Suara.com - Asuransi merupakan salah satu produk keuangan yang cukup familiar di tengah masyarakat. Produk keuangan ini cukup penting dalam membantu memberikan perlindungan pada penggunanya, terutama secara finansial.
Namun demikian, tak sedikit orang yang belum benar-benar paham tentang istilah-istilah dalam asuransi. Jika Anda berencana ingin mencoba menggunakan produk asuransi, tak ada salahnya meluangkan sedikit waktu untuk mempelajari istilah penting dalam dunia asuransi.
Sekilas tentang asuransi
Dilansir dari laman sikapiuangmu.ojk.go.id disebutkan bahwa asuransi merupakan suatu perjanjian antara perusahaan jasa asuransi (penanggung) dengan pemegang polis (tertanggung). Perjanjian yang terjadi tersebut kemudian menjadi dasar bagi perusahaan asuransi untuk menerima premi sebagai imbalan, baik untuk mengganti maupun mengurangi kerugian.
Dalam perjanjian disebutkan jika pihak tertanggung harus membayar sejumlah premi agar dapat memperoleh pertanggungan risiko dari pihak penanggung. Risiko yang ditanggung bisa berupa kerusakan, kecelakaan, rawat inap, sampai asuransi tanggung gugat terhadap pihak ketiga.
Dimana, Besaran premi sangat tergantung dari jenis asuransi dan perlindungan yang dipilih. Bisa disimpulkan bahwa ketika seseorang memilih untuk mengasuransikan sesuatu, maka dia membagi kerugian yang mungkin akan dialami bersama perusahaan asuransi.
Istilah-istilah penting dalam dunia asuransi
Nah, jika saat ini Anda tengah mempertimbangkan untuk membeli produk asuransi, ada baiknya untuk mengenali apa saja istilah-istilah yang ada dalam dunia asuransi. Dengan begitu, ini akan memudahkan untuk memilih produk asuransi paling tepat dan sesuai kebutuhan. Berikut, beberapa istilah-istilah dalam dunia asuransi yang wajib Anda dipahami.
Baca Juga: Harus Cicil KP Seperti Jessica Iskandar, Lebih Penting Mana Dibanding Premi Asuransi Kesehatan?
Istilah ini digunakan untuk menyebut surat perjanjian atau kontrak sebagai bukti tertulis adanya pengalihan risiko dari pihak tertanggung kepada pihak penanggung. Semua jenis perjanjian kontrak dalam asuransi, baik asuransi jiwa, asuransi mobil maupun asuransi kesehatan disebut dengan polis asuransi. Sementara, pihak tertanggung disebut dengan pemegang polis asuransi.
Di dalam perjanjian asuransi tersebut, umumnya berisi kesepakatan tentang apa saja proteksi yang diterima oleh tertanggung, jangka waktu asuransi, bagaimana pengajuan klaim dan lain sebagainya. Polis Asuransi ini termasuk dokumen yang berkekuatan hukum, jadi pastikan untuk menyimpannya dengan hati-hati dan teliti.
Agar bisa memperoleh proteksi dari asuransi, maka ada sejumlah biaya yang harus dibayar oleh tertanggung kepada pihak penanggung. Nah, biaya inilah yang dikenal dengan premi asuransi. Besaran dari premi yang harus dibayar pihak tertanggung sudah ditentukan oleh pihak penanggung selaku penyedia jasa asuransi.
Besar kecilnya Premi yang harus dibayar pun dipengaruhi banyak faktor. Misalnya untuk asuransi kesehatan, biasanya selain cakupan perlindungan, usia dan jenis kelamin tertanggung, rekam medis dan gaya hidup hingga pekerjaan tertanggung juga cukup berpengaruh.
Disamping itu, semakin luas dan lengkap jangkauan proteksi dari asuransi yang dipilih, maka biaya preminya akan semakin mahal. Untuk pembayaran premi sendiri ada beberapa pilihan, misalbya bulanan, kuartalan, semester maupun tahunan.
Tertanggung Asuransi
Dalam polis asuransi, istilah "tertanggung" merujuk pada seseorang atau pihak tertentu yang mendapatkan jaminan ganti rugi dari perusahaan asuransi. Tertanggung dalam asuransi jiwa adalah seseorang yang menjadi kepala keluarga ataupun anggota keluarga lainnya yang punya nilai ekonomi. Sementara di asuransi kesehatan, pihak tertanggung tidak terbatas, misalnya istri, anak, orang tua, karyawan dan sebagainya.
Perlu diketahui bahwa pemegang polis berbeda dengan tertanggung, seorang tertanggung bisa jadi bukan pemegang polis. Contohnya saja, Anda sebagai seorang kepala keluarga yang tinggal dengan istri dan satu anak, suatu hari membeli produk asuransi kesehatan. Anda kemudian disebut dengan pemegang polis dan juga tertanggung, sementara istri dan anak yang ikut diasuransikan disebut dengan tertanggung.
