Suara.com - Pemerintah bisa memanfaatkan instrumen pungutan ekspor (PE) dan bea keluar (BK) untuk mengendalikan volume ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO).
Hal ini disampaikan Akademisi dari Universitas Indonesia, Eugenia Mardanugraha mengatakan pemerintah dapat menggunakan karena kebijakan DMO dan DPO selama ini justru menimbulkan risiko ketidakpastian dan inefisiensi perdagangan.
"Selama diterapkan, kebijakan non tariff barrier ini, justru membatasi volume ekspor dan terhambatnya pertumbuhan ekonomi Indonesia," kata dia, Kamis (22/9/2022) lalu.
Menurut dia, dampak dari diberlakukannya DMO dan DPO adalah turunnya ekspor produk sawit secara signifikan dan petani sawit mengalami kesulitan menjual tandan buah segar (TBS).
Kebijakan DMO, tambahnya, tidak dapat menurunkan harga minyak goreng, namun justru akan menurunkan ekspor CPO yang pada akhirnya menurunkan pertumbuhan ekonomi.
Ketua Tim Peneliti LPEM UI ini menambahkan kenaikan harga minyak goreng selama ini bukan disebabkan oleh ketersediaan CPO di dalam negeri, namun karena terjadinya kenaikan harga CPO di market internasional.
Kenaikan harga minyak goreng juga dipengaruhi oleh kebijakan harga eceran tertinggi (HET) yang membuat produsen mengurangi suplai sehingga terjadi kelangkaan.
Sehingga, lanjutnya, pemerintah dapat menggunakan instrumen pungutan ekspor (PE) dan bea keluar (BK) untuk mengendalikan volume ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO).
“Hasil pungutan ekspor CPO dapat digunakan untuk melakukan subsidi minyak goreng sehingga harga terkendali,” kata dia, dikutip dari Antara.
Baca Juga: Kemendag: 300 Ribu Ton Sawit Kebutuhan Dalam Negeri Harus Dipenuhi Agar Harga Minyak Goreng Stabil
Hal serupa disampaikan Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO), Gulat Manurung yang meminta Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan untuk segera menghapus DMO dan DPO minyak sawit/CPO.
Menurut dia, kebijakan DMO dan DPO merupakan salah satu penyebab hancurnya harga TBS petani. Sehingga menurutnya Mendag tak perlu ragu dan berpikir lebih lama untuk penghapusan DMO dan DPO ini.
"Dengan dihapusnya DMO dan DPO, ke depannya cukup menggunakan instrumen BK dan PE," ujarnya.
Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategic Institute (PASPI), Tungkot Sipayung mengharapkan pemerintah bertahan pada mekanisme yang telah teruji selama ini yakni kombinasi antara PE dan BK karena kebijakan ini lebih menjamin hilirisasi dan peningkatan penggunaan konsumsi domestik baik untuk energi maupun makanan dan oleokimia.
"Misalnya, ketika harga internasional CPO naik, pemerintah tinggal menaikan pungutan ekspor, sehingga tidak perlu menunggu sampai minyak goreng menghilang dari pasar. Kalau harga CPO stabil, pungutan ekspor bisa baru diturunkan pelan-pelan," ujar dia.
Menurut dia, langkah pemerintah mengatasi kenaikan harga dan kelangkaan minyak goreng dengan melarang ekspor CPO merupakan kebijakan yang tidak tepat. Bongkar pasang kebijakan, selain menimbulkan ketidakpastian berusaha juga membuat resiko rawan akan pelanggaran.
Berita Terkait
-
Jual CPO ke Pasar Global, Langkah Empat Asosiasi Petani Swadaya Dua Daerah
-
Bos Sawit Usulkan Penguatan Permentan Terkait Penetapan Harga TBS
-
Harga TBS Sawit Anjlok, Pengusaha Minta Pemerintah Kuatkan Aturan
-
Agar Harga Minyak Goreng Stabil, Harus Ada 300 Ribu Ton Sawit
-
Kemendag: 300 Ribu Ton Sawit Kebutuhan Dalam Negeri Harus Dipenuhi Agar Harga Minyak Goreng Stabil
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
BTN Cetak Laba Bersih Rp 1,1 Triliun di Kuartal I-2026
-
Kunjungan Kerja ke AS, Purbaya Yakin Dana Asing Bakal Lebih Banyak Masuk Indonesia
-
IFG Life Rampungkan Pembayaran Klaim Nasabah Eks Jiwasraya
-
Harga Emas Antam, Galeri 24 dan UBS Naik Semua! Kembali Tembus Rp 3 Jutaan
-
Harga Plastik Bikin Pedagang Pusing, Daya Beli Masyarakat Terancam?
-
Negosiasi AS-Iran Berjalan Positif, Donald Trump Malah Tebar Ancaman
-
Temui 18 Investor Besar di AS, Purbaya: Mereka Bingung Kenapa Kita Tumbuh Cepat
-
Di Balik Transaksi Jumbo Grup Bakrie Akumulasi Saham BIPI
-
IMF Puji RI Jadi Titik Terang' Ekonomi Dunia, Gubernur BI Perry Warjiyo Beberkan Rahasianya
-
Papua Segera Punya Kereta Api, Proyek KAI Dimulai dari Jayapura