Suara.com - Bank Indonesia (BI) menyampaikan, cadangan devisa Indonesia turun sedikit pada akhir Oktober 2022. Dari awalnya sebesar 130,2 miliar dolar AS pada akhir September lalu jadi 130,8 miliar dolar AS.
Penurunan cadangan devisa dipengaruhi oleh pembayaran utang luar negeri pemerintah dan kebutuhan untuk stabilisasi nilai tukar rupiah, sejalan dengan meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global.
Direktur Departemen Komunikasi BI Junanto Herdiawan mengatakan, posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 5,8 bulan impor atau 5,6 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar tiga bulan impor.
Menurut BI, cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.
Bank Indonesia menganggap cadangan devisa tetap memadai, didukung oleh stabilitas dan prospek ekonomi yang terjaga, seiring dengan berbagai respons kebijakan dalam menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan guna mendukung proses pemulihan ekonomi nasional.
Gubernur BI Perry Warjiyo sebelumnya mengatakan, nilai tukar rupiah saat ini belum menguat lantaran dolar Amerika Serikat (AS) masih sangat tinggi serta kondisi global masih tidak menentu.
BI mencatat nilai tukar rupiah sampai dengan 19 Oktober 2022 terdepresiasi 8,03 persen dibandingkan dengan level akhir 2021.
"Namun tekanan rupiah ini bukanlah faktor fundamental, tekanan rupiah karena kondisi global serta dolar AS yang menguat sangat tinggi," tegas Perry dalam Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulan Oktober 2022 dengan Cakupan Triwulanan pada Kamis (20/10/2022) lalu.
Ia menuturkan, indeks nilai tukar dolar AS terhadap mata uang utama (DXY) mencapai level tertinggi 114,76 pada tanggal 28 September 2022 dan tercatat di level 112,98 pada 19 Oktober 2022 atau mengalami penguatan sebesar 18,1 persen selama tahun 2022.
Baca Juga: 9 Pemimpin Baru Bank Indonesia Resmi Ditetapkan, Gubernur Beri Wejangan Makna Amanah
Perry juga mengungkapkan, penghitungan sejak pertengahan 2021 silam, penguatan dolar AS lebih tinggi lagi, yakni di atas 20 persen atau hampir 25 persen, sehingga menyebabkan pelemahan mata uang dunia termasuk negara pasar berkembang dan Indonesia,
Berita Terkait
-
Awal November, Aliran Modal Asing Rp900 Miliar Masuk ke Dalam Negeri
-
Bos BI Ungkap Jurus Penangkal Kenaikan Inflasi
-
Gara-gara Mertua, Mahasiswa di Bandung Barat Diciduk Polisi Usai Beli iPhone 11
-
Terdampak Kenaikan Harga BBM dan Pangan, Inflasi Oktober Justru Lebih Rendah dari Perkiraan
-
9 Pemimpin Baru Bank Indonesia Resmi Ditetapkan, Gubernur Beri Wejangan Makna Amanah
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Pertamina Tegaskan Harga BBM Pertamax Cs Belum Naik pada 1 April
-
WFH ASN Daerah: Lokasi Ponsel Akan Dipantau, Wajib Respons Sebelum 5 Menit
-
Konflik Timur Tengah Paksa Pemerintah Terapkan B50 di Juli Tahun Ini
-
Rincian 8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global
-
Bahlil: RI Dapat Pasokan Minyak Baru Pengganti Timur Tengah
-
Skema MBG Diatur Ulang untuk Menghemat Rp20 Triliun di Tengah Krisis Energi
-
Usai ASN, Menaker Segera Berlakukan WFH untuk Karyawan Swasta
-
ASN Wajib WFH Sehari Mulai 1 April Besok
-
Rupiah Terus Melemah Akibat Konflik Timur Tengah, Kemenperin: Gunakan Skema LCT
-
Pemerintah Hemat Rp 260 Triliun dari Kebijakan WFH Hingga Pembatasan BBM