Suara.com - Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia atau APVI meminta pemerintah untuk melindungi industri vape, rokok elektrik dari segala kebijakan yang kontraproduktif.
Salah satunya terkait kampanye kelompok anti rokok, seperti Bloomberg Filantropi, Yayasan milik mantan Wali Kota New York, Amerika Serikat, Michael Bloomberg.
Ketua Umum APVI, Aryo Andrianto menyebut narasi negatif yang dikampanyekan secara berulang-ulang oleh Bloomberg Filantropi dan kelompok pengendalian tembakau lainnya, seperti organisasi-organisasi lembaga swayada masyarakat lokal terhadap produk tembakau alternatif lebih mewakili kepentingan pribadi dan bukan untuk masyarakat.
“Lembaga tersebut dan yang bekerja sama dengannya, bekerja untuk kepentingannya sendiri,” kata Aryo dalam keterangannya, Kamis (19/8/2022).
Untuk mencegah masifnya disinformasi mengenai produk tembakau alternatif, Aryo menekankan pentingnya memperbanyak penelitian di dalam negeri yang turut melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Di samping itu, APVI juga aktif dalam menyebarkan informasi yang akurat dan akuntabel agar disinformasi terhadap produk tembakau alternatif kian berkurang di masyarakat.
Dia berharap masyarakat terutama perokok dewasa meyakini produk ini merupakan alternatif yang memiliki risiko lebih rendah daripada rokok. Dan perokok dewasa dapat beralih ke produk tembakau alternatif.
“Kami berfokus kepada penyediaan opsi produk tembakau alternatif karena masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan pilihan,” ujar Aryo.
Selain menjadi pilihan bagi perokok dewasa yang ingin menurunkan tingkat risiko, Aryo mengklaim industri produk tembakau alternatif juga berkontribusi terhadap perekonomian melalui penerimaan cukai. Selama pandemi Covid-19, kata dia, industri baru itu berhasil bertahan, bahkan meningkat.
“Pascapendemi, industri ini meningkat. Proyeksi peningkatan kontribusi cukai sebesar 50 persen dari tahun lalu,” tutur dia.
Baca Juga: Pasar Produk Tembakau Alternatif Global Diprediksi Tembus Rp2.146 Triliun di 2028
Dia mengklaim, industi vape itu mendukung perbaikan kesehatan publik dan perekonomian nasional. Maka dari itu ia berharap agar pemerintah memberikan perlindungan dan bimbingan bagi industri produk tembakau alternatif. Contohnya, perlindungan tersebut dapat berupa regulasi khusus yang sesuai dengan profil risikonya. Regulasi tersebut nanti juga diharapkan berdasarkan dari hasil penelitian komprehensif dan dapat dikaji bersama.
“Industri kami hadir sebagai solusi yang akan berguna bagi kehidupan masyarakat dan negara, tentu kami berharap adanya perlindungan,” kata Aryo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Inflasi Inti Naik, Bank Indonesia Waspadai Kenaikan Harga Emas
-
Daftar Link Resmi Pendaftaran Antrean Pangan Bersubsidi dan Jam Operasional
-
OCBC Raup Laba Rp5,1 Triliun di Tahun 2025, Ini Penyumbang Terbesar
-
OJK Belum Terima Laporan Polri Mau Selidiki Saham Gorengan di Pasar Modal
-
CFX Pangkas Biaya Transaksi Bursa Kripto Jadi 0,01 Persen
-
Harga Emas Hari Ini Turun Lagi, di Pegadaian Jadi Makin Murah!
-
Pandu Sjahrir: Saham Gorengan Bikin Investor Asing Ragu Masuk RI
-
Indonesia Kebanjiran Arus Modal Asing yang Masuk Meski IHSG Anjlok
-
IHSG Hari Ini: Sentimen Positif MSCI dan Bursa Saham Dunia yang 'Kebakaran'
-
Cara Cek Bansos PKH, BPNT, BLT 2026 dan Solusi Jika Nama Tidak Muncul