Suara.com - Kasus kebocoran data semakin marak menimpa masyarakat dan pejabat negara negeri ini. Teranyar adalah kasus kebocoran data yang dilakukan oleh hacker yang bernama Bjorka.
Hacker diduga asal Polandia itu mengklaim telah meretas sejumlah dokumen yang dikirimkan ke Presiden Jokowi. Di dalamnya juga diklaim terdapat dokumen rahasia dari Badan Intelijen Negara (BIN). Sebelumnya, Bjorka juga disebut telah menyebarkan data pribadi dan alamat rumah Menkominfo Johnny G Plate.
Lantas masyarakat mesti melakukan apa demi menjaga keamanan digital mereka?
Pemeriksa Fakta Mafindo, Arief Putra Ramadhan, mengatakan teknologi internet dan media sosial menyimpan dampak negatif jika pengguna tidak sehat dalam menggunakannya.
Maka dari itu, pengguna internet dan media sosial dituntut bijak dalam beraktivitas digital. Kontrol pikiran, emosi, dan jari. Jangan pula acuh pada keamanan indentitas di media sosial.
"Keamanan digital diperlukan untuk menghindari kejahatan siber," ucap Arief dalam webinar bertajuk 'Digital Safety 101: Menjaga Keamanan Akun Media Sosial' ditulis, Minggu (11/9/2022).
Menurur Arif, keamanan digital meliputi kompetensi mengamankan perangkat dan identitas digital, mewaspadai penipuan digital, memahami rekam jejak digital, serta keamanan digital bagi anak.
“Aktivitas yang kita lakukan di dunia digital pasti memiliki rekaman digital pula. Maka harus hati-hati dalam meninggalkan jejak. Bukalah website yang aman. Gunakan peramban terpercaya. Jangan mudah tergiur tautan yang mengiming-imingi hadiah atau uang. Selain itu, gunakan aplikasi resmi,” ucapnya.
Sementara, relawan TIK Kalimantan Barat Ira Dwi Lestari menambahkan perkembangan teknologi dan kemudahan menjadi salah satu faktor pendorong kejahatan di media sosial.
Baca Juga: Bjorka Trending Topic di Twitter: Dianggap Pahlawan Baru hingga Diminta Usut Kasus Sambo
Dia bilang kejahatan di media sosial bisa terjadi kapan pun, di manapun, dan menimpa siapa pun. Jenisnya yang paling umum yaitu phishing atau penipuan dengan cara mengelabui korban.
"Stalking juga termasuk dalam jenis kejahatan siber," kata Ira.
Menurutnya, stalking merupakan perhatian yang tidak diinginkan. Korban bisa menjadi ketakutan secara psikologis. Contoh kejahatan siber lain yaitu cyberbullying, hacking, OTP fraud, dan penyebaran konten ilegal (hoaks, pornografi).
“Dunia digital saat ini bisa dibilang dunia kita sekarang. Mari mengisinya sebagai ruang berbudaya, tempat belajar, berinteraksi dengan aman, nyaman, dan positif, sesuai etika dan norma yang berlaku,” tutur Ira.
Sementara itu, relawan TIK dari Provinsi Bali, I Komang Suartama menambahkan teknologi digital memberikan kenyamanan dan kepercayaan kepada penggunanya.
Bahkan di sektor keuangan, masyarakat saat ini juga mempercayakannya pada teknologi digital. Namun, di balik kemudahan dan kenyamanannya ada potensi keamanan digital. Mengakses internet secara sehat dan aman bisa menekan potensi tersebut.
“Tips pertama berinternet sehat dan aman yaitu batasi informasi yang bersifat pribadi (data keluarga, alamat). Kemudian, foto atau video yang dikirim tidak merugikan diri sendiri dan orang lain, jangan mengandung hal negatif. Tips lain, hindari merespons spam dan hindari mengakses konten ilegal (pornografi, rasisme, SARA),” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Trending! Bjorka Ungkap Sosok Dalang Kasus Pembunuhan Munir
-
Bjorka Trending Topic di Twitter: Dianggap Pahlawan Baru hingga Diminta Usut Kasus Sambo
-
Alasan Bjorka Terus Bobol Informasi Rahasia Milik Pemerintah Indonesia
-
Hacker Bjorka Klaim Retas Surat Rahasia Jokowi, BSSN Berkoordinasi dengan PSE di Sekretariat Negara
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Pengamat Ungkap 7 Poin Perjanjian Indonesia-AS Berpotensi Ancam Ekonomi Nasional
-
Daftar 6 Ruas Tol yang Dibuka Fungsional Selama Mudik Lebaran
-
Targetkan 53 Juta Wisatawan Aman, Askrindo Pastikan Pelancong di Jawa Tengah Terlindungi
-
Ekonom Nilai Pelemahan Rupiah Berbeda dari Krisis 1998
-
BI: Transformasi Digital Sistem Pembayaran Indonesia Jadi Rujukan Lembaga Keuangan Dunia
-
Bukan Esemka, Industri Nasional Ini Sudah Mampu Produksi Mobil Pikap Sendiri
-
Ratusan Saham Masih Belum Penuhi Ambang Batas Free Float IHSG
-
Pengamat: Kesepakatan Dagang Indonesia-AS Gugur, Tak Perlu Gabung BoP!
-
Amerika Serikat Masih 'Labil', Pemerintah Diminta Tak Buru-buru Ratifikasi ART RIAS
-
Apakah Tarif Trump Bagi Indonesia Masih Bisa Diubah, Ini Kata Pemerintah