Suara.com - Ekspor komoditas pertanian terus menanjak. Hal itu setidaknya terjadi sepanjang tiga tahun terakhir. Tahun ini target nilai ekspor komoditas pertanian sebesar Rp681 triliun diyakini bakal tercapai.
"Sesuai arahan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, sejak program Gratieks (Gerakan Tiga Kali Ekspor) dicanangkan nilai ekspor komoditas pertanian 3 tahun terakhir meningkat signifikan," kata Kepala Badan Karantina Kementerian Pertanian (Kementan), Bambang, belum lama ini.
Gratieks dicanangan Syahrul Yasin Limpo sejak menjabat Mentan pada 2019. Pada 2019 tercatat ekspor komoditas pertanian mencapai Rp390 triliun, meningkat menjadi Rp451 triliun pada 2020 dan Rp625 triliun pada 2021.
Salah satu wilayah yang berpotensi menjadi eksportir komoditas pertanian adalah Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. Menurut Kepala Karantina Pertanian Sumbawa, IB Putu Raka Ariana, selain jagung dan madu, Pulau Sumbawa berpotensi ekspor porang, sisal, shorgum, dan sarang burung walet.
Dari data sistem informasi IQFAST (Indonesia Quarantine Full Automation System) Karantina Sumbawa diketahui lalu-lintas antar area komoditas sisal untuk ekspor melalui pelabuhan Tanjung Perak meningkat. Ekspor pada 2021 sebanyak 113 ton, pada 2021 sebanyak 577 ton. Tahun ini, data pada Oktober 2022 saja ada 155 ton ekspor sisal.
Peningkatan serupa juga terjadi pada ekspor komoditas sarang burung walet. Data lalu-lintas sarang burung walet pada 2021 mencapai 6,5 ton. Tahun ini, hingga Oktober 2022 ekspor sudah menyentuh 7,7 ton.
Menurut Bambang, potensi ekspor di Sumbawa ini harus dikelola dengan baik.
"Karena mitra dagang ada, perbankkan siap sinergi, barang tersedia, kebijakan mendukung tinggal dieksekusi bersama untuk meningkatkan volume dan nilai ekspor," ujar Bambang memberikan motivasi.
Untuk menjaga potensi sumber daya alam Kabupaten Sumbawa, kata Bambang, dibutuhkan sinergisitas antara petugas Karantina Sumbawa Besar dengan segenap instansi terkait dan Pemerintah Daerah. Terutama mengawasi dan menjaga tempat pemasukan dari ancaman masuknya hama penyakit tumbuhan.
Baca Juga: DPR Minta Pemerintah Bentuk Aliansi dengan Negara Lain Usai Kalah Gugatan Nikel di WTO
Daat ini di Pulau Sumbawa ada 42 pelabuhan. Namun, dari jumlah itu hanya 10 pelabuhan resmi yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan. Dari 10 pelabuhan resmi itu hanya 8 pelabuhan yang diamanahkan Permentan No. 16 Tahun 2022 yang dijaga oleh Badan Karantina Pertanian.
Hal ini berarti ada 34 pelabuhan rakyat yang berpotensi jadi tempat masuknya hama penyakit tumbuhan ataupun hewan.
"Ini menjadi tanggungjawab Pemerintah Daerah dan kerja sama semua stakeholder untuk bersama-sama jajaran Karantina Pertanian menjaga Kabupaten Sumbawa," kata Bambang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
OJK Ungkap Kejahatan di BPR Panca Dana: Kredit Fiktif dan Pencairan Deposito Nasabah
-
Diduga Lakukan Penipuan Kripto, Bisnis AMG Pantheon Ditutup Paksa
-
Bantah Dokumen Perjanjian Tarif Resiprokal, Haikal Hasan: Produk Impor AS Wajib Sertifikat Halal
-
Menteri PKP Buka Peluang Integrasikan Program Gentengisasi dengan Bantuan Perumahan
-
APBN Tekor Rp 695,1 T, Purbaya Klaim Ekonomi RI Masih Aman: Lebih Jago dari Malaysia & Vietnam
-
Dukung Dasco soal Tunda Impor Mobil Pikap India, Kadin: Nanti Jadi Bangkai
-
Purbaya Perpanjang Dana SAL Rp 200 T hingga 6 Bulan: Bank Tak Perlu Khawatir!
-
OJK Tabuh Genderang Perang! Influencer Saham 'Nakal' Terancam Sanksi Berat
-
Perang Cashback Ramadan 2026 Memanas, Platform Adu Strategi Gaet Pengguna
-
Heboh Rencana Impor 105 Ribu Mobil Pick-Up India Buat Kopdes Merah Putih, Istana Irit Bicara