Suara.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni bersama BPJS Kesehatan melakukan penandatanganan perpanjangan rencana kerja UHC (Universal Health Coverage). Ini merupakan bentuk keseriusan Pemkab Teluk Bintuni dalam memberikan jaminan kesehatan bagi warganya. Pasalnya, di samping menjamin layanan tersebut tidak menimbulkan kesulitan finansial penggunanya, program UHC juga menjamin semua orang mempunyai akses kepada layanan kesehatan yang promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif yang dibutuhkan, dengan mutu yang memadai sehingga efektif.
Bupati Kabupaten Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw pun berkomitmen untuk terus mendukung penuh Program UHC mengingat program ini adalah sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga masyarakat Teluk Bintuni memperoleh hak kesehatan dan penghidupan yang layak.
“Capaian UHC yang baik ini perlu didukung dengan pelayanan kesehatan yang baik juga. Oleh karenanya saya mengajak seluruh satuan pelayanan kesehatan di kota hingga di kampung-kampung untuk terus meningkatkan pelayanan kesehatan yang prima bagi masyarakat karena kesehatan merupakan dasar dari berjalannya seluruh pelayanan masyarakat di daerah ini. Cita-cita pembangunan daerah ini dapat kita capai bersama jika masyarakat kita sehat," ujar Petrus.
Dia berharap, program UHC dapat menjadi semangat dan memberi dorongan motivasi untuk mewujudkan komitmen serta menjadi penggerak dalam meningkatkan keberhasilan implementasi Program JKN yang pada gilirannya akan meningkatkan kualitas kesehatan dan produktivitas masyarakat untuk mewujudkan masyarakat Teluk Bintuni yang maju, produktif dan berdaya saing menuju Indonesia yang Bangkit Lebih Kuat, Pulih Lebih Cepat.
Sebagai informasi, hingga November 2022, telah tercatat 99,17% jiwa yang dijamin Program JKN dari 80.884 jiwa total penduduk Kabupaten Teluk Bintuni dengan rincian 63,49% peserta PBI JK, 12,27% peserta PBPU Pemda, 19,84% Pekerja Penerima Upah (PPU), 4,05% Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau mandiri, dan 0,34% PBPU Bukan Pekerja. Dengan capaian ini pula, Kabupaten Teluk Bintuni sebagai kabupaten kelima yang meraih UHC Non Cut Off wilayah kerja Kantor Cabang Manokwari.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, Deny Jermy Eka Putra Mase memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni dan masyarakatnya berkat kerjasamanya Kabupaten Teluk Bintuni berhasil mencapai predikat UHC Non Cut Off dengan presentase capaian 99,17%.
“Terima kasih banyak untuk segenap jajaran Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni yang telah berhasil mencapai target UHC diatas 95%. Pada pendaftaran UHC Non Cut Off ini memiliki keistimewaan yaitu Pemda dapat mengajukan pendaftaran peserta, dimana peserta yang terdaftar pada saat itu langsung aktif kepesertaannya dan bisa langsung dijaminkan jika mengakses pelayanan kesehatan. Pemda juga dapat mengakomodir kebutuhan jaminan kesehatan bagi peserta yang membutuhkan pelayanan urgent pada saat itu tetapi tidak memiliki kartu,” jelasnya.
Deny menambahkan, keistimewaan ini hanya untuk peserta segmen PBI Pemda yang dapat langsung aktif kepesertaannya dan dapat digunakan untuk memperoleh pelayanan kesehatan baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL). Namun, untuk pendaftaran peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri tetap menunggu waktu 14 hari.
Berita Terkait
-
Peringati HKN Ke-58, RSUD Bumiayu Bayari Iuran JKN Ratusan Orang
-
BPJS Kesehatan Klaim Cakupan Jaminan Kesehatan di Indonesia Sudah Mencapai 89,76%
-
Capai 100% Jamin Kesehatan Penduduknya, Dirut BPJS Kesehatan Apresiasi Kota Ternate
-
Tepat di Hari Jadinya ke-54, Provinsi Bengkulu Beri Kado Universal Health Coverage bagi Warganya
-
Dipastikan Tidak Naik Hingga 2024, Simak Jumlah Iuran BPJS Terkini
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Rupiah Tertekan, Dolar AS Terus Naik ke Level Rp17.855
-
Cuan untuk Investor, Buyback Emas Antam Naik Lebih Tinggi dari Harga Jual
-
Tak Hanya Belanja, Pengunjung PRJ Kini Berburu Investasi Emas
-
Jelang Review MSCI, IHSG Dibuka Merah ke Level 6.096
-
Pasar Pantau Kesepakatan AS - Iran, Harga Minyak Dunia Naik Tipis
-
Profil PT Bach Multi Global Tbk (BACH), Jaringan Bisnis 'Grup Djarum' yang Siap IPO
-
Wacana Rokok Murah untuk Masyarakat Bawah Dikritik, Ancam Penerimaan Cukai Negara
-
cashUP Perkuat Ekosistem UMKM Digital, Satukan Pembayaran, Pembiayaan, dan Teknologi
-
IHSG Tertekan! Asing Lepas Saham Blue Chip Senilai Rp1,1 Triliun
-
Tiket Pesawat Gratis PPN dan Diskon Kereta, Ini Rincian Stimulus Ekonomi Rp26,3 Triliun