Suara.com - Minimnya regulasi dari pemerintah membuat publik belum sepenuhnya tahu fakta yang sebenarnya mengenai produk tembakau alternatif, seperti rokok elektrik, produk tembakau yang dipanaskan, maupun kantong nikotin.
Hal ini terlihat dengan masih berkembangnya persepsi yang keliru mengenai produk tembakau alternatif yang tidak berlandaskan hasil kajian ilmiah.
Ketua Aliansi Vaper Indonesia (AVI), Johan Sumantri, menjelaskan produk tembakau alternatif masih banyak yang dicap sebagai produk yang memiliki risiko sama seperti rokok. Padahal produk tembakau alternatif tidak menghasilkan asap yang mengandung TAR, sehingga produk hasil inovasi tersebut memiliki risiko yang jauh lebih rendah daripada rokok.
“Karena banyak ketidaktahuan akan informasi tersebut, masyarakat banyak yang menganggap bahwa produk tembakau alternatif memiliki bahaya yang sama dengan rokok, padahal faktanya tidak. Oleh karena itu, diperlukan sosialisasi tentang informasi yang akurat mengenai produk tembakau alternatif,” jelas Johan, dalam keterangannya, Jumat (11/11/2022).
Berdasarkan hasil kajian yang dilakukan Universitas Padjadjaran berjudul “Effectiveness and Safety Profile of Alternative Tobacco and Nicotine Products for Smoking Reduction and Cessation: A Systematic Review” yang dipublikasikan di Journal of Multidisciplinary Healthcare menyimpulkan bahwa penggunaan produk tembakau alternatif umumnya berpotensi mengurangi kebiasaan merokok dan jarang ditemukan efek samping (adverse event) setelah penggunaan jangka pendek dan menengah.
Selain itu, hasil riset lembaga eksekutif Departemen Kesehatan Inggris, Public Health England, yang kerap diperbaharui hingga tahun 2022 juga melaporkan bahwa produk tembakau alternatif memiliki profil risiko hingga 95 persen lebih rendah daripada rokok.
“Berdasarkan berbagai hasil kajian ilmiah tersebut, maka produk tembakau alternatif, termasuk rokok elektrik, memilki risiko yang lebih rendah dari pada rokok. Selain itu, tidak ada juga istilah 'second-hand smoke' yang dihasilkan oleh produk ini,” lanjut Johan.
Melalui fakta tersebut, Johan berpendapat masyarakat perlu mendapatkan informasi akurat mengenai produk tembakau alternatif yang berdasarkan hasil kajian ilmiah.
Informasi tersebut dinilai dapat merubah mispersepsi yang selama ini beredar. “Semua orang berhak tahu tentang fakta dari sebuah produk, apapun itu, termasuk produk tembakau alternatif,” tegasnya.
Baca Juga: Tarif Cukai Rokok Elektrik Naik, Pengusaha Vape Panik
Ia juga berharap produk tembakau alternatif dapat diakses oleh perokok dewasa dan dijadikan pilihan bagi mereka yang kesulitan untuk berhenti merokok.
“Jika perokok dewasa memiliki akses dan informasi yang akurat terhadap produk tembakau alternatif, maka semakin banyak perokok dewasa yang dapat memanfaatkan produk ini untuk memenuhi kebutuhan nikotin mereka dengan risiko yang lebih rendah,” terangnya.
Dalam kesempatan berbeda, Ketua Asosiasi Konsumsi Vape Indonesia (AKVINDO), Paido Siahaan mengatakan hak warga negara untuk memperoleh informasi publik telah diatur dalam Undang-Undang Keterbukaan Publik. Oleh karena itu, masyarakat berhak untuk mengetahui fakta mengenai produk tembakau alternatif.
Apalagi, berbagai hasil kajian ilmiah baik di dalam dan luar negeri telah membuktikan bahwa produk tersebut memiliki risiko yang jauh lebih rendah daripada rokok.
“Jadi, informasi-informasi ini dapat dijadikan acuan bagi perokok dewasa yang sulit untuk berhenti dari kebiasaannya. Dengan memahami informasi tersebut, mereka bisa beralih ke produk tembakau alternatif,” tutur Paido.
Berita Terkait
-
Alasan Mantan Pebalap Budiyanto Beralih ke Produk Tembakau Alternatif
-
Vape Berisiko Picu Kanker Paru, Sama Bahayanya dengan Rokok Biasa!
-
Tak Kalah dengan Rokok, Ahli Sebut Vape Juga Berbahaya, Bisa Menimbulkan Kanker Paru
-
Kadar Kecil, Ahli Toksikologi Sebut EG dan DEG dari Vape Tak Picu Gangguan Ginjal Akut
-
Tarif Cukai Rokok Elektrik Naik, Pengusaha Vape Panik
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
Terkini
-
Pergerakan IHSG Hari Ini: Pasar Diuji, Faktor-faktor Ini Mungkin Jadi Penentu
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Subholding Gas Pertamina Integrasikan Energi Bersih dengan Pembangunan Desa Berkelanjutan
-
Hendi Prio Santoso dan Kontroversinya, Pernah Tunjuk Diri Sendiri Jadi Wakil Komisaris
-
Menko Muhaimin Tegaskan Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan, Dengar Aspirasi Pekerja Kreatif di NTT
-
Cek NI PPPK di Mola BKN Terkendala Error? Ini Solusinya
-
Isi Revisi RUU P2SK Baru: Pejabat BI Tidak Bisa Diberhentikan, Kecuali Gara-gara Ini
-
IHSG Berbalik Menguat, Cek Daftar Saham yang Cuan Pagi Ini
-
Kilang Minyak Dumai Pertamina Kebakaran, Operasional Terganggu?
-
Alasan Pemerintah Tak Naikkan Cukai Hasil Tembakau di 2026