Suara.com - Minimnya regulasi dari pemerintah membuat publik belum sepenuhnya tahu fakta yang sebenarnya mengenai produk tembakau alternatif, seperti rokok elektrik, produk tembakau yang dipanaskan, maupun kantong nikotin.
Hal ini terlihat dengan masih berkembangnya persepsi yang keliru mengenai produk tembakau alternatif yang tidak berlandaskan hasil kajian ilmiah.
Ketua Aliansi Vaper Indonesia (AVI), Johan Sumantri, menjelaskan produk tembakau alternatif masih banyak yang dicap sebagai produk yang memiliki risiko sama seperti rokok. Padahal produk tembakau alternatif tidak menghasilkan asap yang mengandung TAR, sehingga produk hasil inovasi tersebut memiliki risiko yang jauh lebih rendah daripada rokok.
“Karena banyak ketidaktahuan akan informasi tersebut, masyarakat banyak yang menganggap bahwa produk tembakau alternatif memiliki bahaya yang sama dengan rokok, padahal faktanya tidak. Oleh karena itu, diperlukan sosialisasi tentang informasi yang akurat mengenai produk tembakau alternatif,” jelas Johan, dalam keterangannya, Jumat (11/11/2022).
Berdasarkan hasil kajian yang dilakukan Universitas Padjadjaran berjudul “Effectiveness and Safety Profile of Alternative Tobacco and Nicotine Products for Smoking Reduction and Cessation: A Systematic Review” yang dipublikasikan di Journal of Multidisciplinary Healthcare menyimpulkan bahwa penggunaan produk tembakau alternatif umumnya berpotensi mengurangi kebiasaan merokok dan jarang ditemukan efek samping (adverse event) setelah penggunaan jangka pendek dan menengah.
Selain itu, hasil riset lembaga eksekutif Departemen Kesehatan Inggris, Public Health England, yang kerap diperbaharui hingga tahun 2022 juga melaporkan bahwa produk tembakau alternatif memiliki profil risiko hingga 95 persen lebih rendah daripada rokok.
“Berdasarkan berbagai hasil kajian ilmiah tersebut, maka produk tembakau alternatif, termasuk rokok elektrik, memilki risiko yang lebih rendah dari pada rokok. Selain itu, tidak ada juga istilah 'second-hand smoke' yang dihasilkan oleh produk ini,” lanjut Johan.
Melalui fakta tersebut, Johan berpendapat masyarakat perlu mendapatkan informasi akurat mengenai produk tembakau alternatif yang berdasarkan hasil kajian ilmiah.
Informasi tersebut dinilai dapat merubah mispersepsi yang selama ini beredar. “Semua orang berhak tahu tentang fakta dari sebuah produk, apapun itu, termasuk produk tembakau alternatif,” tegasnya.
Baca Juga: Tarif Cukai Rokok Elektrik Naik, Pengusaha Vape Panik
Ia juga berharap produk tembakau alternatif dapat diakses oleh perokok dewasa dan dijadikan pilihan bagi mereka yang kesulitan untuk berhenti merokok.
“Jika perokok dewasa memiliki akses dan informasi yang akurat terhadap produk tembakau alternatif, maka semakin banyak perokok dewasa yang dapat memanfaatkan produk ini untuk memenuhi kebutuhan nikotin mereka dengan risiko yang lebih rendah,” terangnya.
Dalam kesempatan berbeda, Ketua Asosiasi Konsumsi Vape Indonesia (AKVINDO), Paido Siahaan mengatakan hak warga negara untuk memperoleh informasi publik telah diatur dalam Undang-Undang Keterbukaan Publik. Oleh karena itu, masyarakat berhak untuk mengetahui fakta mengenai produk tembakau alternatif.
Apalagi, berbagai hasil kajian ilmiah baik di dalam dan luar negeri telah membuktikan bahwa produk tersebut memiliki risiko yang jauh lebih rendah daripada rokok.
“Jadi, informasi-informasi ini dapat dijadikan acuan bagi perokok dewasa yang sulit untuk berhenti dari kebiasaannya. Dengan memahami informasi tersebut, mereka bisa beralih ke produk tembakau alternatif,” tutur Paido.
Berita Terkait
-
Alasan Mantan Pebalap Budiyanto Beralih ke Produk Tembakau Alternatif
-
Vape Berisiko Picu Kanker Paru, Sama Bahayanya dengan Rokok Biasa!
-
Tak Kalah dengan Rokok, Ahli Sebut Vape Juga Berbahaya, Bisa Menimbulkan Kanker Paru
-
Kadar Kecil, Ahli Toksikologi Sebut EG dan DEG dari Vape Tak Picu Gangguan Ginjal Akut
-
Tarif Cukai Rokok Elektrik Naik, Pengusaha Vape Panik
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Dana Syariah Indonesia Kena Sanksi OJK, Gimana Nasib Uang Lender?
-
Update Iuran BPJS Kesehatan Tiap Kelas Tahun 2026, Menkeu Buka Suara
-
Duo Aguan-Salim Perkuat Cengkeraman di PANI, Bagaimana Prospeknya?
-
Daftar 70 Saham Force Delisting Awal 2026, Ada Emiten Sejuta Umat dan BUMN
-
Tarif Listrik Tidak Naik Hingga Maret 2026
-
8,23 Juta Penumpang Pesawat Wara-wiri di Bandara Selama Awal Nataru
-
Perhatian! Tarif Listrik Januari-Maret 2026 Tak Naik
-
Bea Keluar Batu Bara Belum Berlaku 1 Januari 2026, Ini Bocoran Purbaya
-
Tak Hanya Huntara, Bos Danantara Jamin Bakal Bangun Hunian Permanen Buat Korban Banjir
-
Purbaya Kesal UU Cipta Kerja Untungkan Pengusaha Batu Bara Tapi Rugikan Negara