Suara.com - Produk tembakau alternatif merupakan hasil inovasi teknologi yang menerapkan konsep pengurangan bahaya. Hal ini membuat produk-produk tersebut memiliki potensi untuk menjadi alternatif yang lebih baik bagi para perokok dewasa.
Lantas benarkah?
Ketua Masyarakat Sadar Risiko Indonesia (MASINDO) Dimas Syailendra menyebutkan hadirnya produk tembakau alternatif seperti produk tembakau dipanaskan, rokok elektrik, dan kantong nikotin yang mengusung konsep pengurangan bahaya telah melalui proses pengembangan, penelitian, pengujian, dan pemutakhiran yang panjang demi menciptakan produk yang rendah risiko.
“Tidak hanya penelitian dan proses pemutakhiran konsep yang panjang. Setelah diproduksi, produk-produk ini kembali melewati rangkaian pengembangan dan pengujian sehingga penerapan konsep pengurangan bahayanya sudah benar-benar teruji,” kata Dimas dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (27/10/2022).
Salah satu bukti realisasi konsep pengurangan bahaya tersebut dibuktikan melalui penelitian yang dilakukan oleh lembaga pemerintah di bawah Department of Health and Social Care Inggris, Public Health England, yang menunjukkan bahwa rokok elektrik dan produk tembakau yang dipanaskan memiliki profil risiko zat berbahaya dan potensi berbahaya hingga 95 persen lebih rendah daripada rokok.
Tak hanya itu, sejumlah institusi akademik dalam negeri seperti Institut Pertanian Bogor (IPB), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Brawijaya, Universitas Airlangga, serta Universitas Padjadjaran juga telah melakukan penelitian yang hasilnya tidak jauh berbeda.
Oleh karena itu, produk tembakau alternatif dinilai memiliki potensi besar bagi perokok dewasa yang kesulitan untuk berhenti merokok guna memperbaiki kualitas hidup mereka.
"Para perokok dewasa yang kesulitan untuk berhenti dari kebiasaan merokok dapat mempertimbangkan untuk beralih ke produk tembakau alternatif," tambah Dimas.
Untuk memaksimalkan potensi yang ada pada produk tembakau alternatif, Dimas berpendapat bahwa pemerintah juga perlu turut ambil bagian. Salah satunya dengan mempelajari regulasi terkait produk tembakau alternatif yang sudah diterapkan di sejumlah negara seperti Inggris, Jepang, dan Filipina sebagai referensi untuk penyusunan kebijakan produk tembakau alternatif di Indonesia.
Baca Juga: Penyederhanaan Struktur Tarif Cukai Bisa Jadi Solusi Kurangi Peredaran Rokok Murah
Selain itu, pemerintah juga bisa melakukan kajian ilmiah serupa seperti yang telah dilakukan oleh para peneliti dan akademisi dari dalam dan luar negeri. Hasil kajian ilmiah dan aturan di sejumlah negara tersebut bisa dimanfaatkan sebagai acuan untuk pemetaan strategi dan pembentukan regulasi berbasis ilmiah yang bisa diterapkan di dalam negeri.
Tentu saja pemanfaatan produk tembakau alternatif ini harus diiringi dengan pembentukan regulasi yang tepat dan sesuai dengan profil risiko dari produk tersebut, sehingga bisa tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
"Jika pemerintah memilih menutup diri terhadap hadirnya produk tembakau alternatif tanpa adanya regulasi yang jelas dan dibedakan, maka manfaat dari produk ini tidak akan dapat dimaksimalkan dalam menciptakan perbaikan kesehatan publik."
Berita Terkait
-
Penyederhanaan Struktur Tarif Cukai Bisa Jadi Solusi Kurangi Peredaran Rokok Murah
-
Industri Vape Merasa Dianaktirikan Pemerintah, Regulasi Belum Jelas
-
Amankan Penerimaan Negara, Begini Upaya Bea Cukai Berantas Peredaran Rokok Elektrik Ilegal
-
Produk Tembakau Alternatif Disebut Berbeda Dengan Asap Rokok, Apa Bedanya?
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Cadangan Gas Turun, PGN Ungkap Tantangan IndustriMmigas Nasional
-
Reklamasi: Saat Kewajiban Hukum Bertransformasi Menjadi Komitmen Pemulihan Ekosistem
-
Pemerintah Mulai Pangkas Kuota Ekspor Gas Secara Bertahap
-
Kuota Mudik Gratis Nataru 2026 Berpeluang Ditambah, Cek Link Resmi dan Tujuan
-
Saham INET Melesat 24 Persen Usai Kantongi Restu OJK untuk Rights Issue Jumbo
-
Pabrik VinFast Subang Didemo Warga Kurang dari 24 Jam Setelah Diresmikan
-
Gus Ipul Datangi Purbaya, Usul Bansos Korban Bencana Sumatra Rp 15 Ribu per Hari
-
Hadapi Libur Nataru, BRI Optimistis Hadirkan Layanan Perbankan Aman
-
Nilai Tukar Rupiah Ambruk Gara-gara Kredit Nganggur
-
Purbaya Mau Kemenkeu Terjun Langsung Bangun Proyek Sekolah Impian Prabowo