Suara.com - Direktur Eksekutif Celios Bhima Yudhistira mengusulkan harmonisasi aturan kripto dalam RUU ntang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK) dan Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 (Perba No.8/2021) agar aset kripto bisa berkembang di Indonesia.
"RUU PPSK idealnya disinkronkan dengan pengaturan di dalam Perba No.8/2021 karena sama-sama bicara soal aturan aset kripto. Jangan ada dualisme antara Bappebti dengan otoritas lainnya, karena bisa menghambat pengembangan aset kripto.” kata Bhima dalam diskusi bertajuk Arah Pengembangan Aset Kripto dalam RUU PPSK oleh Celios.
Ia menjelaskan, alasannya lantaran aturan aset kripto dalam RUU PPSK cenderung membingungkan, karena posisinya yang berada di bawah BI dan OJK, berlaku sebagai mata uang atau komoditas.
Menurut dia, aturan aset kripto di bawah otoritas BI dan OJK akan berisiko menggeser definisinya dari komoditas menjadi mata uang, sehingga dapat menimbulkan gangguan pada sektor keuangan.
"Apakah ke depan Bappebti akan masuk di bawah ranah OJK ? Bagaimana dengan peran Kementerian Perdagangan sebagai pembuat kebijakan terkait perdagangan berjangka? Pertanyaan ini harus segera dijawab, dan draft RUU PPSK perlu diubah total pada bagian aset kripto untuk mengakomodir pengaturan yang ideal bagi stabilitas perekonomian dan perlindungan investor,” kata Bhima dikutip dari Antara.
Sedangkan dalam Perba No.8/2021, dia menyebut harusnya aturan tentang aset kripto menitikberatkan pada mitigasi risiko yang muncul dalam industri ini.
Sehingga, pihaknya meminta Bappebti untuk segera merevisi poin-poin yang ada dalam Perba No. 8/2021, sebelum RUU PPSK disahkan.
"Catatan untuk peraturan Bappebti sendiri, setidaknya harus ada perbaikan teknis persyaratan modal minimum bursa berjangka, lembaga kliring, dan tempat penyimpanan aset kripto, sehingga tidak menghambat berkembangnya infrastruktur perdagangan aset kripto di Indonesia," kata Bhima.
Sebagai informasi, polemik aturan tentang aset kripto masih berlangsung seiring adanya pasal 205 dan 207 dalam RUU PPSK yang menyebut aset kripto berada di bawah wewenang BI dan OJK, ditambah, masih perlunya dilakukan perbaikan atas Perba No.8/2021.
Baca Juga: Kripto DOGE Naik 111 persen Setelah Elon Musk Resmi Beli Twitter, Begini Penjelasan CEO Indodax
Saat ini, pelanggan aset kripto di Indonesia terus meningkat mencapai 16,1 juta pelanggan hingga akhir Oktober 2022, yang 48 persennya berusia 18- 35 tahun, serta transaksi aset kripto tercatat mencapai kisaran Rp260 triliun per September 2022.
Berita Terkait
-
Metaverse dan Perkembangan Blockchain Akan Melahirkan Ekonomi Baru
-
Puluhan Orang Jadi Korban Penipuan Berkedok Investasi
-
Transaksi Kripto Tahun Ini Turun Ratusan Triliun Dibanding Tahun 2021
-
Nikita Mirzani Pernah Raup Cuan Jadi Duta Iklan platform kripto Triv, Apa Itu?
-
Kripto DOGE Naik 111 persen Setelah Elon Musk Resmi Beli Twitter, Begini Penjelasan CEO Indodax
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Harga Emas Antam Meroket Lagi Hari Ini, Jadi 2.453.000 per Gram
-
Lewat AIIR, Indonesia Serius Tingkatkan Kepercayaan Investor Asing di Pasar Modal
-
CIMB Niaga Siap Berikan Kelonggaran Kredit Bagi Bencana Banjir Sumatra
-
Waduh, OJK Temukan 39.392 Rekening Terhubung Judi Online!
-
Infrastruktur Rusak, Pakar Nilai Pemulihan Listrik di Aceh Memang Perlu Bertahap
-
Diresmikan Prabowo, Jembatan Ini Habiskan 10 Ribu Ton Semen
-
Akhir Tahun jadi Berkah Buat Industri Logistik
-
IHSG Turun Dibayangi The Fed, Ini Analisis Rekomendasi Saham Trading Jumat 12 Desember
-
CPNS 2026 Diutamakan untuk Fresh Graduate, Menpan-RB Ungkap Alasannya
-
Ancam Rumahkan 16 Ribu Pegawai Bea Cukai, Purbaya Sebut Perintah dari 'Bos Atas'