Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti ditemui awak media usai Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan tahun 2022, Jakarta (19/10/2022). (Dok: Restu Fadilah/Suara.com)
Selanjutnya, untuk perhitungan iuran ini berlaku juga batas bawah yaitu upah minimum kabupaten/kota dan batas atas sebesar Rp 12 juta.
Adapun bagi kelompok peserta BPJS Kesehatan sektor informal yang tidak memiliki penghasilan tetap, akan dikelompokkan sebagai peserta PBPU (pekerja bukan penerima upah) dan BP (bukan pekerja). Untuk jenis kepesertaan ini, peserta dapat memilih besaran iuran sesuai yang dikehendaki sesuai kemampuan finansialnya.
Rinciannya, iuran kelas 1 sebesar Rp 150.000 per orang per bulan, kelas 2 sebesar Rp 100.000 per orang per bulan dan kelas 3 sebesar Rp 35.000 per orang per bulan.
Komentar
Berita Terkait
-
BPJS Kesehatan Siap Tanggung Biaya Pengobatan Gangguan Ginjal Akut Misterius
-
BPJS Kesehatan Ajak Faskes Tingkatkan Mutu Layanan Bagi Peserta JKN
-
Segini Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Oktober 2022, Ada Perubahan?
-
Kisah Sedih Keluarga di Kanaan: Ayah Ibu Lumpuh, Anak Kesulitan Mendapat Pekerjaan, Rumah Menumpang, Minim Bantuan
-
Cara Ubah Data BPJS Kesehatan Secara Online
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapa yang Meminta Iman Rachman Mundur dari Dirut BEI?
-
Skandal Sepak Bola China: Eks Everton dan 72 Pemain Dijatuhi Sanksi Seumur Hidup
-
Iman Rachman Mundur, Penggantinya Sedang Dalam Proses Persetujuan OJK
-
Purbaya: Mundurnya Dirut BEI Sentimen Positif, Saatnya Investor 'Serok' Saham
-
5 Fakta Menarik Cheveyo Balentien: Pemain Jawa-Kalimantan yang Cetak Gol untuk AC Milan
Terkini
-
Jamin Kepastian Usaha, Pengalihan Tambang Emas Martabe ke Perminas Tunggu Hasil Evaluasi
-
OJK Segera Cari Plt Dirut BEI, Ini Bocorannya
-
Kepercayaan Industri Awal 2026 Menguat, IKI Lebih Tinggi Dibanding Januari Tahun Lalu
-
Siapa yang Meminta Iman Rachman Mundur dari Dirut BEI?
-
Purbaya Senang Dirut BEI Mundur: Bukan Saya yang Bayar Gajinya
-
MBG Bakal Manfaatkan Proyek Peternakan Ayam Merah Putih Besutan Danantara
-
Iman Rachman Mundur, Ini Kriteria Bos BEI Baru yang Diinginkan Pemerintah
-
Rosan Roeslani: Danantara Terbuka Jadi Pemegang Saham BEI
-
Purbaya soal Dirut BEI Mundur: Kesalahan Dia Fatal
-
Tekanan Jual Reda, IHSG Melesat 1,18% di Sesi I