Suara.com - Minimnya regulasi dari pemerintah membuat publik belum sepenuhnya tahu fakta yang sebenarnya mengenai produk tembakau alternatif, seperti rokok elektrik, produk tembakau yang dipanaskan, maupun kantong nikotin.
Hal ini terlihat dengan masih berkembangnya persepsi yang keliru mengenai produk tembakau alternatif yang tidak berlandaskan hasil kajian ilmiah.
Ketua Aliansi Vaper Indonesia (AVI), Johan Sumantri, menjelaskan produk tembakau alternatif masih banyak yang dicap sebagai produk yang memiliki risiko sama seperti rokok. Padahal produk tembakau alternatif tidak menghasilkan asap yang mengandung TAR, sehingga produk hasil inovasi tersebut memiliki risiko yang jauh lebih rendah daripada rokok.
“Karena banyak ketidaktahuan akan informasi tersebut, masyarakat banyak yang menganggap bahwa produk tembakau alternatif memiliki bahaya yang sama dengan rokok, padahal faktanya tidak. Oleh karena itu, diperlukan sosialisasi tentang informasi yang akurat mengenai produk tembakau alternatif,” jelas Johan, dalam keterangannya, Jumat (11/11/2022).
Berdasarkan hasil kajian yang dilakukan Universitas Padjadjaran berjudul “Effectiveness and Safety Profile of Alternative Tobacco and Nicotine Products for Smoking Reduction and Cessation: A Systematic Review” yang dipublikasikan di Journal of Multidisciplinary Healthcare menyimpulkan bahwa penggunaan produk tembakau alternatif umumnya berpotensi mengurangi kebiasaan merokok dan jarang ditemukan efek samping (adverse event) setelah penggunaan jangka pendek dan menengah.
Selain itu, hasil riset lembaga eksekutif Departemen Kesehatan Inggris, Public Health England, yang kerap diperbaharui hingga tahun 2022 juga melaporkan bahwa produk tembakau alternatif memiliki profil risiko hingga 95 persen lebih rendah daripada rokok.
“Berdasarkan berbagai hasil kajian ilmiah tersebut, maka produk tembakau alternatif, termasuk rokok elektrik, memilki risiko yang lebih rendah dari pada rokok. Selain itu, tidak ada juga istilah 'second-hand smoke' yang dihasilkan oleh produk ini,” lanjut Johan.
Melalui fakta tersebut, Johan berpendapat masyarakat perlu mendapatkan informasi akurat mengenai produk tembakau alternatif yang berdasarkan hasil kajian ilmiah.
Informasi tersebut dinilai dapat merubah mispersepsi yang selama ini beredar. “Semua orang berhak tahu tentang fakta dari sebuah produk, apapun itu, termasuk produk tembakau alternatif,” tegasnya.
Baca Juga: Tarif Cukai Rokok Elektrik Naik, Pengusaha Vape Panik
Ia juga berharap produk tembakau alternatif dapat diakses oleh perokok dewasa dan dijadikan pilihan bagi mereka yang kesulitan untuk berhenti merokok.
“Jika perokok dewasa memiliki akses dan informasi yang akurat terhadap produk tembakau alternatif, maka semakin banyak perokok dewasa yang dapat memanfaatkan produk ini untuk memenuhi kebutuhan nikotin mereka dengan risiko yang lebih rendah,” terangnya.
Dalam kesempatan berbeda, Ketua Asosiasi Konsumsi Vape Indonesia (AKVINDO), Paido Siahaan mengatakan hak warga negara untuk memperoleh informasi publik telah diatur dalam Undang-Undang Keterbukaan Publik. Oleh karena itu, masyarakat berhak untuk mengetahui fakta mengenai produk tembakau alternatif.
Apalagi, berbagai hasil kajian ilmiah baik di dalam dan luar negeri telah membuktikan bahwa produk tersebut memiliki risiko yang jauh lebih rendah daripada rokok.
“Jadi, informasi-informasi ini dapat dijadikan acuan bagi perokok dewasa yang sulit untuk berhenti dari kebiasaannya. Dengan memahami informasi tersebut, mereka bisa beralih ke produk tembakau alternatif,” tutur Paido.
Berita Terkait
-
Alasan Mantan Pebalap Budiyanto Beralih ke Produk Tembakau Alternatif
-
Vape Berisiko Picu Kanker Paru, Sama Bahayanya dengan Rokok Biasa!
-
Tak Kalah dengan Rokok, Ahli Sebut Vape Juga Berbahaya, Bisa Menimbulkan Kanker Paru
-
Kadar Kecil, Ahli Toksikologi Sebut EG dan DEG dari Vape Tak Picu Gangguan Ginjal Akut
-
Tarif Cukai Rokok Elektrik Naik, Pengusaha Vape Panik
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Pengamat Ibrahim: Kasus KUR Jember Bukan Kesalahan Bank Penyalur, tetapi Ulah Collection Agent
-
IPO RANS Dihadiri Haji Isam Hingga Boy Thohir, Ini Daftar Pemegang Sahamnya
-
Mini Soccer Fun Match Jadi Ajang Bulog Perkuat Kolaborasi dengan Stakeholder Ketahanan Pangan
-
Prabowo Sebut Banyak BUMN Mau Dijual ke Asing: PT PAL, PT Pindad dan PTDI Dibunuh
-
Produksi Pupuk Petrokimia Gresik Tembus 2,7 Juta Ton pada Semester I 2026
-
IHSG Terkoreksi, BEI Sebut Justru Jadi Peluang Investasi Jangka Panjang
-
Panasonic Tampilkan Solusi Modern Living & Building Terintegrasi di IndoBuildTech Expo 2026
-
Tabel Pinjaman KUR BRI Juli 2026 Terbaru, Simulasi Angsuran Rp1 Juta hingga Rp100 Juta
-
Liburan Lebih Hemat dengan Diskon Rp125.000 di tiket.com Pakai BRI Kartu Kredit
-
Harga Emas Antam Berbalik Naik ke Rp2,655 Juta per Gram, Buyback Ikut Menguat