Suara.com - Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik, untuk mengukur kemiskinan, sebuah metode yang digunakan salah satunya yaitu menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach) yang mengacu pada Handbook on Poverty and Inequality.
Metode ini melihat kemiskinan sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi dalam memenuhi kebutuhan dasar manusia.
Sehingga, penduduk bisa dikatakan masuk kategori miskin jika memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan.
"Penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rerata pengeluaran perkapita perbulan dibawah nominal garis kemiskinan," tulis BPS.
“Garis kemiskinan (GK) mencerminkan nilai rupiah pengeluaran minimum yang diperlukan seseorang untuk memenuhi kebutuhan pokok hidupnya selama sebulan, baik kebutuhan makanan maupun non-makanan. GK terdiri dari garis kemiskinan Makanan (GKM) dan garis kemiskinan Non-Makanan (GKNM),” sambung keterangan terkait.
Sementara, berdasarkan data yang dirilis BPS, garis kemiskinan hingga Maret tahun ini adalah Rp505.496 per orang per bulan. Sehingga jika pengeluaran satu orang lebih dari nominal tersebut maka bukan termasuk orang miskin.
Hal ini mencuat usai Tenaga Ahli Utama Kantor Staff Presiden (KSP) Abraham Wirotomo pada Senin (5/9/2022) lalu muncul sebagai narasumber dalam acara televisi Sapa Indonesia Pagi di KOMPAS TV.
"Kita menggunakan data dari BPS, angka garis kemiskinan per 2022," kata Abraham.
Sementara, data lain dari BPS juga mengatakan, rerata rumah tangga miskin dihuni 4 sampai 7 anggota keluarga sehingga kemungkinan besar melampaui nominal garis kemiskinan yang dimaksud sebelumnya.
Baca Juga: Link Cek Bansos Kemensos September 2022, Cek di cekbansos.kemensos.go.id
Melalui aturan di atas, pemerintah membuatnya sebagai salah satu faktor dalam menentukan nominal bansos BLT BBM.
Dikabarkan sebelumnya, bantuan sosial dari pemerintah akan diberikan kepada masyarakat dengan upah atau penghasilan di bawah Rp3,5 juta.
Hal ini juga turut memancing reaksi dari berbagai kalangan, tidak terkecuali eks Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu yang mempertanyakan hal terkait.
"Apa betul bhw orang yg pengeluarannya di atas Rp 506.000 per bulan sudah termasuk orang kaya?" tulisnya melalui akun Twitter pada pagi ini.
Berita Terkait
-
Cara Cek Bansos BLT BBM Kemensos Rp 600 Ribu, Sudah Dapat Belum?
-
Cara Mendapatkan BLT BBM Lewat Aplikasi Cek Bansos, Bisa Ajukan Mandiri
-
Penerima BLT BBM di Lampung Mencapai 700.896 KPM
-
BPS Rilis Angka Kesejahteraan Petani, NTP 27 Provinsi Meningkat
-
Link Cek Bansos Kemensos September 2022, Cek di cekbansos.kemensos.go.id
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
Bansos PKH Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Kepastian Jadwal, Besaran Dana dan Cara Cek Status
-
Profil PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE), Ini Sosok Pemiliknya
-
BRI Ajak Warga Surabaya Temukan Hunian & Kendaraan Impian di Consumer BRI Expo 2025
-
TikTok Dibekukan Komdigi Usai Tolak Serahkan Data Konten Live Streaming Demo
-
Maganghub Kemnaker: Syarat, Jadwal Pendaftaran, Uang Saku dan Sektor Pekerjaan
-
Perusahaan Ini Sulap Lahan Bekas Tambang jadi Sumber Air Bersih
-
2 Hari 2 Kilang Minyak Besar Terbakar Hebat, Ini 5 Faktanya
-
IHSG Tutup Pekan di Zona Hijau: Saham Milik Grup Djarum Masuk Top Losers
-
Maganghub Kemnaker Dapat Gaji Rp 3.000.000 per Bulan? Ini Rinciannya