Suara.com - BBM subsidi yang selama ini disalurkan pemerintah, menurut Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto tidak adil karena tidak menyentuh masyarakat miskin yang tidak memiliki kendaraan.
"Maka dari itu harga BBM harus disesuaikan. Karena subsidi yang selama ini dikeluarkan tidak tepat sasaran atau untuk orang mampu sehingga perlu dialihkan. Sebab kan tidak adil. Bagaimana dengan mereka yang tidak punya kendaraan? Jadi, subsidi dikurangi dan direlokasi untuk yang tidak punya kendaraan,” kata dia.
Ia menambahkan, Pertalite yang merupakan BBM subsidi lebih banyak dinikmati kalangan mampu, bahkan total BBM subsidi yang dikonsumsi mereka mencapai sekitar 70-80 persen.
Ia menambahkan, porsi terbanyak pengguna Pertalite bukan sepeda motor atau kendaraan umum yang semestinya mendapatkan BBM bersubsidi.
Mengutip data dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Badan Pusat Statistik dari total alokasi kompensasi Pertalite Rp93,5 triliun yang dianggarkan di APBN (sesuai Perpres 98), 86 persen atau Rp80,4 triliun dinikmati rumah tangga dan sisanya 14 persen atau Rp13,1 triliun dinikmati dunia usaha.
Namun, lanjutnya, dari Rp80,4 triliun yang dinikmati rumah tangga, ternyata 80 persen di antaranya dinikmati rumah tangga mampu sedangkan 20 persen dinikmati rumah tangga tidak mampu.
Begitu juga dengan Solar dari total subsidi dan kompensasi Rp143,4 triliun, sejumlah 11 persen atau Rp15 triliun dinikmati rumah tangga dan sisanya yaitu 89 persen atau Rp127,6 triliun dinikmati dunia usaha.
Dan untuk kategori rumah tangga yang menikmati, itu pun 95 persen adalah rumah tangga mampu, sehingga hanya 5 persen rumah tangga tidak mampu yang menikmati Solar subsidi.
Selain tidak tepat sasaran, Sugeng juga menerangkan, bahwa saat ini subsidi BBM sudah sangat memberatkan. Untuk itu, jika BBM tidak dinaikkan maka bisa mempengaruhi keuangan negara. Alasannya, karena harga minyak dunia jauh melebihi proyeksi awal APBN 2022. Selain itu, harga BBM saat ini jauh dari harga keekonomian.
Baca Juga: Antrean Pembeli BBM Subsidi di Aceh Membludak Hingga Ganggu Lalu Lintas
“Keuangan negara harus kita akui jebol. Hari ini dengan kuota 23 juta kiloliter itu asumsinya semua meleset. Indonesian Crude Price (ICP) yang semula dipatok 63 dolar AS/barel meleset menjadi rata-rata 104,9 dolar AS/barel,” ujar Sugeng.
Menurut dia, kenaikan harga BBM harus diimbangi dengan program bantuan sosial. Bisa dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT), bantuan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) atau lainnya.
"Sebab naiknya harga BBM bisa mempengaruhi masyarakat yang tidak memiliki kendaraan, dan program bantuan sosial ini untuk mencegah terjadinya inflasi," jelas Sugeng.
Selain itu, lanjutnya, setelah kenaikan, beberapa golongan harus diberikan akses untuk membeli Pertalite seharga Rp7.650/liter. Mulai dari kendaraan roda dua, transportasi umum, hingga kendaraan yang mendukung ekonomi atau kendaraan pengangkut logistik seperti truk roda 4.
Di sisi lain, Sugeng mengingatkan, sudah waktunya pemerintah melakukan revisi peraturan pemerintah. Yakni, SPBU yang melayani kendaraan pribadi atau mobil mewah untuk mengisi BBM bersubsidi, maka izin SPBU tersebut dapat dicabut. Hal ini perlu dilakukan agar BBM bersubsidi bisa tepat sasaran.
Berita Terkait
-
Segini Besaran Uang Pensiunan Anggota DPR, Dijamin Seumur Hidup!
-
Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Hilangkan Tunjangan Profesi Guru
-
Sri Mulyani Curhat, Harga Minyak Dunia Terus Naik, Tapi Harga Jual Eceran Dalam Negeri Tidak
-
SPBU di Aceh Penuh Antrean Ratusan Kendaraan, Pertamina Janji Stok BBM Aman
-
Antrean Pembeli BBM Subsidi di Aceh Membludak Hingga Ganggu Lalu Lintas
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Ini Cara Miliki Rumah Lelang BTN, Harga Bisa 40% di Bawah Pasar
-
ESDM Bersiap Implementasi B50 pada 1 Juni, Jamin Tak Ganggu Stabilitas Industri Sawit
-
ESDM Segel Perusahaan Pengolahan BBM di Banten, Gali Unsur Pidana
-
Ekonomi Digital RI Diproyeksi Tembus Rp 5.500 Triliun, Tapi UMKM Masih Kurang Dana
-
Saham Konglomerasi Jadi Incaran Investor Asing Lakukan Aksi Jual Rp 1,88 Triliun Hari Ini
-
Buruh Indomaret Tuntut Upah Lembur Dibayar Penuh, Begini Respon Menaker
-
Emiten MDLA Mulai Ekspansi, Cari Cuan Bisnis Healthcare di Kamboja
-
Kuota Program Magang Nasional Ditambah Jadi 150.000, Fresh Graduated Punya Kesempatan Kerja
-
Penulis Buku Dapat Insentif Pajak, Purbaya: Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
-
Purbaya Mendadak Tunda Insentif Kendaraan Listrik, Batal Berlaku Juni 2026