Suara.com - Pemerintah Uzbekistan resmi memblokir akses internet bursa kripto yang tidak berlisensi dan berkantor di luar negeri, seperti Binance, Kraken dan lain sebagainya.
Dalam keterangan resmi mereka, Pemerintah Uzbekistan menjelaskan, aktivitas bursa kripto asing yang diakses warga Uzbekistan semakin meningkat belakangan ini. Sehingga pemerintah setempat berharap mereka mendaftarkan lisensi agar tetap bisa beroperasi.
Dalam laporan Crypto News, delapan bursa kripto luar negeri saat ini sudah diblokir, termasuk Binance, Kraken, FTX dan Huobi Global.
Saat ini, satu-satunya bursa kripto asing yang diizinkan beroperasi di Uzbekistan adalah Kobea Group asal Korea Selatan karena telah mendapat lisensi dari tahun 2019.
“Bursa kripto asing yang tidak terdaftar tidak memiliki kewajiban legal bagi transaksi dengan aset kripto. Mereka tidak bisa menjamin keaslian transaksi serta penyimpanan dan perlindungan data pribadi rahasia warga Republik Uzbekistan,” kata Badan Nasional Projek Perspektif Uzbekistan (NAPP).
Mereka menjelaskan, pemblokiran ini berlaku untuk semua bursa kripto yang tidak memiliki lisensi beroperasi sebagai bursa sesuai hukum negara Uzbekistan.
Mengutip dari Blockchain Media, mulai tahun depan, tiap kalangan di Uzbekistan hanya diizinkan melakukan perdagangan kripto melalui penyedia layanan domestik yang beroperasi sesuai dengan regulasi nasional.
Pemerintah setempat mengimbau kepada masyarakat terkait ancaman kejahatan siber yang mengancam keamanan data termasuk aset kripto.
Selain itu, pemerintah menghimbau warga yang mengetahui perusahaan yang melanggar regulasi agar melaporkan kepada pihak berwenang.
Pada tahun 2020 lalu, Presiden Uzbekistan Shavkat Mirziyoyev mengusulkan adanya UU bebas pajak bagi aktivitas kripto di negara tersebut.
Baca Juga: Masa Depan Mata Uang Kripto Jadi Incaran Banyak Investor
RUU tersebut mencakup proposal mining pool nasional dimana penambang kripto dapat memakai listrik dengan tarif lebih hemat. Penambang diwajibkan mendaftar kepada regulator demi mendapat lisensi operasi.
Aturan itu turut melibatkan proposal pembuatan Lembah Blockchain, yaitu sandbox regulasi bagi perusahaan-perusahaan yang ingin mengenalkan teknologi blockchain dan mengedarkan aset kripto.
Pada saat itu, Bursa Kripto Uzbekistan (UZNex) merupakan bursa kripto domestik berlisensi pertama di wilayah Turkestan. Pemerintah Uzbekistan memberikan izin kepada platform tersebut sebagai bagian kebijakan pro kripto.
Berita Terkait
-
Pergerakan Aset Kripto pada HUT RI Perkasa di Zona Hijau
-
Peretas Curi Aset Kripto Rp28 Triliun Hingga Juli 2022, Naik Drastis Dibanding Tahun Lalu
-
Token ASIX Tak Lolos Seleksi Jadi Kripto Resmi di RI, 'Sad' Anang Hermansyah
-
Startup Ini Kenalkan Aset Kripto ke Dunia Olahraga
-
Masa Depan Mata Uang Kripto Jadi Incaran Banyak Investor
Terpopuler
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- 7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Bank Mandiri Gelar Mandiri Jogja Marathon 2026 dan Program Mandiri Sahabat Desa di 28 Desa
-
Revisi UU Hak Cipta Bikin Biaya Operasional Usaha Makin Mahal? Ini Kata Pakar
-
BSI Catat DPK Rp382 Triliun, Percepat Ekspansi Global Lewat Dubai dan Siapkan Cabang di Arab Saudi
-
BRI Perkuat Digitalisasi, BRILink Agen Berpeluang Dapat Emas Gratis
-
Nasib Dana Investor DSI Terjawab, OJK dan LPSK Kawal Restitusi Ribuan Korban
-
IMF Peringatkan Risiko Ekonomi Negara Berkembang di Asia
-
Pengguna Livin by Mandiri Tembus 40,3 Juta, Transaksi Digital Capai Rp2.083 Triliun hingga Mei 2026
-
Rupiah Menuju Rp17.500, Pengamat: Sentimen Positif Pengetatan Anggaran MBG dan KDMP
-
Bahlil Ajukan Anggaran Rp 27,33 Triliun untuk ESDM, Disebut untuk Jaringan Gas Warga
-
Emiten WINE Tebar Dividen Rp3,5 per Saham, Bidik Pertumbuhan Pendapatan Lima Persen pada 2026