- Celios menyoroti tujuh poin dalam draf ART Indonesia-AS yang berpotensi merugikan stabilitas industri dan ekonomi nasional.
- Risiko utama meliputi pelemahan Rupiah akibat impor, pembatasan kerja sama dengan negara lain, dan ancaman deindustrialisasi.
- Kesepakatan tersebut juga dikhawatirkan mengancam kedaulatan tambang, menarik Indonesia ke konflik geopolitik, serta keamanan data.
Suara.com - Kesepakatan dagang Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) kini tengah berada di bawah mikroskop para pakar ekonomi.
Center of Economic and Law Studies (Celios) mengeluarkan peringatan keras bahwa draf perjanjian tersebut mengandung poin-poin yang sangat merugikan bagi kepentingan Tanah Air.
Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira Adhinegara, menegaskan bahwa dampak dari kesepakatan ini tidak hanya menyentuh sektor perdagangan, tetapi merembet ke stabilitas industri, keamanan data digital, hingga kedaulatan politik luar negeri Indonesia.
“Isi dari ART jelas merugikan kepentingan ekonomi nasional. Celios mencatat ada 7 poin yang bermasalah dalam perjanjian tersebut," ujar Bhima dalam keterangan tertulisnya kepada media, Minggu (22/2/2026).
Berdasarkan kajian Celios, berikut adalah tujuh poin krusial yang menempatkan Indonesia pada posisi yang tidak diuntungkan:
1. Ancaman Defisit dan Pelemahan Rupiah
Bhima menyoroti risiko banjir impor produk pangan, teknologi, dan migas dari Negeri Paman Sam. Hal ini diprediksi akan menekan neraca perdagangan sekaligus neraca pembayaran kita. Imbasnya, nilai tukar Rupiah berisiko terkoreksi terhadap Dolar AS akibat tingginya aliran dana keluar.
2. Jebakan "Poison Pill" (Klausul Beracun)
Terdapat klausul yang membatasi fleksibilitas Indonesia untuk bekerja sama dengan negara lain. Strategi ini dinilai sebagai upaya AS untuk menarik Indonesia ke dalam blok perdagangan eksklusif mereka, sehingga membatasi kemandirian diplomasi ekonomi kita.
Baca Juga: Apakah Tarif Trump Bagi Indonesia Masih Bisa Diubah, Ini Kata Pemerintah
3. Percepatan Deindustrialisasi
ART dianggap sebagai penghambat proses industrialisasi dalam negeri. Pasalnya, perjanjian ini tidak memberikan jaminan transfer teknologi. Lebih parah lagi, penghapusan kewajiban Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dikhawatirkan mematikan industri manufaktur lokal.
4. Ancaman Kedaulatan Tambang
Bhima mengkritisi adanya peluang bagi perusahaan asing untuk memiliki kontrol absolut di sektor pertambangan. Klausul ini berisiko melenyapkan kewajiban divestasi saham kepada pihak nasional, yang selama ini menjadi instrumen utama kontrol negara atas kekayaan alam.
5. Penyeretan ke Konflik Geopolitik
Poin kelima menekankan bahwa Indonesia seolah dipaksa mengikuti jejak AS dalam menentukan lawan dagang. Indonesia diwajibkan menjatuhkan sanksi kepada negara-negara yang berseberangan secara politik dengan Washington.
Berita Terkait
-
Statistik Gila Emil Audero meski Cremonese Hancur 0-3 di Kandang AS Roma
-
BI: Transformasi Digital Sistem Pembayaran Indonesia Jadi Rujukan Lembaga Keuangan Dunia
-
John Herdman Full Senyum, Debut Maarten Paes di Ajax Catatkan Statistik Mentereng
-
Pengamat: Kesepakatan Dagang Indonesia-AS Gugur, Tak Perlu Gabung BoP!
-
Emil Audero Jatuh Bangun Bendung Roma Sebelum Gawang Cremonese Akhirnya Jebol 3 Kali di Olimpico
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Purbaya Ajak Investor Negara Islam Kembangkan Industri Halal di Indonesia
-
TikTok Donasi 200 Ribu Dolar AS untuk Sektor Pangan RI
-
Indonesia Dihantam 4 Tekanan Ekonomi Sekaligus, Apa Saja?
-
Program AURA BRI Peduli Cetak UMKM Perempuan Tangguh Dengan Peluang Ekonomi Olahan Pala
-
B50 Mulai Mengalir ke 57% SPBU Pertamina, Pemerintah Targetkan Transisi Tuntas dalam Dua Bulan
-
Bahlil Akan Preteli RKAB Perusahaan Tambang yang Ogah Pakai Solar B50
-
Polemik Pajak JHT, Kenapa Tabungan Hari Tua Bisa Dipotong Pajak hingga 30 Persen?
-
Konsumen Makin Pesimis, Penjualan Ritel Anjlok, Rupiah Ambruk ke Rp18.128 per Dolar AS
-
MSCI Masih Jadi Batu Sandungan, Rp75 T Dana Asing Kabur dari Bursa Meski Fiskal RI Menguat
-
Siap-siap! Tarif 52 Ruas Tol Berpotensi Naik Tahun Ini