Suara.com - Produk tembakau alternatif merupakan hasil inovasi teknologi yang menerapkan konsep pengurangan bahaya. Hal ini membuat produk-produk tersebut memiliki potensi untuk menjadi alternatif yang lebih baik bagi para perokok dewasa.
Lantas benarkah?
Ketua Masyarakat Sadar Risiko Indonesia (MASINDO) Dimas Syailendra menyebutkan hadirnya produk tembakau alternatif seperti produk tembakau dipanaskan, rokok elektrik, dan kantong nikotin yang mengusung konsep pengurangan bahaya telah melalui proses pengembangan, penelitian, pengujian, dan pemutakhiran yang panjang demi menciptakan produk yang rendah risiko.
“Tidak hanya penelitian dan proses pemutakhiran konsep yang panjang. Setelah diproduksi, produk-produk ini kembali melewati rangkaian pengembangan dan pengujian sehingga penerapan konsep pengurangan bahayanya sudah benar-benar teruji,” kata Dimas dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (27/10/2022).
Salah satu bukti realisasi konsep pengurangan bahaya tersebut dibuktikan melalui penelitian yang dilakukan oleh lembaga pemerintah di bawah Department of Health and Social Care Inggris, Public Health England, yang menunjukkan bahwa rokok elektrik dan produk tembakau yang dipanaskan memiliki profil risiko zat berbahaya dan potensi berbahaya hingga 95 persen lebih rendah daripada rokok.
Tak hanya itu, sejumlah institusi akademik dalam negeri seperti Institut Pertanian Bogor (IPB), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Brawijaya, Universitas Airlangga, serta Universitas Padjadjaran juga telah melakukan penelitian yang hasilnya tidak jauh berbeda.
Oleh karena itu, produk tembakau alternatif dinilai memiliki potensi besar bagi perokok dewasa yang kesulitan untuk berhenti merokok guna memperbaiki kualitas hidup mereka.
"Para perokok dewasa yang kesulitan untuk berhenti dari kebiasaan merokok dapat mempertimbangkan untuk beralih ke produk tembakau alternatif," tambah Dimas.
Untuk memaksimalkan potensi yang ada pada produk tembakau alternatif, Dimas berpendapat bahwa pemerintah juga perlu turut ambil bagian. Salah satunya dengan mempelajari regulasi terkait produk tembakau alternatif yang sudah diterapkan di sejumlah negara seperti Inggris, Jepang, dan Filipina sebagai referensi untuk penyusunan kebijakan produk tembakau alternatif di Indonesia.
Baca Juga: Penyederhanaan Struktur Tarif Cukai Bisa Jadi Solusi Kurangi Peredaran Rokok Murah
Selain itu, pemerintah juga bisa melakukan kajian ilmiah serupa seperti yang telah dilakukan oleh para peneliti dan akademisi dari dalam dan luar negeri. Hasil kajian ilmiah dan aturan di sejumlah negara tersebut bisa dimanfaatkan sebagai acuan untuk pemetaan strategi dan pembentukan regulasi berbasis ilmiah yang bisa diterapkan di dalam negeri.
Tentu saja pemanfaatan produk tembakau alternatif ini harus diiringi dengan pembentukan regulasi yang tepat dan sesuai dengan profil risiko dari produk tersebut, sehingga bisa tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
"Jika pemerintah memilih menutup diri terhadap hadirnya produk tembakau alternatif tanpa adanya regulasi yang jelas dan dibedakan, maka manfaat dari produk ini tidak akan dapat dimaksimalkan dalam menciptakan perbaikan kesehatan publik."
Berita Terkait
-
Penyederhanaan Struktur Tarif Cukai Bisa Jadi Solusi Kurangi Peredaran Rokok Murah
-
Industri Vape Merasa Dianaktirikan Pemerintah, Regulasi Belum Jelas
-
Amankan Penerimaan Negara, Begini Upaya Bea Cukai Berantas Peredaran Rokok Elektrik Ilegal
-
Produk Tembakau Alternatif Disebut Berbeda Dengan Asap Rokok, Apa Bedanya?
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Gaikindo Buka Peluang Uji Coba Bobibos, Solar Nabati Baru
-
Emas Antam Makin Mahal di Akhir Pekan Ini, Capai Hampir Rp 2,3 Juta per Gram
-
Emiten PPRE Raih Kontrak Baru Garap Proyek Anak Usaha ANTM di Halmahera Timur
-
Bhinneka Life Telah Tunaikan Klaim Asuransi Rp 308 Miliar Hingga Semester I-2025
-
IHSG Melesat ke Level Tertinggi Selama Perdagangan Sepekan Ini
-
Gaikindo: Mesin Kendaraan Produk Tahun 2000 Kompatibel dengan E10
-
Purbaya Mau Ubah Rp 1.000 Jadi Rp 1, RUU Redenominasi Rupiah Kian Dekat
-
Purbaya Mau Ubah Rp1.000 jadi Rp1, Menko Airlangga: Belum Ada Rencana Itu!
-
Pertamina Bakal Perluas Distribus BBM Pertamax Green 95
-
BPJS Ketenagakerjaan Dapat Anugerah Bergengsi di Asian Local Currency Bond Award 2025