Suara.com - Menkopolhukam Mahfud MD menyebut, dana otonomi khusus yang diberikan pemerintah ke Papua capai Rp1.000,7 triliun. Dana sebesar itu disalurkan dari 2001 hingga kini. Sayangnya, dana itu justru dikorupsi dan foya-foya pejabat.
"Rp1.000,7 triliun itu sejak 2001 (hingga saat ini). Sementara pada masa Lukas Enembe, lebih dari Rp500 triliun, tidak jadi apa-apa, rakyat tetap miskin dan pejabatnya foya-foya," ujar Mahfud MD, Jumat (23/9/2022), dikutip dari Antara.
Selain itu, ia melanjutkan, total dana otsus yang diterima pada masa kepemimpinan Lukas Enembe lebih dari Rp500 triliun.
"Di Papua memang sudah ada infrastruktur jalan tol, tapi itu adalah proyek PUPR dari pusat, saya sudah cek. Untuk dana otsus, itu banyak dikorupsi," sambung dia.
Pasalnya, menurut dia sejumlah infrastruktur di Papua merupakan proyek pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR alias tidak berasal dari dana otsus. Ia lantas mengaku kecewa sebagian besar dana otsus tidak jelas peruntukannya.
Ia menegaskan selama ini pemerintah pusat telah memberikan banyak pendanaan untuk wilayah Papua. Namun, besarnya dana yang digelontorkan pemerintah pusat tersebut tidak dirasakan masyarakat.
"Jadi untuk Papua, negara menurunkan (memberikan dana) banyak sekali, tapi rakyatnya tetap seperti itu. Oleh karena itu, kita ambil korupsinya. Jangan main-main, ini penegakan hukum. Kalau negara ini ingin baik, hukum harus ditegakkan," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, mahfud MD menegaskan, penegakan hukum kasus dugaan korupsi Lukas Enembe merupakan perintah undang-undang dan aspirasi masyarakat Papua dan bukan merupakan kasus politik.
"Saya tegaskan kasus Lukas Enembe itu adalah kasus hukum, bukan kasus politik. Itu adalah perintah undang-undang dan aspirasi masyarakat Papua agar Lukas Enembe diproses hukum," pungkasnya.
Baca Juga: Mahfud Sebut Sering Dapat Opini WTP Tidak Jamin Bebas Korupsi, Papua Jadi Contoh
Ia mengklaim, aspirasi masyarakat Papua yang menginginkan agar Gubernur Papua Lukas Enembe diproses secara hukum karena adanya dugaan tindak pidana korupsi.
KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus korupsi. KPK telah mengirimkan surat panggilan kepada Gubernur Papua tersebut untuk diperiksa sebagai tersangka pada Senin (26/9).
Sebelumnya, KPK telah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai saksi pada 12 September 2022. Namun, saat itu Lukas tidak memenuhi panggilan untuk datang ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.
Berita Terkait
-
Papua Terima Dana Otsus Lebih dari Rp500 Triliun Saat Dipimpin Lukas Enembe
-
Jadi Tersangka, Gubernur Lukas Enembe Stroke? Andi Arief Demokrat: Kami Akan Cek
-
Asal-usul Siapa Wanita Emas Hasnaeni Moein, Tersangka Korupsi Nangis di Mobil Tahanan Kejagung, Oh Ternyata......
-
Tersangka Korupsi Hasnaeni Moein Dijuluki Wanita Emas, Ini Asal Usulnya
-
Mahfud Sebut Sering Dapat Opini WTP Tidak Jamin Bebas Korupsi, Papua Jadi Contoh
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
Terkini
-
Airlangga Dorong Semua Orang Punya Rekening Bank, Biar Dapat Bansos
-
Bahlil Akui Bahas Tambang dengan Muhammadiyah: Sedikit Saja
-
Kinerja Kementan Bikin Publik Optimis Pangan Nasional Aman, Swasembada di Depan Mata
-
Litbang Kompas: Masyarakat Puas dengan Kinerja Kementan, Produksi Meningkat, Stok Beras Berlimpah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi pada Perdagangan Pekan Ini, Apa Pemicunya?
-
Air Minum Bersih untuk Semua: Menjawab Tantangan dan Menangkap Peluang Lewat Waralaba Inklusif
-
Airlangga: Stimulus Ekonomi Baru Diumumkan Oktober, Untuk Dongkrak Daya Beli
-
Berdasar Survei Litbang Kompas, 71,5 Persen Publik Puas dengan Kinerja Kementan
-
Belajar Kasus Mahar 3 M Kakek Tarman Pacitan, Ini Cara Mengetahui Cek Bank Asli atau Palsu
-
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Penguatan Ekosistem Pekerja Kreatif di Konferensi Musik Indonesia 2025