Manfaat Asuransi
Istilah selanjutnya adalah manfaat asuransi yang memiliki makna sebagai proteksi yang diperoleh oleh tertanggung dari pihak penyedia perusahaan jasa asuransi. Contohnya saja, ketika Anda jatuh sakit dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit, maka pihak penyedia jasa asuransi akan menanggung seluruh biaya perawatan medis yang dibutuhkan.
Sementara pada asuransi jiwa, penerima manfaat akan mendapatkan uang pertanggungan. Penerima manfaat bisa ahli waris atau siapa saja yang tertera dalam polis asuransi di saat pemegang polis telah meninggal dunia.
Klaim
Istilah ini merupakan tuntutan yang dari pemegang polis yang ditujukan pada perusahaan asuransi (pihak penanggung), untuk segera memenuhi hak-hak dari pemegang polis sebagaimana yang tertulis dalam polis. Sebagai contoh, Anda pemegang polis asuransi kesehatan yang memberikan proteksi terhadap tindakan operasi.
Suatu ketika, Anda didiagnosa menderita usus buntu dan harus segera mendapatkan tindakan operasi. Karena hal tersebut, Anda dapat mengajukan klaim kepada perusahaan jasa asuransi. Kemudian pihak penanggung akan memberikan penggantian kerugian secara finansial berupa biaya operasi dan biaya lain-lain sesuai yang tertera di dalam Polis Asuransi.
Lapse
Para pemegang Polis diharuskan membayar sejumlah biaya premi pada pihak penyedia jasa asuransi sesuai isi kesepakatan yang tertera dalam polis. Hal ini agar manfaat asuransi bisa tetap diperoleh selama perjanjian berlangsung.
Biasanya, pemegang polis akan diberikan masa tenggang (grace period) sekitar 45 hari untuk membayarkan premi pertamanya. Namun, jika dalam waktu yang ditentukan pemegang polis tak membayarkan sejumlah premi sesuai kesepakatan, maka secara otomatis polis asuransi tersebut batal (lapse).
Jadi, lapse adalah pembatalan polis asuransi karena pemegang polis belum membayar premi hingga masa tenggang. Jika, risiko terjadi ketika asuransi tengah berstatus lapse, maka pihak penyedia jasa asuransi tak lagi berkewajiban untuk menanggung segala jenis kerugian.
Cash value atau nilai tunai
Istilah ini umum ditemui dalam produk unit link atau asuransi dwiguna. Nilai tunai sendiri merupakan sejumlah uang atau nominal tertentu yang dapat ditebus oleh para pemegang polis selama periode tertentu.
Sebagai contoh, dalam asuransi pendidikan, umumnya terdapat cash value yang dapat dicairkan para pemegang polis di saat polis telah berusia 4 tahun, 8 tahun dan lain sebagainya. Sementara, dalam produk unit link atau produk asuransi dengan manfaat investasi, nilai tunai yang dimaksud adalah hasil dari investasi yang dikembangkan oleh pihak perusahaan asuransi dari nominal yang disetorkan pemegang polis.
Kenali Istilah-istilah Pentingnya agar Semakin Paham dengan Asuransi
Dengan memahami dan mempelajari istilah-istilah dalam asuransi, ini akan membantu Anda untuk menemukan pilihan asuransi yang tepat. Selain itu, Anda juga bisa mengajak orang lain untuk mulai menggunakan asuransi karena sudah bisa menyampaikan informasi yang tepat.
Berita Terkait
-
Best 5 Oto: Touring Motor Listrik Electrum dan Komedian, Piaggio Group Resmikan Pabrik di Cikarang, GIIAS 2022 Semarang
-
Lewat Estafet Peduli Bumi di Makassar, Asuransi Astra Bagikan Edukasi Safety Riding
-
Pertama di Indonesia, Kini Pasien Rawat Jalan Gak Perlu Antre
-
Garda Medika dari Asuransi Astra Luncurkan E-appointment Daftar Rawat Jalan Cashless Tanpa Antre, Perdana di Tanah Air
-
Prosedur dan Cara Klaim Asuransi Jasa Raharja Bagi Korban Kecelakaan
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
-
BCA Kembali Menjadi Juara Umum Annual Report Award, Diikuti BCA Syariah pada Klaster Rp1 Triliun
-
ESDM: Rusia-Kanada Mau Bantu RI Bangun Pembakit Listrik Tenaga Nuklir
-
Bos Lippo Ungkap 5 Modal Indonesia Hadapi Ketidakpastian Global 2026
-
Purbaya Larang Bea Cukai Sumbangkan Pakaian Bekas Hasil Sitaan ke Korban Banjir Sumatra
-
Purbaya Sewot Teknologi AI Bea Cukai Dibandingkan dengan Milik Kemenkes: Tersinggung Gue!
-
Purbaya Butuh Rp 45 Miliar buat Investasi Teknologi AI di Pelabuhan
-
Tekan Impor LPG, ESDM Buka Wacana Beri Subsidi Penggunaan DME
-
Pengusaha Hotel Hingga Pedagang Pasar Resah Soal Wacana Kebijakan Rokok Baru
-
Menteri Purbaya Sindir Kinerja Bea Cukai: Orangnya Pintar-pintar, Tinggal Digebukin Aja