kementerian/Lembaga) diminta ikut berkontribusi melalui upaya, kebijakan dan program yang dapat memberikan nilai tambah ekonomi nasional.
Puan juga berharap Pemerintah dapat mengoptimalkan penerimaan negara melalui implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
"Sehingga dapat meningkatkan tax ratio pada tingkat yang maksimal. Pemerintah juga agar mempertajam insentif pajak yang diarahkan untuk dapat memberikan dampak pengganda yang besar dalam pemulihan ekonomi nasional (PEN)," kata dia.
Ia juga mengingatkan, agar pemerintah meningkatkan kualitas belanja (spending better) yang semakin baik. Hal ini sebagaimana telah disampaikan dalam KEM PPKF terkait sektor belanja Pemerintah.
Hal ini perlu dibuktikan dengan nyata dan ditunjukan oleh setiap K/L melalui berbagai indikator yang dapat memperlihatkan bahwa program kerja yang dijalankan efektif dalam menyelesaikan urusan rakyat.
"Kemudian efisien dalam tata kelolanya, tepat sasaran-tepat manfaat bagi rakyat dan memudahkan rakyat untuk mendapatkan manfaatnya," katanya.
Baca Juga: Puan Maharani Pakai Kebaya Kutu Baru di Sidang Tahunan MPR 2022 Karya Didiet Maulana
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Satu Rumah Dihuni 10 Orang, Pemerintah Bedah 82 Hunian di Menteng Tenggulun
-
Proyek Percontohan Gentengisasi Prabowo Disorot, Kontraktor Jujur: Bukan Genteng, Kita Pakai Spandek
-
Kantongi Sertifikat, Pertamina Bisa Jual Avtur dari Minyak Jelantah Secara Global
-
RI-India Mau Kembangkan Industri Logam
-
Nasib THR Ojol Akan Ditentukan Selasa Pekan Depan
-
MKBD Tembus Rp 1 Triliun, KISI Perkuat Fundamental di Tengah Persaingan Sekuritas
-
Jangan Kehabisan! Penukaran Uang Baru BI Mulai Besok, Wajib Daftar Online Dulu
-
Krisis Batu Bara Ancam PLTU, Pasokan Listrik Aman?
-
Setoran Pajak Kripto Tembus Rp1,93 Triliun, PMK Baru Jadi Angin Segar Exchange Lokal
-
Kemenperin Bantah Industri Tahan Produksi Usai Kesepakatan Tarif RI-AS