Suara.com - Presiden Jokowi telah memerintahkan Menhan Prabowo Subianto dan para menteri untuk bertindak terkait temuan BPK soal penganggaran Komponen Cadangan (Komcad) Kementerian Pertahanan.
"Saya sudah perintahkan kepada semua menteri, tidak hanya satu urusan (Komcad) itu saja, karena kemarin juga baru disampaikan kepada saya laporan untuk semester satunya; dan temuannya banyak, dan itu yang perlu dilakukan perbaikan-perbaikan dan menyampaikan semuanya kepada BPK RI," kata Jokowi di Pameran Indo Defence 2022 Expo & Forum, Rabu (2/11/2022).
Merujuk pada audit sistem pengendalian internal dan kepatuhan BPK terhadap laporan keuangan Kemenhan anggaran 2021, ada sejumlah pengadaan barang senilai Rp531,96 miliar yang belum masuk ke dalam anggaran tahun 2021.
Selain itu, lebih dari separuh nilai anggaran tersebut, yaitu sekitar Rp235,25 miliar, digunakan untuk kegiatan pembentukan Komponen Cadangan (Komcad).
"Temuan-temuan seperti itu di kementerian-kementerian selalu ada, yang paling penting prosedur administratif itu bisa dilakukan perbaikan-perbaikan," tambah Jokowi.
Sebelumnya, Selasa (1/11), BPK telah mengirim surat kepada Prabowo Subianto untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
"Secara umum, perbaikan-perbaikan yang dilakukan ini nanti akan ditindaklanjuti oleh menteri keuangan selaku koordinator akan menyampaikan surat dari presiden kepada seluruh kementerian dan lembaga untuk menindaklanjuti apa temuan dan perbaikan dari kami," kata Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryanyana di komplek Istana Kepresidenan.
Dalam laporannya, BPK menyebutkan pengadaan barang untuk Komcad tersebut termasuk pengadaan barang kegiatan dukungan senilai Rp123,07 miliar), aset kendaraan senilai Rp44,8 miliar, serta senjata senapan serbu senilai Rp67,3 miliar.
Barang-barang itu telah didistribusikan ke tiga Resimen Induk Daerah Militer (Rindam), Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus), pelaksana kegiatan latihan dasar militer (latsarmil), serta pembulatan Komcad.
Baca Juga: Jokowi Bicara soal Menteri yang Nyapres: Kalau Mengganggu akan Dievaluasi
Menurut BPK, seharusnya barang-barang tersebut tercacat sebagai aset tetap minimal senilai Rp230,57 miliar. Masalahnya, pencatatan tidak bisa dilakukan karena sebagian barang didatangkan dan didistribusikan sebelum adanya anggaran.
Kegiatan dukungan Komcad tahun 2021 justru masih diajukan sebagai tambahan anggaran sebesar Rp123,07 miliar untuk Tahun Anggaran 2022.
BPK juga mengungkap adanya kebutuhan dana untuk kegiatan Komcad berupa pengadaan kendaraan senilai Rp68,69 miliar dan senapan serbu kaliber 5,56 mm senilai Rp582,99 miliar, yang dicatat sebagai kontrak pinjaman dalam negeri 2021 dan 2022. Padahal, kontrak pembiayaan anggarannya belum efektif berlaku.
Akibatnya, BPK menilai ada potensi permasalahan hukum terhadap aset senilai Rp527,27 miliar di Kemenhan. Kemenhan juga berpotensi menerima tagihan atas pengeluaran pihak ketiga senilai total Rp1,07 triliun yang sebagian besar untuk pembentukan Komcad 2021.
BPK mengatakan permasalahan itu timbul karena Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Baranahan Kemenhan membuat pengadaan barang sebelum anggaran tersedia, sehingga hal tersebut menyalahi UU Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
BPK merekomendasikan kepada menhan agar memerintahkan Kepala Baranahan dan PPK segera menyelesaikan penganggaran dan pembayaran pelaksanaan kegiatan serta menginstruksikan Inspektorat Jenderal Kemenhan memverifikasi hasil pekerjaan dan kewajaran nilai pembayaran tersebut.
Berita Terkait
-
MK Tak Wajibkan Menteri Nyapres Mundur, Jokowi: Tugas Sebagai Menteri Harus Diutamakan
-
Tegas! Jokowi Akan Evaluasi Menteri Yang 'Sibuk' Deklarasi Capres: Apa Harus Cuti Panjang Banget
-
Jokowi Terang-terangan Beri Restu Ke Prabowo: Sejak Awal Saya Dukung Beliau
-
Beda Pendapat Jokowi dan Gibran soal Mobil Listrik Pejabat, Ketika Wali Kota Tolak Ide Presiden
-
Jokowi Bicara soal Menteri yang Nyapres: Kalau Mengganggu akan Dievaluasi
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Berkat Pemberdayaan BRI, Batik Malessa Ubah Kain Perca hingga Fashion Premium
-
BSU Guru Kemenag Cair! Ini Cara Cek Status dan Pencairan Lewat Rekening
-
Update Harga Sembako: Cabai dan Bawang Merah Putih Turun, Daging Sapi Naik
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
Harga Emas Antam Melonjak Drastis dalam Sepekan
-
Hari Minggu Diwarnai Pelemahan Harga Emas di Pegadaian, Cek Selengkapnya
-
Orang Kaya Ingin Parkir Supercar di Ruang Tamu, Tapi Kelas Menengah Mati-matian Bayar Cicilan Rumah
-
Mampukah Dana Siap Pakai dalam APBN ala Prabowo Bisa Pulihkan Sumatera?
-
Anak Purbaya Betul? Toba Pulp Lestari Tutup Operasional Total, Dituding Dalang Bencana Sumatera
-
Percepat Pembangunan Infrastruktur di Sumbar, BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun