Suara.com - PT Pupuk Indonesia (Persero) berkomitmen mendukung target penurunan emisi karbon dan net zero emission (NZE) pemerintah yang ditargetkan tercapai pada tahun 2060.
Perusahaan telah memiliki tim dekarbonisasi yang menyusun peta jalan dekarbonisasi PI Grup dan terus menjalankan inisiatif strategis seperti efisiensi proses dan revitalisasi pabrik eksisting.
Pupuk Indonesia juga akan melakukan pengembangan blue ammonia dan green ammonia sebagai energi carrier untuk hydrogen. Hal ini disampaikan Wakil Direktur Utama Pupuk Indonesia, Nugroho Christijanto dalam talkshow “State-Owned Enterprise’s Contributions towards Net Zero Emission 2060: Opportunities and Challenges” di Paviliun Indonesia pada gelaran Konferensi Perubahan Iklim PBB 2022 (COP-27 UNFCCC) di Sharm el-Sheikh, Mesir.
Berdasarkan dokumen Enhanced Nationally Determined Contribution (ENDC), Pemerintah Indonesia menaikkan target pengurangan emisi menjadi 31,89 persen di tahun 2030 secara swadaya dan 43,20 persen dengan dukungan internasional.
“Kami ingin menyampaikan bahwa Pupuk Indonesia sebagai salah satu BUMN mendukung target pemerintah untuk mencapai target penurunan emisi yang tertuang dalam NDC dan net zero emission 2060,” demikian ungkap Nugroho.
Amonia selama ini telah menjadi sumber utama untuk pupuk Nitrogen dan sangat diperlukan oleh tanaman. Amonia yang kita kenal saat ini, yang disebut dengan grey ammonia, membantu pencapaian zero hunger 2030 dalam Sustainable Development Goals.
Namun, proses produksi grey ammonia menimbulkan emisi yang berasal dari bahan baku energi fosil dan proses pembakaran energi fosil untuk menghasilkan panas dengan temperatur tinggi. Dekarbonisasi untuk industri pupuk secara teknis memungkinkan namun membutuhkan terobosan dari sisi teknologi, perubahan preferensi pelanggan dan tentunya terobosan regulasi.
Melihat tantangan dan peluang yang ada, PI akan melakukan pengembangan blue ammonia dan green ammonia. Diproyeksikan kebutuhan blue dan green ammonia akan mulai berkembang di tahun 2030 dan terus meningkat hingga 2060. Demand pada tahun 2060 akan mencapai 7 juta ton ekivalen hidrogen, yang mencakup 50% kebutuhan shipping fuel, 7% kebutuhan bahan bakar truk dan 4% sektor tenaga listrik.
Peluang blue ammonia terbilang cukup besar dengan adanya kebutuhan Pemerintah Jepang melakukan co-firing ammonia pada pembangkit listriknya. Diproyeksikan kebutuhan blue ammonia Pemerintah Jepang sebesar 3 juta ton pada 2030 dan meningkat menjadi 30 ton pada tahun 2050.
Baca Juga: Erick Thohir Jamin Pupuk Indonesia Jaga Ketahanan Pangan Melalui Ketersediaan Pupuk Nasional
Sementara itu, pengembangan green ammonia sangat bergantung pada akses listrik murah tanpa karbon. Pemerintah sedang mempercepat pengembangan energi terbarukan dan pangsa energi terbarukan sebagai pasokan energi primer telah meningkat hingga 63%. Ini akan bermanfaat bagi industri dan tentunya untuk industri pupuk.
Untuk mencapai pengurangan emisi industri yang signifikan, Pupuk Indonesia Group telah berkomitmen dan menjalankan berbagai inisiatif sejak dekade terakhir.
“Melalui revitalisasi industri pupuk, kami telah membangun pabrik Pupuk Kaltim-5 di Bontang, Pusri-IIB di Palembang, dan Amurea II di Gresik. Pabrik baru dengan teknologi terbaru ini mengelola efisiensi energi dan mengarahkan kami untuk memenuhi target NDC dibandingkan dengan bisnis seperti biasa”, imbuh Nugroho.
Pengembangan blue ammonia sendiri sangat bergantung pada carbon capture and storage (CCS) atau carbon capture utilization and storage (CCUS). IEA menyatakan bahwa penerapan CCS dapat menurunkan emisi dari produksi amonia sebesar 65% hingga 70%.
Dengan jumlah yang besar ini, dapat dikatakan bahwa CCS diperlukan untuk pengembangan blue ammonia. PI telah mempelajari ketersediaan lokasi penyimpanan karbon di Indonesia dan menempatkan proyek blue ammonia yang akan dikembangkan di dekat lokasi tersebut.
Selain inisiasi diatas, Pupuk Indonesia juga mengembangkan kawasan berbasis energi bersih, KEK Arun dan Kluster Industri Hijau IMIA, merupakan dua proyek PI di Aceh. Pengembangan KEK Arun telah ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2017 dan akan dikembangkan oleh konsorsium Pupuk Indonesia, Pertamina, Pelindo, dan Badan Usaha Milik Daerah Aceh.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Purbaya Mau Ubah Rp 1.000 Jadi Rp 1, RUU Redenominasi Rupiah Kian Dekat
-
Purbaya Mau Ubah Rp1.000 jadi Rp1, Menko Airlangga: Belum Ada Rencana Itu!
-
Pertamina Bakal Perluas Distribus BBM Pertamax Green 95
-
BPJS Ketenagakerjaan Dapat Anugerah Bergengsi di Asian Local Currency Bond Award 2025
-
IPO Jumbo Superbank Senilai Rp5,36 T Bocor, Bos Bursa: Ada Larangan Menyampaikan Hal Itu!
-
Kekayaan Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo yang Kena OTT KPK
-
Rupiah Diprediksi Melemah Sentuh Rp16.740 Jelang Akhir Pekan, Apa Penyebabnya?
-
Menteri Hanif: Pengakuan Hutan Adat Jadi Fondasi Transisi Ekonomi Berkelanjutan
-
OJK Tegaskan SLIK Bukan Penghambat untuk Pinjaman Kredit
-
Tak Ada 'Suntikan Dana' Baru, Menko Airlangga: Stimulus Akhir Tahun Sudah Cukup!