Suara.com - Pemerintah Uzbekistan resmi memblokir akses internet bursa kripto yang tidak berlisensi dan berkantor di luar negeri, seperti Binance, Kraken dan lain sebagainya.
Dalam keterangan resmi mereka, Pemerintah Uzbekistan menjelaskan, aktivitas bursa kripto asing yang diakses warga Uzbekistan semakin meningkat belakangan ini. Sehingga pemerintah setempat berharap mereka mendaftarkan lisensi agar tetap bisa beroperasi.
Dalam laporan Crypto News, delapan bursa kripto luar negeri saat ini sudah diblokir, termasuk Binance, Kraken, FTX dan Huobi Global.
Saat ini, satu-satunya bursa kripto asing yang diizinkan beroperasi di Uzbekistan adalah Kobea Group asal Korea Selatan karena telah mendapat lisensi dari tahun 2019.
“Bursa kripto asing yang tidak terdaftar tidak memiliki kewajiban legal bagi transaksi dengan aset kripto. Mereka tidak bisa menjamin keaslian transaksi serta penyimpanan dan perlindungan data pribadi rahasia warga Republik Uzbekistan,” kata Badan Nasional Projek Perspektif Uzbekistan (NAPP).
Mereka menjelaskan, pemblokiran ini berlaku untuk semua bursa kripto yang tidak memiliki lisensi beroperasi sebagai bursa sesuai hukum negara Uzbekistan.
Mengutip dari Blockchain Media, mulai tahun depan, tiap kalangan di Uzbekistan hanya diizinkan melakukan perdagangan kripto melalui penyedia layanan domestik yang beroperasi sesuai dengan regulasi nasional.
Pemerintah setempat mengimbau kepada masyarakat terkait ancaman kejahatan siber yang mengancam keamanan data termasuk aset kripto.
Selain itu, pemerintah menghimbau warga yang mengetahui perusahaan yang melanggar regulasi agar melaporkan kepada pihak berwenang.
Pada tahun 2020 lalu, Presiden Uzbekistan Shavkat Mirziyoyev mengusulkan adanya UU bebas pajak bagi aktivitas kripto di negara tersebut.
Baca Juga: Masa Depan Mata Uang Kripto Jadi Incaran Banyak Investor
RUU tersebut mencakup proposal mining pool nasional dimana penambang kripto dapat memakai listrik dengan tarif lebih hemat. Penambang diwajibkan mendaftar kepada regulator demi mendapat lisensi operasi.
Aturan itu turut melibatkan proposal pembuatan Lembah Blockchain, yaitu sandbox regulasi bagi perusahaan-perusahaan yang ingin mengenalkan teknologi blockchain dan mengedarkan aset kripto.
Pada saat itu, Bursa Kripto Uzbekistan (UZNex) merupakan bursa kripto domestik berlisensi pertama di wilayah Turkestan. Pemerintah Uzbekistan memberikan izin kepada platform tersebut sebagai bagian kebijakan pro kripto.
Berita Terkait
-
Pergerakan Aset Kripto pada HUT RI Perkasa di Zona Hijau
-
Peretas Curi Aset Kripto Rp28 Triliun Hingga Juli 2022, Naik Drastis Dibanding Tahun Lalu
-
Token ASIX Tak Lolos Seleksi Jadi Kripto Resmi di RI, 'Sad' Anang Hermansyah
-
Startup Ini Kenalkan Aset Kripto ke Dunia Olahraga
-
Masa Depan Mata Uang Kripto Jadi Incaran Banyak Investor
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Pertama di Dunia! Malaysia Robek-robek Perjanjian Dagang dengan AS, Indonesia?
-
Analisis Militer: Iran Pakai Strategi 'Vietnam Kedua' yang Bikin AS Putus Asa
-
Amerika Serikat Akhirnya Akui 200 Tentara Jadi Korban Rudal Kiamat Iran
-
6 Fakta Kecelakaan Bus Haryanto Tabrak 5 Mobil Pemudik di Tol Batang
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
Terkini
-
Rekayasa Mudik Dikritik, Pelabuhan Penunjang Padat Merak Justru Lengang
-
Perang di Timur Tengah, BI Tahan Suku Bunga Biar Rupiah Makin Kuat
-
Diskon Tiket Mudik 30 Persen Disebut Justru Bebani Operator Kapal Ferry
-
Alasan Danantara Terbitkan Surat Utang Rp 7 Triliun
-
Fitur QRIS Ini Bisa Cair 3 Kali Sehari Bikin UMKM Makin Satset di Ramadan
-
Pembatasan Rokok Dikaji, Petani Tembakau Khawatir Serapan Anjlok
-
ASDP Klaim Antrean Kendaraan di Gilimanuk Berkurang Jadi 20 KM
-
5 Fakta Putusan MK: Pejabat dan Eks Anggota DPR Tidak Dapat Uang Pensiun?
-
Rupiah Nyaris Tembus Rp17.000, Menko Airlangga: Tugas BI Ini!
-
Meski Dompet Pas-pasan, 85,1 Persen Warga RI Tetap Nekat Mudik