Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah optimis penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 bisa memenuhi target dan memberi manfaat bagi pekerja. Sehingga, diharapkan mampu meringankan beban para pekerja yang terdampak kenaikan harga BBM serta kebutuhan pokok.
BSU sendiri merupakan salah satu upaya pemerintah kepada para pekerja dan pengusaha yang telah menyertakan para pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Jadi BSU ini untuk meringankan para pekerja dalam memenuhi keperluan sehari-hari sebagai akibat dari kenaikan harga BBM," ujar Ida dalam keterangannya, Minggu (2/10/2022).
Dalam kesempatan ini, Menaker melihat langsung para pekerja di KUD Tani Bahagia, Mojokerto yang mengambil BSU dari mesin BNI Layanan Gerak (BLG). Beberapa pekerja pun sumringah ketika melihat rekeningnya sudah terisi.
Ia menambahkan, penyaluran BSU memiliki perbedaan di tiap tahunnya. Pada 2020, waktu itu Indonesia sedang menghadapi fase awal pandemi. Makanya angka PHK waktu itu sangat tinggi. Bahkan, banyak pekerja yang dirumahkan tanpa ada kejelasan.
"Setidaknya ada 29 juta pekerja yang terdampak waktu itu. Angka pengangguran tiba-tiba naik tajam," kata Menaker.
Waktu itu, katanya, BSU pada 2020 mencapai Rp29,9 triliun. Karena banyak yang terdampak serta para pekerja juga banyak yang dirumahkan karena ada pandemi.
"Makanya saya berterima kasih pada perusahaan yang tak melakukan PHK. Sampoerna dan MPS juga nggak ada PHK-kan? Jadi alhamdulillah," imbuh dia.
Menaker juga menjelaskan, pada 2021 juga sempat ditanya para pekerja apakah masih ada BSU. "Alhamdulillah masih ada Rp8,7 triliun di 2021 untuk BSU. Termasuk juga untuk tahun ini ada BSU untuk bisa dimanfaatkan oleh para pekerja dengan baik," bebernya.
Baca Juga: Cair 3 Oktober 2022, Begini Cara Cek BSU 2022 Tahap 4 Sesuai Permenaker
Bahkan, tambah Menaker, di era sekarang adanya kolaborasi yang baik antara sektor swasta dan pemerintah bisa bahu-membahu untuk kesejahteraan pekerja.
"Memang kondisinya nggak seperti dulu, sebelum pandemi. Namun kita harus bisa syukuri. Mudah-mudahan BSU bisa meringankan para pekerja semua," imbuh dia.
Berita Terkait
-
Menaker Tinjau Penyaluran BSU kepada Tenaga Kesehatan RS di Mojokerto
-
Cair 3 Oktober 2022, Begini Cara Cek BSU 2022 Tahap 4 Sesuai Permenaker
-
Apa Saja BLT Bulan Oktober 2022? Tak Cuma BSU, PKH dan Bansos Ojol Bakal Cair
-
Penyaluran BLT BBM Sudah Hampir Terpenuhi, Jokowi Sebut BSU Susul di 48,34 Persen
-
Tanda BSU 2022 Sudah Cair, Muncul 3 Bentuk Notifikasi di kemnaker.go.id, Apa Artinya?
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- Nggak Perlu Jutaan! Ini 5 Sepatu Lari Terbaik Versi Dokter Tirta untuk Pemula
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
Parah! SEA Games 2025 Baru Dimulai, Timnas Vietnam U-22 Sudah Menang Kontroversial
-
Adu Gaji Giovanni van Bronckhorst vs John Heitinga, Mana yang Pas untuk Kantong PSSI?
-
5 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Kebutuhan Produktivitas dan Gaming
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah Terbaru Desember 2025, Pilihan Wajib Gamer Berat dan Multitasker Ekstrem
-
Tak Sampai Satu Bulan, Bank Jakarta Klaim Salurkan 100 Persen Dana dari Menkeu Purbaya
Terkini
-
Pendaftaran Mudik Motor Gratis (Motis) Nataru 2025: Rute, Jadwal dan Syarat
-
BGN Operasikan 276 SPPG sebagai Dapur Darurat Layani Pengungsi di Sumatera
-
IESR: Pernyataan Hashim Soal Fosil Bertentangan dengan Komitmen Energi Prabowo
-
Menko Zulhas: Ahli Gizi di MBG Wajib Ada!
-
OVO Tutup 2025 dengan Pertumbuhan Positif, Perluas Akses Inklusi Keuangan bagi Pengguna dan UMKM
-
Pertumbuhan Ekonomi 2025 Diramal Meleset dari Target APBN
-
Admedika Bangun Sistem Bridging Real-Time: Percepat Proses Layanan dan Klaim di Bethsaida Hospital
-
Pelaksanaan Program Pemagangan Nasional di Telkom Ditinjau Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
-
BEI Akui Terima Laporan Dugaan Hilangnya Dana Nasabah Mirae Rp71 Miliar
-
Perubahan Aturan Saham Disetujui DPR, Ambang Batas Free Float Jadi 10-15 Persen