Suara.com - Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi (Kemenkumham) beserta kementerian dan lembaga lainnya tengah menyiapkan kebijakan visa khusus mempermudah investor asing yang ingin berinvestasi di Indonesia.
"Visa khusus berupa second home visa diberikan untuk mendorong tumbuhnya investasi di Indonesia," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Widodo Ekatjahjana, Jumat (14/10/2022).
Visa khusus ini akan diluncurkan dalam waktu dekat dan diberikan kepada para miliarder, orang-orang kaya di dunia, dan investor yang ingin tinggal lebih lama di Indonesia.
Kebijakan tersebut diambil sesuai hasil diskusi antarkementerian dan lembaga yang dikoordinasi oleh Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi.
Kebijakan ini selaras dengan arahan Presiden RI Joko Widodo untuk mempermudah masuknya aliran investasi asing ke Indonesia. Ditjen Imigrasi akan memfasilitasi dengan memberikan kemudahan untuk mendorong pertumbuhan iklim investasi di Tanah Air.
Selain kepada para investor asing, second home visa nantinya juga menyasar kalangan lainnya seperti global talent, diaspora Indonesia, dan wisatawan lanjut usia mancanegara. Kelompok itu bisa tinggal di Indonesia selama kurun waktu 5 hingga 10 tahun.
"Second home visa masih dalam tahap finalisasi, program ini akan menjadi regulasi bila telah diberlakukan," ujarnya, dikutip dari Antara.
Terakhir, Widodo juga siap menjamin kepastian bagi pengusaha asing dalam menjalankan bisnisnya yang mampu memberikan kontribusi bagi perekonomian Indonesia.
Baca Juga: Timnas Indonesia U-20 Terganjal Visa Jelang TC di Turki dan Spanyol
Berita Terkait
-
Paspor Baru Indonesia Sah Bisa Dipakai Diseluruh Dunia
-
Ditjen Imigrasi Pastikan Paspor Keluaran Terbaru Ada Kolom Tanda Tangan
-
3 Tips Membedakan Orang Kaya Asli dan Orang Kaya Palsu, Sudah Tahu?
-
5 Tanda Kamu Akan Jadi Orang Kaya, Salah Satunya Sangat Pahit!
-
Timnas Indonesia U-20 Terganjal Visa Jelang TC di Turki dan Spanyol
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Kenapa Proyek Jalan Trans Halmahera Disebut Hanya Untungkan Korporasi Tambang?
-
Bertemu Wapres Gibran, Komite Otsus Papua Minta Tambahan Anggaran Hingga Dana BLT Langsung ke Rakyat
-
Sambut Bryan Adams Live in Jakarta 2026, BRI Sediakan Tiket Eksklusif Lewat BRImo
-
Proyek Waste to Energy Jangan Hanya Akal-akalan dan Timbulkan Masalah Baru
-
Geger Fraud Rp30 Miliar di Maybank Hingga Nasabah Meninggal Dunia, OJK: Kejadian Serius!
-
Laba PT Timah Anjlok 33 Persen di Kuartal III 2025
-
Kala Purbaya Ingin Rakyat Kaya
-
Didesak Pensiun, Ini Daftar 20 PLTU Paling Berbahaya di Indonesia
-
IHSG Berakhir Merosot Dipicu Aksi Jual Bersih Asing
-
Riset: Penundaan Suntik Mati PLTU Justru Bahayakan 156 Ribu Jiwa dan Rugikan Negara Rp 1,822 T