Suara.com - Shopee resmi mengenakan tambahan biaya layanan sebesar Rp1.000 untuk tiap transaksi pembelian barang secara online melalui aplikasi.
Berdasarkan informasi resmi Shopee, pengenaan biaya layanan tersebut digunakan untuk mengembangkan teknologi Shopee.
"Mulai tanggal 23 Oktober 2022 pukul 00.00 WIB, Shopee menerapkan Biaya Layanan untuk mengembangkan teknologi kami agar dapat melayani pelanggan dengan lebih baik lagi," tulis keterangan resmi terkait.
Namun demikian, tambahan biaya ini hanya berlaku bagi pengguna lama yang telah melakukan setidaknya 4 transaksi sejak pertama kali memiliki akun.
Untuk beberapa layanan digital seperti keuangan, zakat dan donasi tidak akan dibebankan biaya ini.
"Biaya Layanan sudah termasuk biaya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan yang berlaku," demikian keterangan resmi terkait.
Dengan adanya tambahan biaya ini, Shopee mengikuti langkah Tokopedia yang sudah memberlakukan biaya layanan terlebih dahulu.
Patut diketahui, jika pembeli membatalkan pesanan dan transaksi batal, otomatis dana akan dikembalikan sepenuhnya.
Selanjutnya, apabila transaksi dibatalkan dengan pengembalian dana sebagian maka biaya layanan dikembalikan secara prorata.
Baca Juga: Cara Membayar Shopee PayLater, Mudah Banget!
Berita Terkait
-
Usai Tokopedia, Shopee Juga Terapkan Biaya Layanan Rp 1.000 per Transaksi
-
Kurangi Emisi Karbon, Electrum Sediakan Motor Listrik Gogoro dan Gesits untuk Operasional Gojek
-
Tokopedia Bawa Brand Lokal Go Global lewat Ajang Fashion Dunia
-
Tokopedia Bawa Brand Lokal Go Global lewat Ajang Fashion Dunia
-
Cara Membayar Shopee PayLater, Mudah Banget!
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
Terkini
-
Perkuat GCG and Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja
-
DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai
-
Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial
-
Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang
-
IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik
-
Saham Sejuta Umat Ini Lagi Diskon Harga Termurah, Momentum Emas untuk 'Serok Bawah'?