Suara.com - Kenaikan tarif ojol hingga kini masih jadi bahan perbincangan. Pakar ekonomi Universitas Airlangga, Rumayya Batubara berpendapat, kenaikan tarif ojol 30-50% bisa membuat masyarakat meninggalkan transprotasi ini.
Bukan tanpa alasan, merujuk pada riset dengan 1.000 koresponden di tiga wilayah, 53,3% diantaranya memilih akan menggunakan moda transportasi umum lain atau pribadi jika tarif ojol naik.
"Dari 1.000 konsumen yang kita riset, sebanyak 53,3% responden menyatakan akan balik menggunakan kendaraan pribadi," ujarnya dalam diskusi Polemik Trijaya FM dengan topik 'Mencari Titik Tengah Polemik Kenaikan Tarif Ojek Online' yang dipantau oleh Warta Ekonomi secara virtual di Jakarta, Sabtu (27/8/2022).
Sementara 57% responden mengaku akan memilih untuk mengurangi pengeluaran mereka dalam konsumsi demi bisa memotong pengeluara.
"Dari riset itu, kita tanya dengan menggunakan ojek apakah ada penghematan dalam kebutuhan makan? Dari 57% responden menyatakan mengalami penghematan biaya transportasi sebanyak Rp11.000-40.000 per hari jika dibandingkan hari berangkat sendiri," ujar dia.
Tidak hanya itu, inflasi juga diprediksi meningkat drastis jika tarif ojek online naik. Menurut pakar dari Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Nailul Huda, ada dua faktor yang mendorong inflasi menjadi lebih tinggi.
Pertama, krisis energi dan pangan yang saat ini masih terjadi dan membuat harga komoditas naik. Kedua, kebijakan pemerintah atau aturan yang ikut andil berkontribusi mengerek inflasi.
"Ada beberapa aturan atau kebijakan yang memang kita rasa ikut andil dalam menaikkan tingkat inflasi. Ada harga-harga yang diatur oleh pemerintah, misalkan kenaikan tarif pesawat. Kemudian, ada beberapa barang yang diatur oleh pemerintah seperti listrik, BBM subsidi dan sebagainya yang akhirnya naik dan mengerek inflasi juga," paparnya.
Daya beli masyarakat juga diprediksi menurun dan membuat konsumsi rumah tangga turut terdampak signifikan.
Baca Juga: 7 Fakta Wanita Order Ojol untuk Kubur Jasad Bayi, Driver Langsung Belok ke Kantor Polisi
"Jadi bisa dibayangkan kalo konsumsi rumah tangga melambat sudah bisa dipastikan pertumbuhan ekonomi kita juga akan melambat," kata dia.
Dikabarkan sebelumnya, Kemenhub pada 4 Agustus lalu mengumumkan kenaikan tarif ojek online. Dalam Keputusan Menteri No 564/2022, Kemenhub menaikkan tarif minimum di tiga zonasi dan tarif per-km di Jabodetabek.
Tarif yang awalnya akan diberlakukan pada 15 Agustus 2022, pelaksanaannya pun diundur ke tanggal 29-30 Agustus 2022 karena dibutuhkan masa sosialisasi yang lebih panjang.
Berita Terkait
-
Kemenhub Naikan Tarif Ojol, Driver di Cianjur Menjerit
-
Pemerintah Naikan Tarif Ojol Dikeluhkan Para Driver di Cianjur, Khawatir Sepi Penumpang
-
Kemenhub Lantik 830 Taruna PTDI-STTD, Siap Hadapi Tantangan Transportasi Darat
-
Berlaku Besok, Ekonom: Kenaikan Tarif Ojol Bakal Timbulkan Kemacetan Makin Parah Dan Inflasi
-
7 Fakta Wanita Order Ojol untuk Kubur Jasad Bayi, Driver Langsung Belok ke Kantor Polisi
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
Terkini
-
Aturan Purbaya soal Kripto Dinilai Bikin Industri Makin Transparan
-
Rupiah Makin Ambruk Hingga ke Level Rp 16.855
-
8 Ide Usaha Menjanjikan di Desa dengan Modal Kecil yang Menguntungkan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
Harga Beras SPHP Akan Dipatok Sama Rp 12.500/Liter di Seluruh Wilayah RI
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
DJP Kemenkeu Berhentikan Sementara Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK
-
Pegawai Pajak Kena OTT KPK, Purbaya: Kami Bantu Dari Sisi Hukum, Tak Akan Ditinggal
-
Kementerian PU Percepat Normalisasi Sungai Batang Kuranji
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir