Suara.com - Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan, Jepang dan Inggris ingin berpartisipasi dalam proyek pengembangan angkutan massal perkotaan MRT Jakarta melalui MoU antara pemerintah Indonesia dengan kedua negara tersebut yang berlangsung di Bali, Senin (14/11/2022).
Menhub juga menyinggung kota lain yang akan dilakukan studi pembangunan MRT dan LRT, diantaranya Medan, Bandung, Surabaya dan Bali.
"Tempat-tempat lain yang sekarang sedang akan dilakukan studi berkaitan dengan MRT dan LRT yaitu Medan, Bandung, Surabaya, dan Bali," ujar Menhub.
Penandatanganan ini dihadiri oleh Menhub Budi Karya Sumadi, Wakil Menteri untuk Kerja Sama Luar Negeri Jepang Satoru Mizushima, Duta Besar Inggris untuk Indonesia dan Timor Leste Owen Jenkins, serta Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
MoU yang ditandatangani yaitu pertama, Memorandum of Cooperation (MoC) antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Jepang tentang kelanjutan pembangunan MRT Jakarta East-West Line Phase 1. Kedua, Letter of Intent (LoI) antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Inggris tentang Kerja Sama Pembangunan MRT Jakarta.
Menhub mengatakan saat ini banyak negara yang berkeinginan untuk melakukan investasi pembangunan infrastruktur transportasi di Indonesia, khususnya MRT.
“Jepang dan Inggris merupakan dua mitra strategis Indonesia yang telah banyak melakukan kerja sama yang saling menguntungkan di berbagai bidang, termasuk sektor transportasi,” kata Menhub.
Nota kesepahaman ini diharapkan jadi langkah awal percepatan pengembangan MRT di Jakarta, yang dapat menjadi solusi mengurangi kemacetan dan juga sebagai moda transportasi publik yang ramah lingkungan, sehingga mampu mengurangi polusi dan meningkatkan kualitas udara bersih.
Ia menambahkan, KTT G20 jadi momen mencari peluang kerja sama pembangunan infrastruktur transportasi dengan banyak negara, melalui pendanaan kreatif nonAPBN.
Baca Juga: Jokowi Sampaikan Dukacita Serangan Bom Istanbul yang Tewaskan 6 Orang
Hal ini dilakukan agar pembangunan infrastruktur transportasi dapat terus dilakukan dalam rangka meningkatkan konektivitas dan daya saing negara, di tengah keterbatasan APBN.
Berita Terkait
-
Pertamina Peduli Lakukan Bedah Rumah dan Intervensi Gizi Spesifik di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang
-
Kejati Bali Akhirnya Tahan Mantan Ketua LPD Sangeh
-
Versi Inspektorat Badung Kerugian LPD Sangeh Tembus Rp 56 Miliar
-
Presiden Korsel: Sektor Swasta Mainkan Peran Besar dalam Transformasi Ekonomi
-
Jokowi Sampaikan Dukacita Serangan Bom Istanbul yang Tewaskan 6 Orang
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
- 5 Promo Asus ROG Xbox Ally yang Tidak Boleh Dilewatkan Para Gamer
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Soal Penyebab Kilang Minyak Dumai Terbakar, Bahlil: Tanya ke Pertamina!
-
Pertamina Pasok 148 Ribu Tabung LPG Ekstra Jelang Hajatan MotoGP Mandalika
-
Kilang Pertamina di Dumai Terbakar, Kementerian ESDM: Kalau Ini Murni Kecelakaan
-
Perusahaan Asal China Kantongi Kontrak Rp15 Triliun, Klaim Mau Jadi Raja Alat Berat Tambang RI
-
Penguatan Rupiah Paling Moncer di Asia
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
Bos KFC Ungkap Nasib Usahanya di RI
-
Dari Buku Lahir Harapan, Anak TBM Kolong Ciputat Gembira Bersama PNM Peduli
-
Bahlil Sindir Menkeu Purbaya soal Subsidi LPG 3Kg: Mungkin Menterinya Salah Baca Data Itu!
-
Rapat Paripurna Sepakat RUU P2SK Jadi Usulan DPR