Suara.com - Gojek berkolaborasi dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN), Perum Pembangunan Perumahan Nasional (Perumnas), dan Kementerian PUPR menyediakan rumah layak huni melalui KPR subsidi untuk driver Gojek di Solo Raya.
Dengan adanya program ini, driver Gojek cukup membayarkan uang muka Rp2 juta dan cicilan pembelian rumah mulai dari Rp885.000 - Rp1,3 juta per bulan, dan rumah yang tersedia adalah hunian tipe 27/60 seharga Rp140 juta dengan bantuan subsidi keuangan Rp40 juta.
Head of Indonesia Regions Gojek Gede Manggala mengatakan, perusahaan berusaha meningkatkan taraf hidup mitra driver dan keluarga di luar pendapatan pokok.
“Dukungan Gojek melalui program KPR ini merupakan salah satu program dari pilar merencanakan yang bertujuan membantu mitra driver mewujudkan mimpi untuk memiliki rumah melalui program KPR bersubsidi.” kata Gede.
Bank BTN bertindak sebagai institusi penyedia KPR dan Perumnas sebagai pengembang rumah, di mana pada tahap awal, belasan mitra driver Gojek di kawasan Solo Raya telah memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Bank BTN, Perumnas, dan KemenPUPR untuk mendapat manfaat dari program KPR ini.
Dalam kesempatan sama, Direktur Distribution and Funding Bank BTN Jasmin menyampaikan latar belakang kerja sama dengan Gojek adalah untuk memperluas fasilitas pembiayaan perumahan kepada masyarakat dari sektor informal.
“Hal ini tentu saja sejalan dengan program pemerintah untuk membantu masyarakat dari berbagai sektor memiliki rumah melalui berbagai program yang telah dijalankan salah satunya BP2BT (Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan),” kata Jasmin.
Sementara itu, Direktur Utama Perum Perumnas Budi Saddewa Soediro menjelaskan perumahan Samesta Jeruksawit Permai Karanganyar merupakan pilot project dari program kerja sama ini karena keunggulan lokasinya yang strategis di Jawa Tengah, dan dekat dengan Tol Gondangrejo, Kota Solo.
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan RI Herry Trisaputra Zuna menyampaikan kolaborasi antara Gojek, BTN, Perumnas dan Kementerian PUPR merupakan aksi nyata untuk mendorong kepemilikan rumah layak huni dan terjangkau bagi pekerja sektor informal.
Baca Juga: Ini Manfaat Asuransi Jiwa Kredit Bagi Nasabah KPR
Berita Terkait
-
KPR Subsidi untuk Mitra Gojek Kini Makin Mudah Berkat Kolaborasi BTN, Perumnas dan KemenPUPR
-
BTN Bidik Potensi KPR Subsidi 200 Ribu Mitra Gojek
-
Optimalisasi Perlindungan Asuransi Jiwa Kredit, Ini Langkah Sequis Financial dan Permata Bank
-
Grab dan Gojek Disebut Potong Komisi Tak Sesuai Aturan, DPR: Dinikmati Aplikator, Rugikan Driver Ojol
-
Ini Manfaat Asuransi Jiwa Kredit Bagi Nasabah KPR
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Ekonomi Indonesia Melesat 5,61 Persen saat Rupiah Pecahkan Rekor Terlemah
-
Pertukaran Mata Uang dengan China dan Jepang Jadi Strategi Jaga Nilai Tukar Rupiah
-
Rupiah Masih Melemah Akibat Turunnya Surplus Perdagangan
-
Ikon Kota yang Terawat Bisa Menggerakkan Ekonomi, AVIA Ungkap Alasannya
-
Purbaya Bantah Ekonomi RI Seperti Krisis 1998: Ekonom Salah Prediksi, Kecele
-
Pemerintah Bidik Hilirisasi Industri demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di 2029
-
Pelemahan Rupiah yang Terparah dalam Sejarah Bisa Picu Gagal Bayar dan PHK
-
Bahlil Tegaskan Tarif Listrik Tak Naik pada Mei
-
OJK: DSI Masih Nunggak Bayar Dana Nasabah Rp 2,4 Triliun
-
Ditopang Margin Kilang Minyak, Laba Barito Pacific (BRPT) Naik 803 Persen di Kuartal I-2026