Suara.com - Menjalani profesi bidan selama lebih kurang 25 tahun, Salabiah (45) tidak pernah merasa cepat puas atas pujian yang disampaikan oleh ribuan perempuan-perempuan hamil yang menerima pertolongannya saat menjalani persalinan. Bidan senior yang berpraktik di Kota Lhokseumawe ini senantiasa memberikan pelayanan yang optimal.
Ia juga memilih untuk membuka praktik bidan tepat di depan kediamannya agar senantiasa mudah untuk memberikan pertolongan persalinan. Oleh sebab itu, ia kerap menjadi pilihan warga sekitar untuk membantu proses pemeriksaan kehamilan hingga persalinan.
Apalagi hingga saat ini Salabiah masih terdaftar sebagai salah satu bidan yang menjadi jejaring fasilitas kesehatan sebagai pemberi pelayanan persalinan dalam pemanfaatan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sehingga masyarakat tidak perlu mengkhawatirkan biayanya untuk mendapatkan pelayanan kebidanannya.
“Kami selalu berusaha memberikan pelayanan sebaik mungkin kepada pasien yang datang. Kami layani dengan ramah, kami sediakan kamar yang baik supaya mereka nyaman di sini. Pasien BPJS Kesehatan atau bukan, bagi kami sama saja. Pasti kami layani dengan maksimal,” ujar Salabiah saat dijumpai tim Jamkesnews di tempat praktiknya, Selasa (30/8/2022).
Salabiah juga menambahkan bahwa ia juga berupaya memperbarui sarana maupun prasarana di tempat praktiknya agar bisa menunjang pelayanan dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Hingga kini ia telah memiliki dua ruang rawat inap yang terdiri atas empat tempat tidur pasien rawat inap, satu ruang tindakan, serta satu ruangan untuk pemeriksaan atau perawatan ibu dan janin selama masa kehamilan.
“Kita sediakan juga fasilitas USG, pokoknya kita upayakan apa pun untuk kepuasan pasien,” ungkap bidan yang sudah menangani pasien sejak tahun 1997 itu.
Ia menambahkan bahwa ia dan tim secara bergantian memberikan fasilitas kunjungan nifas serta membantu memandikan bayi baru lahir hingga puput tali pusar sang bayi.
“Walaupun pasien di sini terbilang banyak dan padatnya pekerjaan harian, saya dan tim kami selalu sempatkan waktu untuk mengunjungi pasien yang membutuhkan ke rumahnya, karena memang itulah tugas kami. Harus memberikan pengabdian dengan tulus ikhlas kepada semua pasien,” ujar Salabiah.
Baca Juga: Kasus Kepala Bayi Putus di Riau, Orangtua dan Bidan Puskesmas Akhirnya Berdamai
Berita Terkait
-
Kisah Bidan Maidiana, Belasan Tahun Mengabdi di Pedalaman
-
Cara Buat SKCK Terbaru, Perhatikan Syarat dan Aturannya, Sudah Wajib BPJS Kesehatan?
-
Tak Pernah ke Posyandu, Bayi di Purabaya Sukabumi Alami Gizi Buruk dan TB Paru
-
Catat dan Ingat! BPJS Kesehatan akan Jadi Syarat saat Bikin SIM, Berikut Penjelasannya
-
BPJS Kesehatan Akan Jadi Syarat Wajib Pembuatan SIM
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Dana Syariah Indonesia Kena Sanksi OJK, Gimana Nasib Uang Lender?
-
Update Iuran BPJS Kesehatan Tiap Kelas Tahun 2026, Menkeu Buka Suara
-
Duo Aguan-Salim Perkuat Cengkeraman di PANI, Bagaimana Prospeknya?
-
Daftar 70 Saham Force Delisting Awal 2026, Ada Emiten Sejuta Umat dan BUMN
-
Tarif Listrik Tidak Naik Hingga Maret 2026
-
8,23 Juta Penumpang Pesawat Wara-wiri di Bandara Selama Awal Nataru
-
Perhatian! Tarif Listrik Januari-Maret 2026 Tak Naik
-
Bea Keluar Batu Bara Belum Berlaku 1 Januari 2026, Ini Bocoran Purbaya
-
Tak Hanya Huntara, Bos Danantara Jamin Bakal Bangun Hunian Permanen Buat Korban Banjir
-
Purbaya Kesal UU Cipta Kerja Untungkan Pengusaha Batu Bara Tapi Rugikan Negara