Suara.com - Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing menyebut sejumlah kerugian korban pinjaman online ilegal.
"Di pinjol ilegal kerugiannya yang ada di masyarakat adalah bunganya tinggi, fee-nya tinggi, dendanya tinggi, jangka waktu sangat rendah."
"Dan itu tadi kerugian immateriil berupa penagihan-penagihan tidak beretika, mengalami teror intimidasi yang memang sangat merugikan masyarakat kita. Jadi kerugian immateriil ini sangat berat tentunya bagi masyarakat kita. Oleh Karena itu, kita bantu masyarakat untuk menyelesaikan masalah mereka ini."
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri Inspektur Polisi Satu Eko Purwanto mengatakan terdapat 90 kasus pinjol ilegal yang ditangani polisi pada 2022.
Kasus yang paling banyak dilaporkan ke polisi yaitu perbuatan yang tidak menyenangkan ketika proses penagihan.
Pelaku bakal dijerat dengan pasal tentang perlindungan konsumen, UU ITE, maupun Tindak Pidana Pencucian Uang.
"Kerugian materi sekitar Rp20 miliar-Rp100 miliar, kalau per korban relatif bisa mencapai Rp20 juta-Rp50 juta. Totalnya penyitaan kemarin kami tangani perkara sampai Rp20,4 miliar untuk satu perkara saja," kata Eko.
Berita Terkait
-
Hati-hati! Pinjol Ilegal Masih Marak, Incar Puluhan Ribu Korban
-
Dongkrak Daya Beli, Indodana Finance dan Sharp Perkuat Ekosistem Cicilan Digital
-
Utang Pinjol Warga RI Tembus Rekor Rp100 Triliun, Mulai Banyak yang Gadai Barang
-
Nunggak Utang Pinjol Otomatis Lunas Setelah 90 Hari? Ini Fakta Pahitnya
-
Gawat! Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp98,54 Triliun, Kredit Macet Mulai Menghantui
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Serbu Promo Superindo Weekend, Ada Beli 1 Gratis 1 Minyak Goreng sampai Produk Bayi
-
Harga Minyak Terus Naik, DEN: Pembatasan BBM Akan Berdasarkan CC dan Jenis Kendaraan
-
Pasar Properti Ditopang Rumah Kecil dan Menengah
-
Dari Piutang hingga Tata Kelola, Ini PR Besar Perusahaan Sebelum IPO
-
Tarif Listrik Tak Naik sejak 2022, Kok Tagihan Bisa Membengkak?
-
QRIS Masuk Sektor Logistik, UMKM Agen Paket Ikut Kecipratan Manfaat
-
India Akhirnya Naikkan Harga BBM Setelah 4 Tahun Bertahan
-
Begini Ramalan Nilai Tukar Rupiah dalam Waktu Dekat, Bisa Tembus Rp 20.000?
-
Pemerintah Klaim Potensi Resesi RI Lebih Rendah dari AS, Jepang, dan Kanada
-
Bukan Belanja Pemerintah, Purbaya Klaim Konsumsi Rumah Tangga Dorong Ekonomi Tumbuh 5,61%