Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan, penerimaan pajak hingga September 2022 mencapai Rp1.310,5 triliun atau 88,3 persen dari target APBN 2022.
“Penerimaan pajak kita masih cukup kuat atau tumbuh 54,2 persen sepanjang Januari sampai September 2022 atau capai Rp1.310,5 triliun,” katanya dalam Konferensi Pers APBN KiTa daring, Jumat (21/10/2022).
Sri Mulyani menjelaskan, penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas telah mencapai Rp723,3 triliun sepanjang Januari-September 2022 atau mencapai 96,6 persen dari target penerimaan PPh Nonmigas dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022 tentang Rincian APBN 2022.
”Artinya PPh Nonmigas sudah pasti akan capai atau melebihi target di 2022 ini,” ujar dia, dikutip dari Antara.
Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) yang kini mencapai Rp504,5 triliun atau mencapai 78,9 persen dari target akan terus digenjot agar mencapai target.
Sedangkan untuk penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak lain telah mencapai Rp20,4 triliun, sementara PPh Migas telah mencapai Rp62,3 triliun atau 96,4 persen dari target.
“Jadi kalau dilihat dari persentase pencapaian, tampaknya penerimaan pajak akan melewati target dalam Perpres Nomor 98 Tahun 2022,” pungkasnya.
Dikutip dari Antara, penerimaan pajak masih ditopang oleh kenaikan harga komoditas, aktivitas ekonomi yang masih menggeliat, implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), dan penerimaan pajak 2021 sebagai basis pembanding yang rendah.
Untuk penerimaan pajak pada September 2022 saja tercatat tumbuh 28 persen secara tahunan atau menurun dibandingkan 4 bulan sebelumnya, dimana pada Mei 2022 penerimaan pajak tumbuh 63 persen (yoy), pada Juni tumbuh 80 persen (yoy), pada Juli 62 persen (yoy), dan pada Agustus 53 persen (yoy).
Baca Juga: Pandemi Covid Mereda, Tapi Gejolak Sektor Keuangan Dunia Meradang
“Pertumbuhan 28 persen secara tahunan ini sebetulnya masih tinggi tapi dibandingkan 4 bulan terakhir, pertumbuhan ini sangat rendah dan trennya perlu kita waspadai,” ucap Menkeu.
Berita Terkait
-
Menkeu Baru Tahu, Pola Belanja Pemda Terkonsentrasi di Bulan Desember
-
Negara Terima Uang Rp82,85 miliar dari Pajak Aset Kripto Selama 5 Bulan
-
Permudah Layanan Wajib Pajak, BPPRD Metro Sediakan Aplikasi Citigov
-
Menkeu Sri Mulyani Makin Kesal, Dana Pemda di Perbankan Makin Meningkat, Kini Capai Rp223 Triliun
-
Pandemi Covid Mereda, Tapi Gejolak Sektor Keuangan Dunia Meradang
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Danantara Mau Beli Tanah Dekat Masjidil Haram, Jaraknya Hanya 600 Meter
-
Mari Elka Pangestu: Rasio Utang Indonesia Masih Terkendali
-
Bea Cukai Segel Toko Perhiasan Mewah Tiffany & Co, APEPI: Negara Hadir Lindungi Industri Lokal
-
Purbaya Pede Ekonomi Ekspansif hingga 2033: Indonesia Emas, Bukan Indonesia Suram
-
Purbaya Yakin Defisit APBN Bisa Turun Meski Pajak Tak Naik
-
Kepala BGN: Program MBG Diakui Jadi Program yang Bermanfaat
-
Survei: 77% Orang Indonesia Perkirakan Tetap Bekerja Saat Pensiun
-
Rosan Roeslani Lobi-lobi Moody's dan S&P Beri Rating ke Danantara
-
Luhut Sebut Prabowo Tak Bisa Diintervensi Terkait Evaluasi Izin Tambang Martabe
-
Flyjaya Resmi Layani Rute Morowali, Cek Link Tiketnya di Sini