Suara.com - Ingin melakukan investasi namun masih ragu untuk memulai? Coba mulailah dengan investasi jangka pendek yang memiliki risiko relatif rendah namun tetap bisa menghasilkan untung dalam waktu yang singkat. Cocok buat kamu yang masih pemula.
Mengutip dari laman BCA, investasi jangka pendek merupakan produk investasi dengan cara menyetorkan sejumlah dana untuk dikelola dalam jangka waktu singkat. Dana dan keuntungan dari investasi ini dapat dicairkan dalam kurun waktu yang relatif singkat. Periode investasi ini biasanya berlangsung hingga satu tahun.
Dana pada investasi ini ada yang bersifat pendapatan tetap (pendapatan tiap periode tertentu), atau dapat diperjualbelikan atau dicairkan.
Tapi, apa saja, sih, jenis investasi jangka pendek yang ada di pasaran? Berikut 3 jenis investasi jangka pendek yang bisa dijadikan pilihan untuk kamu yang masih pemula dalam berinvestasi.
1. Deposito
Kamu pasti sudah kenal, dong, dengan deposito. Salah satu jenis produk tabungan di bank dengan menyetorkan dana selama periode tertentu ini akan menghasilkan dana cair pada tanggal jatuh tempo saja. Bunga dari deposito tersebut pun bersifat fix sampai jatuh tempo.
Keamanan instrumen investasi jenis ini sangat terjamin karena diawasi oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dengan jaminan simpanan hingga 2 miliar. Jadi, produk ini tetap menjadi pilihan investasi yang aman sekaligus menguntungkan.
2. Reksa Dana
Reksa dana merupakan salah instrumen investasi dengan mengumpulkan dana kumpulan dari investor dan dikelola oleh manajer investasi agar memperoleh keuntungan bagi para Investor. Hal ini memudahkan para Investor tidak perlu memikirkan strategi dan cara mengelola dananya.
Baca Juga: Pengusaha 'Digoda' Investasi di IKN, Ketua Kadin Pamerkan Prospek ibu Kota Baru
Jenis investasi reksa dana pun terbilang beragam. Untuk mengetahui jenis reksa dana mana yang cocok dengan profil investasimu, kamu perlu mengetahui profil risiko terlebih dahulu agar strateginya tepat.
Untuk Investasi jangka pendek, produk Reksa Dana Pasar Uang menjadi unggulan karena dana investor diinvestasikan oleh Manajer Investasi pada Deposito dan Obligasi yang jatuh temponya kurang dari 1 tahun, sehingga resikonya relatif rendah dibandingkan produk lainnya.
3. Surat Berharga Negara (SBN)
SBN adalah surat pernyataan utang yang diterbitkan oleh negara untuk investor dana. Investasi ini bisa dilakukan mulai dari Rp 1 juta saja.
SBN dikenal cukup menguntungkan dan aman, karena negara yang menjamin pembayaran modal dan imbalannya dalam jangka waktu tertentu. Hasil keuntungan dari pengelolaan modal akan dibayarkan oleh negara kepada investor dalam bentuk kupon.
SBN terdiri dari Surat Utang Negara (SUN) contohnya ORI dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), sehingga untuk kamu yang ingin berinvestasi obligasi yang sesuai dengan prinsip syariah, dapat berinvestasi dengan SBSN seperti contohnya Sukuk.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi
-
Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah
-
Sumbang Rp 4,96 T, ITDC Beberkan Efek MotoGP ke Ekonomi RI
-
Menaker: WFH Tidak Boleh Kurangi Gaji dan Tunjangan Karyawan
-
Ekonom Beberkan Solusi Agar APBN Tak Terbebani Subsidi Energi
-
WFH Seminggu Sekali untuk Swasta Tak Harus Setiap Jumat
-
Dorong WFH 1 Hari dalam Sepekan, Menaker Pastikan Hak Pekerja Tak Dipangkas
-
Dana SAL Rp 420 Triliun, Purbaya Buka Opsi Pakai Kas Pemerintah demi Amankan APBN
-
Imbauan WFH 1 Hari Seminggu di Sektor Swasta Dapat Dukungan Pengusaha dan Pekerja
-
Purbaya Proyeksi Defisit APBN 2026 Tembus 2,9% Meski Harga Minyak Terus Naik