Suara.com - Petani swadaya maupun plasma, banyak yang masih belum memahami mengenai pentingnya sertifikasi dari sustanaible palm oil.
Isu mengenai keberlanjutan sawit sudah bergulir dan menjadi perhatian negara importir kelapa sawit. Upaya untuk mengusung sistem keberlanjutan dalam perkebunan sawit terus diupayakan semua pihak, salah satunya melalui sertifikasi perusahaan atau petani kelapa sawit keberlanjutan.
Kepala Divisi Perusahaan Palm Oil Plantation Fund Management (BPDPKS) Achmad Maulizal mengatakan, BPDPKS sedang mengembangkan beberapa produk dari kelapa sawit, antara lain uji coba kelayakan B40.
Selain itu, BPDPKS juga sedang mencoba peremajaan sawit rakyat (PSR) melalui program kemitraan dengan perusahaan-perusahaan sebagai apalis untuk mendapatkan dana peremajaan dari BPDPKS senilai Rp30 juta per hektare.
Saat ini, ada dua sertifikasi untuk sawit berkelanjutan, yakni Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) dan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO).
"Kita dukung ISPO, karena syaratnya lebih detail dan juga secara perlakuan untuk mendapatkan syarat-syarat tadi itu menjadi bagian dari BPDPKS," kata SAFE Forum 2022: Engaging Smallholders in Sustainable Palm Oil yang diselenggarakan Katadata.
Secara umum, kata Maulizal, petani swadaya maupun plasma, banyak yang masih belum memahami mengenai pentingnya sertifikasi dari sustanaible palm oil itu sendiri.
Koordinator Tim Sekretariat Komite ISPO, Herdradjat Natawidjaja menegaskan, sertifikasi ISPO wajib atau mandatori untuk semua tipe perkebunan. Sementara untuk pekebunan rakyat, akan diberikan masa transisi 5 tahun.
"Nanti pada 2025 bukan hanya perusahaan perkebunan yang mandatori, tapi juga pekebun rakyat wajib hukumnya dilakukan sertifikasi ISPO," kata Herdradjat.
Baca Juga: Surya Darmadi Tersangka Korupsi Lahan Sawit Diperiksa 6 Jam di Kejagung
Adapun, perusahan wajib membuat sertifikat ISPO berlandaskan pada Perpres 44/2020. Semetara itu, peraturan turunan juga telah disiapkan untuk implementasi Perpres 44/2020 tersebut.
Ia menjelaskan manfaat melakukan sertifikasi ISPO bagi perusahaan atau petani. Pertama, memberikan keuntungan yang lebih kompetitif dalam bisnis, terutama untuk memenangkan dukungan dari berbagai pihak.
Mulai dari menciptakan pertumbuhan pasar dan peningkatan harga jual, memperoleh pinjaman dengan bunga yang kompetitif dari bank,permudah mendapatkan izin untuk beroperasi atau memperluas area lebih mudah dan terkendali.
Lalu, sertifikasi ISPO membuat perusahaan atau petani mendapatkan pengakuan secara sosial untuk beroperasi, dan dapat merangkul lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang selama ini menjadi musuh perusahaan sawit.
Kedua, mengadopsi Prinsip dan Kriteria tentang GAP (Good Agricultural Practices) akan meningkatkan pertumbuhan tanaman dan mengarah ke peningkatan produktivitas. Ketiga, membantu meringankan dampak negatif kepada lingkungan
Keempat, membantu melindungi warisan hutan, ekologi, budaya lokal dan nilai-nilai sejarah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
BRI KPR Solusi Permudah Miliki Rumah dan Properti Lelang dengan Cicilan Fleksibel
-
Ada Nama Baru di Jajaran Direksi Garuda Indonesia, Dua WNA Masih Menjabat
-
Industri Rokok Dinilai Jadi Penopang Lapangan Kerja dan Penerimaan Negara
-
Purbaya Rombak Pejabat DJP usai Heboh Kasus Restitusi Pajak
-
Saham-saham Milik Prajogo Pangestu Rontok Setelah Terlempar dari MSCI Indeks
-
Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dinilai Butuh Regulasi Ramah Investasi
-
Meski Susut 45,2%, Garuda Indonesia Masih Rugi Rp 728,3 Miliar di Kuartal I-2026
-
Prudential Syariah Bayar Klaim Rp2,2 Triliun Sepanjang 2025
-
Harga Emas Antam Stagnan pada Libur Panjang, Dibanderol Rp 2.839.000/Gram
-
Evaluasi Risiko Investasi Kripto di RI, Ini Alasan pentingnya Pakai Platform Resmi