Suara.com - PT PP (Persero) Tbk mencatat perolehan kontrak baru hingga akhir Juli sejumlah Rp13,55 triliun. Perolehan kontrak baru ini tumbuh 41,9% dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya (yoy) sebesar Rp9,54 triliun.
Sekretaris Perusahaan PT PP Bakhtiyar Effendi mengatakan, kontrak baru tersebut terdiri dari proyek-proyek, antara lain pembangunan proyek Terminal Kalibaru Tahap 1B Pelabuhan Tanjung Priok sebesar Rp3,83 triliun hingga proyek pekerjaan Pipeline Semarang-Batang sebesar Rp1,06 triliun.
Kemudian, proyek pembangunan Pertamedika Sanur Bali sebesar Rp621 miliar, Work Unit Rate Earthwork sebesar Rp421 miliar, pekerjaan pembangunan Simpang Susun Jalan Tol Serang-Panimbang sebesar Rp341 miliar, proyek Landmark BSI Aceh sebesar Rp296 miliar, pekerjaan interior gedung Kejaksaan Agung RI sebesar Rp286 miliar, pekerjaan tambah proyek pembangunan Dermaga Benoa sebesar Rp232 miliar, proyek Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta sebesar Rp207 miliar, Anak Usaha sebesar Rp4,04 triliun.
"Dengan total perolehan tersebut, PTPP masih terus mengejar perolehan kontrak baru di tahun ini untuk mencapai target yang telah ditetapkan oleh manajemen," ujar Bakhtiyar dalam keterangan di Jakarta, Selasa (16/8/2022).
Dia memaparkan, kontrak baru dari BUMN mendominasi perolehan kontrak baru PTPP dengan kontribusi sebesar 74%, disusul oleh pemerintah (government) sebesar 22%, dan swasta (private) sebesar 4%. Komposisi perolehan proyek tersebut terdiri dari Induk sebesar 70,18% dan Anak Usaha sebesar 29,82%.
Sedangkan, sambung Bakhtiyar, berdasarkan lini bisnis perusahaan komposisi perolehan kontrak baru perusahaan terdiri dari lini bisnis jasa konstruksi (pekerjaan infrastruktur & pekerjaan sipil, gedung, jalan tol & jembatan) sebesar 62%, EPC sebesar 8%, Anak Usaha sebesar 30%.
Adapun jasa konstruksi tersebut didominasi oleh pekerjaan infrastruktur dan pekerjaan sipil sebesar 50%, gedung sebesar 39%, dan jalan tol & jembatan sebesar 11%.
"Untuk memaksimalkan perolehan kontrak baru di tahun ini, PTPP akan berfokus kepada proyek-proyek strategis yang dimiliki oleh Pemerintah dan BUMN," kata dia.
Bakhtiyar merasa optimis, perseroan dapat mencapai target laba bersih tahun 2022 seperti yang telah ditetapkan, yaitu sekitar Rp429 miliar.
Baca Juga: Tumbuh 27,9 Persen, PTPP Raih Kontrak Baru Rp10,93 Triliun pada Semester I 2022
Pada Kuartal II ini, PTPP membukukan pendapatan usaha sebesar Rp9,02 triliun atau tumbuh sebesar 39,74% secara year on year (yoy) dibanding pencapaian tahun 2021, yaitu sebesar Rp6,45 triliun.
"Untuk mengejar target tersebut PTPP akan berfokus pada penyelesaian beberapa proyek besar dan proyek strategis nasional," kata Bakhtiyar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Pelabuhan Karimun Masuk Radar Sanksi Uni Eropa terkait Distribusi Minyak Rusia
-
Strategi Bank Mandiri Taspen Perkuat Ekosistem Pensiunan
-
Pandu Sjahrir: Moodys Hanya Minta Kejelasan Arah Kebijakan Pemerintah
-
Kemenhub Deadline Kapal Penyeberangan: Bereskan Izin atau Dilarang Mudik
-
Kilau Emas Menggoda, Pembiayaan BCA Syariah Melesat 238 Persen
-
Antisipasi Mudik Lebaran 2026, KSOP Tanjung Wangi Siagakan 55 Kapal di Selat Bali
-
Skandal Ribuan Kontainer China: Mafia Impor Diduga Gerogoti Institusi Bea Cukai
-
Kinerja 2025 Moncer, Analyst Rekomendasikan 'BUY' Saham BRIS
-
BPDP Akui Produktivitas Sawit Indonesia Kalah dari Malaysia
-
Pemerintah Umumkan Jadwal WFA Periode Ramadan-Lebaran, Berlaku buat ASN dan Swasta