Suara.com - Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik, untuk mengukur kemiskinan, sebuah metode yang digunakan salah satunya yaitu menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach) yang mengacu pada Handbook on Poverty and Inequality.
Metode ini melihat kemiskinan sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi dalam memenuhi kebutuhan dasar manusia.
Sehingga, penduduk bisa dikatakan masuk kategori miskin jika memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan.
"Penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rerata pengeluaran perkapita perbulan dibawah nominal garis kemiskinan," tulis BPS.
“Garis kemiskinan (GK) mencerminkan nilai rupiah pengeluaran minimum yang diperlukan seseorang untuk memenuhi kebutuhan pokok hidupnya selama sebulan, baik kebutuhan makanan maupun non-makanan. GK terdiri dari garis kemiskinan Makanan (GKM) dan garis kemiskinan Non-Makanan (GKNM),” sambung keterangan terkait.
Sementara, berdasarkan data yang dirilis BPS, garis kemiskinan hingga Maret tahun ini adalah Rp505.496 per orang per bulan. Sehingga jika pengeluaran satu orang lebih dari nominal tersebut maka bukan termasuk orang miskin.
Hal ini mencuat usai Tenaga Ahli Utama Kantor Staff Presiden (KSP) Abraham Wirotomo pada Senin (5/9/2022) lalu muncul sebagai narasumber dalam acara televisi Sapa Indonesia Pagi di KOMPAS TV.
"Kita menggunakan data dari BPS, angka garis kemiskinan per 2022," kata Abraham.
Sementara, data lain dari BPS juga mengatakan, rerata rumah tangga miskin dihuni 4 sampai 7 anggota keluarga sehingga kemungkinan besar melampaui nominal garis kemiskinan yang dimaksud sebelumnya.
Baca Juga: Link Cek Bansos Kemensos September 2022, Cek di cekbansos.kemensos.go.id
Melalui aturan di atas, pemerintah membuatnya sebagai salah satu faktor dalam menentukan nominal bansos BLT BBM.
Dikabarkan sebelumnya, bantuan sosial dari pemerintah akan diberikan kepada masyarakat dengan upah atau penghasilan di bawah Rp3,5 juta.
Hal ini juga turut memancing reaksi dari berbagai kalangan, tidak terkecuali eks Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu yang mempertanyakan hal terkait.
"Apa betul bhw orang yg pengeluarannya di atas Rp 506.000 per bulan sudah termasuk orang kaya?" tulisnya melalui akun Twitter pada pagi ini.
Berita Terkait
-
Cara Cek Bansos BLT BBM Kemensos Rp 600 Ribu, Sudah Dapat Belum?
-
Cara Mendapatkan BLT BBM Lewat Aplikasi Cek Bansos, Bisa Ajukan Mandiri
-
Penerima BLT BBM di Lampung Mencapai 700.896 KPM
-
BPS Rilis Angka Kesejahteraan Petani, NTP 27 Provinsi Meningkat
-
Link Cek Bansos Kemensos September 2022, Cek di cekbansos.kemensos.go.id
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Stok AS Melonjak
-
Kiper Muda Rizki Nurfadilah Korban TPPO: Disiksa hingga Disuruh Nipu Orang China
-
10 Mobil Bekas Pilihan Terbaik buat Keluarga: Efisien, Irit dan Nyaman untuk Harian
-
Penyebab Cloudflare Down, Sebabkan Jutaan Website dan AI Lumpuh
-
Format dan Jadwal Babak Play Off Piala Dunia 2026: Adu Nasib Demi Tiket Tersisa
Terkini
-
The Fed Bisa Bikin Rupiah Tembus Rp16.775 Hari Ini
-
Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Stok AS Melonjak
-
Bolehkan Langsung Mengajukan Klaim JHT setelah Resign? Ini Syarat dan Ketentuannya
-
Harga Bitcoin Menuju US$ 80.000? Aksi Jual Spot Meningkat, Analis Ungkap Risiko
-
10 Ide Usaha Modal Rp5 Juta yang Menguntungkan, Bisa Cepat Balik Modal
-
Tunggu Keputusan BI-Rate, Rupiah Masih Keok Lawan Dolar Amerika
-
Emas Antam Tiba-tiba Meroket, Harganya Dibanderol Rp 2.343.000 per Gram
-
IHSG Menguat di Pagi Hari, Tapi Rawan Memerah Hingga Akhir Sesi
-
Citi Indonesia Catat Laba Bersih Rp2,3 Triliun pada Triwulan III 2025, Apa Pendorongnya?
-
BUMN Hotel Cari Peruntungan di Liburan Akhir Tahun